• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, April 7, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Berdalih Aturan BPJS Kesehatan, Apotek Ini Tolak Berikan Obat Kepada Pasien

November 16, 2023 - 16:20:11
in Berita, Berita Terbaru, HeadLine, Jabar, Pemerintahan, Peristiwa, Sukabumi
Berdalih Aturan BPJS Kesehatan, Apotek Ini Tolak Berikan Obat Kepada Pasien

Apotek Kimia Farma 8 di Jalan Veteran Kota Sukabumi. Kamis (16/11).

SUKABUMI, Mbinews.id – Miris, akibat terbentur aturan administrasi yang berlaku, apotek KF di Kota Sukabumi menolak pemberian obat rujukan untuk pasien pengguna BPJS Kesehatan.

Hal tersebut dialami langsung oleh keluarga pasien Arharrazka yang secara langsung mendapat penolakan dari apotek KF di Jalan Veteran Kota Sukabumi. Dirinya menyebutkan, bahwa pihak apotek menolak memberikan 2 botol obat asam valproat, yang tertera pada resep dokter.

“Jadi menurut keterangan petugas apotek, hari ini belum memasuki tanggal pengambilan obat yang tertera dalam sistem aturan BPJS Kesehatan. Padahal faktanya, obat itu memang hanya tersisa untuk hari ini,” ujarnya kepada awak media, Kamis (16/11).

BeritaLainnya

Tak Lagi Lokal, Nenden Rospiyani Antar UMKM Bandung Tampil di Forum Dunia WEF 2025

Wali Kota Sukabumi Tinjau Bedah Rumah Balita Stunting, Dorong Kolaborasi Atasi Kemiskinan

Lanjutnya, pihak apotek juga berdalih bahwa obat yang diberikan yakni hanya 1 botol. Mengingat, aturan yang tertera dalam sistem BPJS Kesehatan hanya dapat di cover 1 botol.

“Saya tidak habis pikir, mengapa apotek tidak melakukan sosialisasi hal ini kepada fasilitas layanan kesehatan. Karena sudah jelas-jelas ini adalah pasien rujuk balik (PRB), yang memang rutin harus mengambil obat setiap bulannya. Jangan sampai karena terbentur aturan, jadi pasien harus menjadi korban,” bebernya.

Surat pernyataan dari pihak apotek terkait penolakan pemberian obat rujukan. Kamis (16/11).

Masih menurut orang tua Atharrazka, dirinya juga tidak terima saat disebut oleh pihak apotek bahwa ia melakukan pengambilan obat kembali lebih cepat dari waktu yang sudah ditentukan. Selain itu, menurutnya hal ini juga baru terjadi disaat proses berobat jalan sudah berlangsung selama hampir delapan bulan.

“Tadi ada pernyataan pihak apotek yang ditulis dalam surat penolakan pengambilan obat, bahwa saya mengambil obat lebih cepat. Padahal bulan sebelumnya hanya dikasih 1 botol, yang semestinya di dalam resep itu ditulis 2 botol,” ungkapnya.

Atas kejadian ini, ayahanda Atharrazka berharap kepada pihak terkait untuk dapat memberikan penjelasan perihal kejadian ini. Karena menurutnya, pihak pasien tidak tahu menahu perihal klaim BPJS Kesehatan yang berlaku, jika memang tidak adanya sosialisasi dari fasilitas pelayanan kesehatan awal.

“Jangan sampai nanti pasien yang dirugikan akibat aturan yang berlaku, sehingga menghambat proses pengobatan. Saya juga berharap agar ada sosialisasi yang dilakukan juga kepada fasilitas pelayanan kesehatan, sehingga pasien saat berobat, juga diberikan pemahamanan,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)

Tags: apotekKota SukabumiSukabumi
Share265Tweet166

BeritaTerkait

Tak Lagi Lokal, Nenden Rospiyani Antar UMKM Bandung Tampil di Forum Dunia WEF 2025

Tak Lagi Lokal, Nenden Rospiyani Antar UMKM Bandung Tampil di Forum Dunia WEF 2025

April 7, 2026
Wali Kota Sukabumi Tinjau Bedah Rumah Balita Stunting, Dorong Kolaborasi Atasi Kemiskinan

Wali Kota Sukabumi Tinjau Bedah Rumah Balita Stunting, Dorong Kolaborasi Atasi Kemiskinan

April 6, 2026
Seleksi Paskibraka Kota Sukabumi 2026 Resmi Dibuka, Wali Kota Tekankan Pembentukan Generasi Unggul

Seleksi Paskibraka Kota Sukabumi 2026 Resmi Dibuka, Wali Kota Tekankan Pembentukan Generasi Unggul

April 6, 2026
BRIncubator 2026: Program BRI untuk UMKM Go Global, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

BRIncubator 2026: Program BRI untuk UMKM Go Global, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

April 6, 2026
Pemkot Sukabumi Bentuk Tim Penanganan Pengangguran, TPT Masih 8,19 Persen

Pemkot Sukabumi Bentuk Tim Penanganan Pengangguran, TPT Masih 8,19 Persen

April 2, 2026
HUT ke-112 Kota Sukabumi, Ayep Zaki Ajak Kolaborasi Bangun Kota Bercahaya

HUT ke-112 Kota Sukabumi, Ayep Zaki Ajak Kolaborasi Bangun Kota Bercahaya

April 1, 2026
Next Post
Reses Tatang Prioritaskan Aspirasi Warga

Reses Tatang Prioritaskan Aspirasi Warga

DPRD Jawa Barat Menerima Delegasi RRC Bahas Pertanian hingga Pengentasan Kemiskinan

DPRD Jawa Barat Menerima Delegasi RRC Bahas Pertanian hingga Pengentasan Kemiskinan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    767 shares
    Share 307 Tweet 192