SUKABUMI,Mbinews.id– Hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat sepanjang tahun 2023, Pemkot Sukabumi mendapatkan penghargaan sebagai Badan Publik Informatika. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Dida Sembada, di Gedung Sate Bandung. Kamis, (30/11/2023).
Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal, dalam sambutannya menjelaskan bahwa tahun ini terjadi peningkatan kepatuhan badan publik terkait implementasi Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, karena terdapat 17 Pemerintah Kota dan Kabupaten yang menyandang status informatif.
Ia pun menerangkan penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi serta motivasi kepada badan publik yang telah menjalankan peraturan dan perundang – undangan tentang keterbukaan informasi. Seperti ditegaskannya bahwa keterbukaan informasi harus menjadi budaya berbangsa dan bernegara dalam rangka meningkatkan dukungan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada, mengatakan, penghargaan yang di raih ini, hasil penilaian dan evaluasi selama tahun 2023. Dalam penilaian tersebut, kata Dida, Kota Sukabumi sudah sesuai dengan ketentuan dalam memberikan informasi kepda publik.
“Alhamdulillah, Kota sukabumi mendapatkan penghargaan terkait KIP dari Komisi Provinsi Jawa Barat,”ujar Dida,saat dihubungi melalaui telepon genggamnya. Sabtu, (2/12/2023).
Sejauh ini, aku Dida, Pemkot Sukabumi telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan KIP. Diantaranya, melakukan sosialisasi dan edukasi tentang KIP kepada masyarakat, meningkatkan kualitas website dan media sosial Pemkot Sukabumi, dan menyediakan berbagi layanan KIP secara elektronik melalui aplikasi.
“Pemkot Sukabumi, akan terus berupaya untuk terus meningkatkan KIP. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,”jelas Dida.
Sedangkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, yang turut menghadiri acara penganugerahan beserta Kepala Bidang IKP Diskominfo, Tantan Sontani, mengungkapkan, bahwa penghargaan ini dapat diraih berkat kolaborasi yang terbangun antar perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Kota Sukabumi bersama stakeholder pembangunan lainnya terkait penerapan keterbukaan informasi dengan Diskominfo sebagai leading sector.
“Tentu penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi semua pihak. Semoga semakin meningkatkan kolaborasi antar SKPD dan stakeholder pembangunan lainnya.” Ungkapnya
Ia pun mengharapkan predikat badan publik informatif yang disandang oleh Pemerintah Kota Sukabumi mampu meningkatkan motivasi setiap perangkat daerah untuk memberikan layanan informasi terbaik bagi masyarakat.
“Semoga penghargaan ini bisa memotivasi kita semua untuk semakin meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.” pungkasnya.ardan/wan/mbi.