SUKABUMI, MBInews.id – Tingkat pergerakan masyarakat di hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Sukabumi tergolong masih tinggi. Tak heran jika Pemerintah Kota (pemkot) Sukabumi bersama unsur Forkopimda akan melakukan rekayasa arus, khususnya di jalan A.Yani.”Kita akan kembali lakukan rekayasa arus di Jalan A.Yani,”ujar Walikota Sukabumi Achmad Fahmi disela pemantauan PSSB yang dipusatkan di sepanjang jalan A.yani Rabu, (06/05/2020).
Dalam PSBB tersebut, tidak sedikit petugas gabungan memberhentikan kendaraan roda dua ataupun roda empat, untuk memeriksa apakah sudah sesuai dengan PSBB. Bahkan ada beberapa masyarkat yang menggunakan kendaraan roda dua terpaksa harus diturunkan, karena identitas yang berboncengan tidak sama.”Kemungkinan masih ada masyarakat yang tidak tahu pemberlakukan PSBB ini, sehingga masih ada yang berboncengan tidak satu alamat,”ujar Fahmi.
Fahmi mengungkapkan, diberlakukanya PSBB selam 14 hari kedepan, merupakan salah satu bentuk untuk memutus mata rantai covdi-19 di Kota Sukabumi. Makanya ada beberapa ruas jalan yang kita pecah pusat keramaianya, termasuk tidak boleh parkir sepanjang jalan tersebut.”Untuk itu kami berharap semua masyarakat mendukung program PSBB ini,”pungkas Fahmi. (ardan/MBI)