SUKABUMI,Mbinews.id– Tim Visitasi Komisi Informasi Publik Jawa Barat, melakukan penilaian terhadap penerapan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Kedatangan tim penilai tersebut, diterima oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Hasan Asari, di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, pada Selasa (8/10/2024).
Pj Sekretaris Daerah, HAsn Asari, menyampaikan, bahwa keterbukaan informasi publik telah diterapkan di lingkungan Pemkot Sukabumi, dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai leading sector.
Hal ini dibuktikan diantaranya dengan penerbitan Peraturan Wali Kota maupun Surat Keputusan Wali Kota mengenai pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) disetiap perangkat daerah, serta diraihnya status badan publik informatif oleh Pemerintah Kota Sukabumi dalam penilaian Komisi Informasi Jawa Barat pada tahun 2023.
“Standar layanan Informasi Publik di Kota Sukabumi, diantaranya,Dokumen SOP Fasilitasi Sengketa Informasi Publik. Dokumen SOP Pelayanan Permohonan Informasi Publi. Dokumen SOP Penyusunan Daftar Informasi dan Dokumentasi Publik. Selanjutnya Dokumen SOP Penanganan Keberatan Informasi Publik, Dokumen SOP Uji Konsekuensi Informasi Publik yang Dikecualikan,”ujarnya.
Sementara tu, Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal, mengatakan, dirinya dan tim melakukan visitasi monev. Dari hasil pertemuan terlihat ada kekompakan di Kota Sukabumi, terkait dengan pelayanan. Terdapat tiga pelayanan publik yang disampaikan.
“Menurut kami adanya inovasi layanan publik merupakan kewajiban badan publik yang harus senantiasa melayani masyarakat. Harapanya inovasi itu bisa dipertahankan dan berjalan jauh lebih baik,”terangnya dikutip dari situs pemkotsukabumi..
Ia menambahkan, meninjau layanan PPID di Dinas Sosial Kota Sukabumi, memandang tiga inovasi yang diajukan dalam penilaian tahun ini sudah baik, namun perlu disosialiasikan secara lebih luas, agar dimanfaatkan oleh masyarakat sehingga tingkat kepercayaan mereka terhadap pemerintah semakin meningkat.
“Alhamdulillah sudah bagus, ada beberapa hal yang kita lihat, temuan terbaru dalam melayani masyarakat. Seperti, Kopi Online, Opendata dan masyarakat harus tahu bahwa Pemkot itu punya inovasi yang bisa diakses masyarakat, sehingga masyarakat juga mengakses informasinya tidak terkendala, caranya melalui sosialisasi kepada masyarakat. Jangan berpuas diri teruslah berupaya semaksimal mungkin sehingga masyarakat puas, akuntabilitasnya tinggi, masyarakatnya percaya<“pungkasnya.ardan/wan/mbi.