Kab. Bandung, Mbinews.id – Sejarah pencak silat di Indonesia, khususnya di Jawa Barat, melibatkan dua organisasi besar, yaitu Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) dan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).
Kedua organisasi ini memiliki peran penting dalam melestarikan seni bela diri yang kaya akan budaya ini.
“Keduanya adalah pencak silat,” ungkap Dadang Hermansyah, Ketua DPW PPSI Jawa Barat.
Ia menjelaskan bahwa IPSI didirikan pada tahun 1948, sementara PPSI baru terbentuk pada tahun 1957.
Namun, para sejarawan sepakat bahwa PPSI lahir di Jawa Barat dan merupakan bagian dari identitas budaya daerah ini.
Menurut Dadang, dengan perkembangan organisasi pemerintahan, IPSI berada di bawah naungan Dispora, sedangkan PPSI berafiliasi dengan KONI, yang mengatur cabang olahraga pencak silat.
Acara Pencak Silat Pasang Giri Ke-XIII yang berlangsung di Dome Bale Rame ini merujuk pada Undang-Undang Pelestarian Kebudayaan No. 5 tahun 2017.
Ini juga sejalan dengan lahirnya Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat (Kormi) yang dimulai pada tahun 2018, yang lebih fokus pada tradisi masyarakat.
“Bandung adalah pusat perkembangan pencak silat, sehingga paguron harus dijaga dan dibina. Pencak silat telah diakui oleh UNESCO sebagai warisan leluhur dalam bentuk benda, sehingga PPSI lebih menekankan pada tradisi budaya pencak silat di Jawa Barat,” tegasnya.
Sementara itu, H. Endang SH.MH, Ketua DPD PPSI Kabupaten Bandung, menambahkan bahwa meskipun PPSI dan IPSI sama-sama berfokus pada pencak silat, keduanya memiliki perbedaan.
“IPSI lebih mengedepankan aspek tarung, sedangkan PPSI lebih pada seni budaya pencak silat,” ujarnya.
Dalam kegiatan Pencak Silat Bupati Cup yang saat ini berlangsung di Dome Bale Rame Sabilulungan Soreang, tercatat ada 743 peserta dari berbagai kategori, mulai dari anak-anak hingga dewasa.
Kegiatan ini mencakup berbagai jenis pertunjukan, seperti tunggal, ijazah, rampak, dan demonstrasi, dan direncanakan berlangsung selama dua hari, melibatkan tim juri yang berpengalaman.***