SUKABUMI, Mbinews.id – Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji membuka langsung kegiatan Konsultasi Publik 1, terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Sukabumi tahun 2025-2045.
Dalam acara yang diinisiasi oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi tersebut, dihadiri oleh berbagai unsur terkait, baik dari sektor Pemerintahan Kota Sukabumi, maupun dari unsur masyarakat.
“Ya ini adalah tahapan yang menjadi kewajiban kita sebagai pemerintah daerah dalam penyusunan program RPJPD Kota Sukabumi tahun 2025-2045. Dalam tahapan tersebut, diharuskan melakukan konsultasi publik ini terkait KLHS,” ujar kang Tutus, sapaan akrab Pj Walikota Sukabumi kepada awak media, Rabu (13/12).
Lanjutnya, RPJPD kali ini makin krusial. Karena timelinenya selaras untuk menghantar momen menuju Indonesia Emas 2045.
“Indonesia Emas adalah konsep negara negara yang menggambarkan Indonesia sebagai negara maju, mandiri dan berdaulat. Tentu membutuhkan persiapan untuk mewujudkannya, salah satunya adalah dengan melakukan KLHS,” jelas kang Tutus.
Masih menurut kang Tutus, kegiatan ini dilakukan agar tidak ada kesalahan dalam pemanfaatan sumber daya alam serta sumber daya manusianya. Karena untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 dibutuhkan kulitas manusia, ketersediaan infrastruktur, kualitas kelembagaan dan kebijakan pemerintah yang baik.
“Segala persiapan harus dilakukan sejak saat ini,” tegas kang Tutus.
Selain itu, menurut kang Tutus ada beberapa isu strategis yang menjadi pokok pembahasan dalam kegiatan yang berlangsung saat ini. Maka dari itu, sangat dibutuhkan peran serta ABCGM (Academician, Business, Community, Government, dan Media).
“Banyak isu strategis yang menjadi pokok pembahasan, mulai dari terkait lingkungan seperti persampahan, bencana alam. Hal ini yang menjadi prioritas Pemerintah Kota Sukabumi dalam menyusun program RPJPD secara bertahap,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan dengan singkat mengatakan, setelah kegiatan konsultasi publik tahap 1 yang dilakukan saat ini, akan dilakukan pengkajian dari usulan-usulan yang masuk. Kemudian, nanti akan dilakukan perumusan pada kegiatan konsultasi publik tahap 2 di tahun 2024 mendatang.
“Jadi jika sesuai agenda yang ada, tahapan selanjutnya nanti di tahun 2024 akan dilakukan perumusan pada konsultasi publik tahap 2,” singkatnya. (Ardan/Wan/Mbi)