SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) telah melakukan monitoring harga bahan pokok (bapokting) untuk memastikan stabilitas harga di pasaran.
Hasil pemantauan yang dilakukan oleh Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri, M. Rifki, pada hari Rabu (16/10/2024) pagi, diketahui sejumlah perubahan harga yang perlu diperhatikan.
Berdasarkan hasil monitoring, terdapat perubahan beberapa harga di pasar tradisional Kota Sukabumi,” ujar Rifki dalam keterangan tertulisnya.
Informasi harga bahan pokok yang mengalami perubahan harga adalah sebagai berikut:
- Cabe merah besar turun dari Rp. 22.000 menjadi Rp. 20.000 perkilogram.
- Cabe rawit merah turun dari Rp. 48.000 menjadi Rp. 45.000 perkilogram.
- Kentang naik dari Rp. 16.000 menjadi Rp. 17.000 perkilogram.
Rifki menjelaskan bahwa komoditas lainnya terpantau belum mengalami perubahan harga yang signifikan. Monitoring ini dilakukan untuk memberikan informasi terkini kepada masyarakat dan menjaga kestabilan ekonomi lokal.
“Kami akan terus memantau perkembangan harga bahan pokok dan berkoordinasi dengan para pedagang untuk memastikan harga tetap terjangkau bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dengan adanya pemantauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam berbelanja serta pemerintah dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan jika terjadi fluktuasi harga yang signifikan. (Ardan/Wan/Mbi)