Breaking News
Trending Tags

Firli Bahuri Beberkan Syarat Indonesia Bebas Korupsi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 30 Des 2021
  • visibility 56
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews,id – Menjelang akhir tahun 2021, Komisi Pemberatasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) RI menggelar konferensi pers Kinerja KPK 2021 sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transfaransi public.

 KPK juga sekaligus memberikan pemahaman secara utuh kepada masyarakat terkait capaian kinerja pemberantasan korupsi berdasarkan data KPK selama tahun 2021, di Gedung Juang KPK, Rabu 29 Desember 2021.

Konferensi Pers yang dihadiri tiga unsur pimpinan diantaranya Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua Nurul Ghufron serta Wakil Ketua Alexander Marwata menegaskan metode pemberantasan korupsi oleh KPK bukan hanya pada strategi penindakan atau lebih sempitnya upaya “tangkap tangan” sebab hal tersebut merupakan salahsatu dari beragam ragam metode yang dilakukan KPK. Selain strategi metode penindakan, KPK pun menerapkan strategi pendidikan anti korupsi serta pencegahan.

Ketua KPK, Firli Bahuri menyebut acara kenferensi pers tersebut digelar “sebagai sarana introspeksi sekaligus evaluasi terhadap capaian kinerja pemberantasan korupsi 2021 serta persiapan rencana kinerja KPK 2022,”Ungkapnya  kepada para awak media.

Firli juga membeberkan syarat bila ingin Indonesia bersih dari tindak pidana korupsi yakni semua elemen pemerintahan dan masyarakat mengambil peran dalam memberikan perhatian dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dijelaskan Firli, visi KPK adalah “Bersama Masyarakat Untuk Menurunkan Tingkat Korupsi Untuk Mewujudkan Indonesia Maju”. Selain mengetahui visi KPK, sambungnya, harus pula diketahui empat misi KPK yaitu:

Pertama; meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem pengelolaan administrasi lembaga negara dan pemerintah yang antikorupsi.

Kedua; meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi yang komprehensif.

Ketiga; pemberantasan tindak pidana korupsi yang efektif, akuntabel, profesional, dan sesuai dengan hokum.

Keempat; meningkatkan akuntabilitas, profesionalitas dan integritas Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.

Dari visi dan misi itu, KPK membuat 5 sasaran prioritas pemberantasan korupsi dalam bidang tatakelola diantaranya pelayanan bisnis dan niaga, politik, sumber daya alam, penegakan hukum dan reformasi birokrasi serta pelayanan public. Hingga kini, jelasnya, KPK terus bekerja bersama-sama pegiat korupsi dan segenap elemen masyarakat memberantas tindak pidana korupsi.

Selain pula, sambungnya, KPK berupaya untuk terus menyempurnakan tindakan-tindakan dalam pencegahan tindak pidana korupsi serta monitoring terhadap seluruh pelayanan birokrasi dan melakukan supervisi terhadap intansi berwenang yang melaksanakan pemberantasan korupsi.

“Secara singkat, kami ingin katakan korupsi bisa kita selesaikan bila semua kamar-kamar kekuasaan, segenap elemen masyarakat, dan segenap anak bangsa mengambil peran untuk pemberantasan korupsi,” ujar Firli.

Di sisi lain, Firli menandaskan pihaknya berkomitmen melaksanakan tugas sesuai dengan undang-undang. Firli menyebut, undang-undang membentuk lembaga antirasuah untuk memberantas korupsi demi tercapainya tujuan negara bersih dari koruptor.

Diungkapkannya, pada Hari Antikorupsi Sedunia yang lalu, tanggal 9 Desember 2021, KPK memperkenalkan orkestrasi pemberantasan korupsi, di mana setiap kamar-kamar kekuasaan harus mengambil peran dalam rangka pemberantasan korupsi.

Dari unsur legislatif, Firli meminta para legislator tidak terlibat suap menyuap dalam menyusun sebuah undang-undang.

Sementara untuk eksekutif, Firli berharap tranparansi dalam menyusun anggaran pendapatan belanja negara maupun daerah.

“Baik kamar legislatif, dalam penyusunan undang-undang harus bebas dari korupsi. Kamar eksekutif dalam penyusunan pengesahan anggaran belanja negara dan implementasi serta pengesahan maupun dalam pengawasannya harus bebas dari korupsi,” kata Firli.

Ada pun kamar yudikatif, diterangkan Firli, yakni seluruh proses-proses peradilan harus bebas dan bersih dari korupsi. Begitu juga dengan kamar-kamar kekuasaan di partai politik juga harus bebas dan bersih dari korupsi.

Firli yakin, jika seluruh elemen kekuasaan komitmen dalam menjaga integritas, maka tujuan Indonesia bersih dari tindak pidana korupsi akan segera tercapai. Namun jika komitmen tersebut hilang, maka harus berhadapan dengan KPK.

“Kita sungguh berharap, masyarakat akan tetap memberikan dukungan, dan KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi,” tegas Firli.

Sementara itu, di tempat yang sama, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut lembaga antirasuah mendapatkan lima penghargaan sepanjang 2021. Disampaikan Ghufron, penghargaan pertama yang diterima KPK di tahun 2021, yakni opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“KPK mendapatkan penghargaan di tahun 2021 di antaranya adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK dalam laporan hasil pemeriksaan atas LPK Kementerian/Lembaga tahun 2020,” ujarnya.

Penghargaan kedua yakni KPK meraih predikat A dengan nilai 82,14 pada evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah akhir tahun 2020. Penghargaan ketiga yakni KPK juga mendapat nilai A dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

“KPK juga meraih peringkat kelima terbaik dengan nilai 86,93 dan kategori A, yaitu memuaskan pada penghargaan kearsipan dari ANRI,” kata Ghufron.

Penghargaan keempat yakni terkait dengan aplikasi JAGA. Aplikasi ini dibuat KPK untuk pencegahan korupsi sekaligus mendorong transparansi penyenggaraan pelayanan publik. Menurut Ghufron, aplikasi JAGA mendapat penghargaan honorable mention dalam acara world justice challenge 2021: advancing the rule of law in a time of crisis. Acara ini  diselenggarakan World Justice Project (WJP) yang diikuti 425 peserta dari 114 negara.

“Jadi penghargaan ini bukan penghargaan nasional, ini adalah penghargaan internasional di kala Covid-19. Jaga terpilih menjadi salah satu dari 10 Proyek yang diakui dan meraih penghargaan tersebut di antara 425 peserta dari 114 negara,” kata Ghufron.

Penghargaan kelima yang diterima KPK yakni anugerah Merirokrasi 2021 yang diselenggarakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). KASN memberikan predikat sangat baik terhadap KPK lantaran berhasil menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN.

“KPK menerima anugerah Meritokrasi 2021 yang diselenggarakan KASN dengan predikat sangat baik, atas keberhasilannya menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN,” kata Ghufron.

Ghufron juga menyebut bahwa KPK telah menyelamatkan keuangan negara dan daerah sebanyak Rp 35,965 triliun sepanjang 2021.

“Capaian penyelematan keuangan negara dan daerah tahun 2021, sejumlah total Rp 35,965 triliun,” ujarnya.

Dari jumlah tersebut, Ghufron mengatakan sebanyak Rp 4,952 triliun merupakan piutang pada pajak daerah. Menurut Ghufron, piutang itu berpotensi tidak tertagih jika KPK tidak membantu.

Kemudian sebanyak Rp 11,222 triliun berasal dari pengembalian sertifikat aset milik daerah maupun negara. Kemudian, sebanyak Rp 10,318 triliun merupakan penyelamatan aset daerah. Penyelamatan aset ini berupa pemulihan dan penertiban aset yang bermasalah di daerah.

Terakhir, sebanyak Rp 9,472 triliun berasal dari penyelamatan aset fasilitas sosial dan umum. Pengembalian aset ini juga dibantu oleh stakeholder terkait.

“Koordinasi sertifikasi dan penertiban aset dengan melibatkan pemda dan NPN di seluruh wilayah. KPK mendorong masing-masing pemda agar melakukan penyelamatan keuangan aset daerah,” tutur Ghufron.

Kepala daerah juga diminta memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan, dan Kepolisian jika ada aset yang bermasalah. Bantuan itu juga bisa dilakukan untuk penagihan piutang pajak.

“KPK juga melakukan monitoring penagihan piutang pajak daerah kepada seluruh pemda,” ujar Ghufron.

Sedang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan kinerja lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi sepanjang 2021 dengan merinci, dalam satu tahun KPK telah melalukan penyelidikan kasus korupsi sebanyak 127 kasus, 105 penyidikan, 108 penuntutan dengan 90 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap alias inkracht.

“Jumlah tersangka yang sudah dilakukan penahanan sebanyak 123 orang,” ujar Alex.

Alex menyebut, dari penanganan perkara tersebut, KPK berhasil melakukan asset recovery atau pemulihan aset sebesar Rp 374,4 miliar. Dari jumlah tersebut terdiri dari Rp 192 miliar disetorkan ke kas negara, Rp 4,3 milliar disetorkan ke kas daerah.

“Serta Rp 177,9 miliar merupakan pemindah tanganan BNPT melalui penetapan status penggunaan dan hibah,” kata Alex.

Alex mengatakan, sepanjang tahun 2021 kasus yang menjadi perhatian publik yakni perkara suap bantuan sosial (bansos) yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Juliari divonis 12 tahun penjara dengan uang pengganti 14,5 miliar.

Kemudian perkara di Kabupaten Probolinggo yang melibatkan 22 tersangka. Perkara di Muara Enim yang melibatkan 26 tersangka. Perkara Lampung Tengah, yang menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka.

Kemudian perkara korporasi yang melibatkan PT Adonara Propertindo terkait pengadaan tanah di Munjul, DKI Jakarta.

“Perkara TPPU yang melibatkan 4 perkara antara lain pengurusan perkara di MA, proyek di Buru Selatan, jual beli jabatan di Probolinggo, dan suap pajak,” kata Alex. (**)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Sukabumi: UKS Salah Satu Garda Terdepan Dalam Penanganan Covid-19

    Walikota Sukabumi: UKS Salah Satu Garda Terdepan Dalam Penanganan Covid-19

    • calendar_month Senin, 23 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id– Berbagai persiapan dalam menghadapi pendidikan tatap muka di Sekolah, tentunya bukan hanya tungas dan tanggungjawab dinas terkait saja, melainkan perlu adanya dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Bagian Kesra Setda Kota Sukabumi, dimana pihaknya menggelar pelatihan guru Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). tentunya untuk mewujudkan pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan […]

  • Pademi Kapan Berakhir, Wakil Walikota Bandung Himbau Warga Terapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat

    Pademi Kapan Berakhir, Wakil Walikota Bandung Himbau Warga Terapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Wali kota Bandung, Yana Mulyana kembali mengingatkan warga selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, warga juga diimbau untuk selalu menjaga kesehatan dan mengingatkan satu sama lain.  “Kita tidak pernah tahu pandemi ini kapan akan berakhir. Masyarakat tetap harus waspada terhadap penularan Covid-19. Salah satunya menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan […]

  • Pelacakan Epidemiologi Covid-19 di Kota Bandung Di Atas Standar WHO,  Dinkes kota Bandung Terus Lakukan 3T

    Pelacakan Epidemiologi Covid-19 di Kota Bandung Di Atas Standar WHO, Dinkes kota Bandung Terus Lakukan 3T

    • calendar_month Selasa, 9 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan akan terus lakukan 3T (tracing, tracking, treatment) sebagai upaya mengendalikan pandemi Covid-19. Meski pun saat ini, pelacakan epidemiologi Covid-19 di Kota Bandung sudah di atas standar Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO). “Kita tetap lakukan 3T dengan pegangan ketentuan dari WHO yaitu harus mencapai 1 per […]

  • Pemkot Sukabumi Terus Kembangkan UMKM

    Pemkot Sukabumi Terus Kembangkan UMKM

    • calendar_month Selasa, 12 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemkot Sukabumi terus menggempur para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk lebih maju pesat. Lewat berbagai pelatihan mulai dari kemasan, sampai mengurus masalah layak halal, terus dilakukan untuk kemajuan para UMKM di Kota Sukabumi. Bahkan kali ini, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, UMKM juga diberikan kemudahan dalam […]

  • PMK Masih Mewabah, Pembagian Daging Hewan Kurban Dianjurkan Menggunakan Plastik

    PMK Masih Mewabah, Pembagian Daging Hewan Kurban Dianjurkan Menggunakan Plastik

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Hewan kurban yang disembelih saat Hari Raya Idul Adha nantinya akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Pengemasan daging kurban di setiap berbeda-beda. Ada yang menggunakan bingkisan berupa besek berlapis daun pisang supaya ramah lingkungan. Ada juga yang menggunakan plastik sekali pakai supaya lebih praktis. Namun, di tengah kondisi menjangkitnya wabah penyakit mulut […]

  • BBGRM di Laksanakan Berlanjut Untuk Menciptakan Masyarakat Sejahtera

    BBGRM di Laksanakan Berlanjut Untuk Menciptakan Masyarakat Sejahtera

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri BBGRM Ke-XXII Tahun 2025 tingkat Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, Kamis, 26 Juni 2025. Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menjadi pembina apel kegiatan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Ke-XXII Tahun 2025 tingkat Kelurahan Mekarjaya, di […]

expand_less