• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Solusi Efisiensi Anggaran Daerah, Pj Walikota Sukabumi Dorong OPD Gunakan Mobil Listrik

mbiredaktur by mbiredaktur
Februari 26, 2024 - 17:28:13
in Berita, Berita Terbaru, HeadLine, Jabar, Pemerintahan, Regional, Sukabumi
0
Solusi Efisiensi Anggaran Daerah, Pj Walikota Sukabumi Dorong OPD Gunakan Mobil Listrik

Mobil listrik Hyundai yang digunkan sebagai kendaraan dinas Pj Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji.

551
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, Mbinews.id – Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji, terlihat telah menggunakan kendaraan listrik dari produsen Hyundai sejak beberapa hari kebelakang. Saat dikonfirmasi awak media, pria yang kerap disapa kang Tutus tersebut mengatakan, selain mengikuti Instruksi Presiden nomor 7 tahun 2022, penggunaan kendaraan listrik ini juga dinilainya bisa menjadi solusi dalam efisiensi penggunaan anggaran pemerintah daerah, khususnya dalam hal perawatan kendaraan dinas.

“Ini merupakan kendaraan dinas saya sebagai pejabat definitif di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Saya kira dengan penggunaan mobil listrik ini, banyak manfaat yang akan didapat, salah satunya efisiensi anggaran perawatan kendaraan dinas,” ujar kang Tutus kepada awak media, Senin (26/02).

Lanjutnya, dengan pengunaan mobil listrik di lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi nantinya, diharapkan mampu mengurangi beban pengeluaran anggaran untuk perawatan suku cadang.

BeritaLainnya

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

“Untuk mobil listrik yang saya gunakan ini, merupakan kendaraan yang disewa. Dengan mekanisme sewa ini, akan menjadikan efisiensi pengeluaran anggaran. Apalagi saat ini kita juga mulai mengurangi beban pembalian kendaraan dinas,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Instruksi Presiden tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Kebijakan tersebut ditandatangani pada 13 September 2022. Dalam dokumen Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2022, Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri untuk mendukung peralihan menggunakan kendaraan listrik.

“Menteri Dalam Negeri untuk mendorong gubernur dan bupati/wali kota untuk menyusun dan menetapkan peraturan kepala daerah dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintahan daerah dan badan usaha milik daerah,” bunyi instruksi Jokowi itu.

Mendagri juga diminta melaksanakan sosialisasi secara rutin atas Instruksi Presiden agar gubernur dan bupati/wali kota beserta jajarannya mulai beralih menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintahan daerah. (Ardan/Wan/Mbi)

Tags: mobil listrik
Previous Post

FPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Ini Pesan Penjabat Walikota

Next Post

Pj Wali Kota Sukabumi Minta BPKPD Bisa Naikan PAD

BeritaTerkait

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
Regional

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Juli 12, 2025
Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
Berita

H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi
Berita

Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi

Juli 8, 2025
Berita

Sepanjang Juni 2025, Pemkot SUkabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

Juli 8, 2025
Next Post
Pj Wali Kota Sukabumi Minta BPKPD Bisa Naikan PAD

Pj Wali Kota Sukabumi Minta BPKPD Bisa Naikan PAD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In