SUKABUMI,Mbinews.id– Bantuan keuangan yang bersumber dari Pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat (jabar) yang masuk ke Kota Sukabumi sekitar mencapai Rp108 miliar. Anggaran tersebut tentunya, akan digunakan untuk kegiatan infrastuktur di tahun 2021.
“Anggaran ratusan miliar yang masuk ek APBD tahun ini, bersumber dari DAK, DID, dan bantuan keuangan dari Provinsi Jabar,”ujar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi Asep Irawan, Selasa (19/1/2021).
Tapi lanjut Asep, dana tersebut bisa saja berubah terkena pergesaran atau pengalihan, mengingat disituasi pandemi Covid-19 ini.”Mudah-mudahan tidak ada pergesaran, namun kita lihat dan menunggu saja hasilnya,”terangnya.
Selain itu lanjut Asep, ada juga berbagai bantuan anggaran dari pusat yang terjun langsung ke masyarakat tidak masuk ek APBD Kota Sukabumi. Diantaranya, program Kotaku, dan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).”Anggaran yang dimaksud itu itu jenisnya anggaran sektoral yang langsung ke masyarakat, tapi tetap dikelola oleh dinas terkait,”ungkapnya.
Sementara itu tentang program Cipelang Herang yang sudah di rencanakan cukup lama, Asep mengungkapkan, program itu sudah masuk implementasi dan pelaksanaan dilapangan yang dikelola langsung oleh Pemerintah Pusat, sedangkan pihaknya hanya sebatas koordinator dalam program Cipelang Herang.
“Cipelang Herang ini program Pemkot untuk menuntaskan kawasan kumuh, yang lokasinya di Kelurahan Karamat, Kecamatan Gunung Puyuh. Selain itu kawasan tersebut nantinya, akan dijadikan destinasi wisata.,” pungkasnya. Ardan/mbi