• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Jumat, Maret 13, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Terjerat Kasus Hukum, Staf Ahli Walikota Sukabumi Jadi Tersangka

Desember 13, 2023 - 17:51:06
in Berita, Berita Terbaru, HeadLine, Hukum, Jabar, Pemerintahan, Peristiwa, Regional, Sukabumi
Terjerat Kasus Hukum, Staf Ahli Walikota Sukabumi Jadi Tersangka

AS (57) Staf Ahli Walikota Sukabumi ditetapkan tersangka dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang.

SUKABUMI, Mbinews.id – Staf Ahli Walikota Sukabumi, AS (57) terpaksa diamankan petugas Polres Sukabumi Kota atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan uang senilai 137 juta Rupiah.

Dalam keterangan rilis yang dilakukan, Kapolres Sukabumi Kota melalui Kasat Reskrimnya, AKP Bagus Panuntun mengatakan, dasar tindakan hukum yang dilakukan kepada tersangka, atas dasar Laporan Polisi nomor : LP/B/314/IX/2023/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA/POLDA JAWA BARAT.

“Atas laporan polisi yang masuk pada tanggal 11 September 2023, dengan pelapor saudara Andri Suhendri. Setelah kami dalami dan cukup alat bukti, maka dilakukan penahanan kepada saudara AS,” ujarnya kepada awak media, Rabu (13/12).

BeritaLainnya

Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi, BRI Salurkan Bantuan Lanjutan untuk Korban Bencana Bantargadung

Program 12 PAS Sasar Warga Miskin Ekstrem, Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan di Dua Kelurahan

Lanjutnya, dari hasil keterangan yang didapat, diketahui bahwa tersangka melakkan dugaan tindak pidananya dengan modus operandi yang menjanjikan beberapa proyek pada dinas yang dipimpin pelaku pada bulan Februari tahun 2022.

“Terduga pelaku meminta sejumlah uang kepada pelapor dengan janji akan memberikan 16 paket proyek pada dinas yang dipimpinnya,” jelasnya.

Masih menurut Bagus, setelah pelapor saaat itu memberikan sejumlah uang yang diminta terduga pelaku, seiring berjalannya waktu, paket proyek pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung ada. Hingga akhirnya, pada bulan September 2023 kemarin, pelapor membuat laporan polisi.

“Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti tindak pidana kejahatannya sudah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk keperluan hukum lebih lanjut,” cetusnya.

Atas perbuatannya, AS dijerat pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dan pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman masing-masing selama empat tahun kurungan penjara.

“Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kami masih mendalami juga terkait aliran dana, termasuk juga pelapor,” tandas Bagus.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji mengatakan, ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait kasus yang menjerat salah satu pejabat di Lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi.

“Kita hormati segala proses hukumnya saat ini, hingga mempunya keputusan yang inkrah. Dan sementara waktu, mengisi kekosongan jabatan tugasnya akan dikerjakan oleh dua staf ahli lainnya,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)

Share216Tweet135

BeritaTerkait

Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi, BRI Salurkan Bantuan Lanjutan untuk Korban Bencana Bantargadung

Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi, BRI Salurkan Bantuan Lanjutan untuk Korban Bencana Bantargadung

Maret 11, 2026
Program 12 PAS Sasar Warga Miskin Ekstrem, Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan di Dua Kelurahan

Program 12 PAS Sasar Warga Miskin Ekstrem, Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan di Dua Kelurahan

Maret 11, 2026
Wali Kota Sukabumi Dorong BUMD  Tingkatkan Profit untuk Perkuat PAD

Wali Kota Sukabumi Dorong BUMD Tingkatkan Profit untuk Perkuat PAD

Maret 11, 2026
Pemkot dan Polres Sukabumi Kota Matangkan Pengamanan Lebaran Lewat Rakor Operasi Ketupat Lodaya 2026

Pemkot dan Polres Sukabumi Kota Matangkan Pengamanan Lebaran Lewat Rakor Operasi Ketupat Lodaya 2026

Maret 9, 2026
Tiga Kandidat Ikuti Wawancara Calon Kepala Dukcapil Kota Sukabumi oleh Kemendagri

Tiga Kandidat Ikuti Wawancara Calon Kepala Dukcapil Kota Sukabumi oleh Kemendagri

Maret 9, 2026
Rapimnas SMSI 2026 di Jakarta Dorong Lahirnya UU Kedaulatan Digital untuk Perkuat Kemandirian Pers Nasional

Rapimnas SMSI 2026 di Jakarta Dorong Lahirnya UU Kedaulatan Digital untuk Perkuat Kemandirian Pers Nasional

Maret 7, 2026
Next Post
Musrenbang Kelurahan Sudajaya Hilir, Diantaranya Usulkan Sarana Pendidikan dan Satgas Stunting

Musrenbang Kelurahan Sudajaya Hilir, Diantaranya Usulkan Sarana Pendidikan dan Satgas Stunting

Pemkot Bandung Bangun kolam Retensi Untuk Selesaikan Banjir Gedebage

Pemkot Bandung Bangun kolam Retensi Untuk Selesaikan Banjir Gedebage

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    767 shares
    Share 307 Tweet 192