Breaking News
Trending Tags

Terima Audiensi Forum Serikat Buruh, DPRD Siap Perjuangkan Aspirasi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 19 Sep 2022
  • visibility 138
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., dan Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Iwan Hermawan, S.E.Ak., menerima audiensi Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Bandung, di Auditorium DPRD Kota Bandung, Kamis (15/9/2022).

Para pimpinan perwakilan serikat buruh yang hadir dari forum ini yakni KSPSI, SBSI ’92, FSP TSK SPSI, FSP LEM SPSI, SPN, GARTEKS KSBSI, GASPERMINDO, GOBSI, serta SPM. Ketua SBSI ’92, Hermawan mengapresiasi DPRD Kota Bandung yang dalam tempo singkat berkenan mengagendakan audiensi. Forum serikat pekerja ini melayangkan tuntutan terkait penolakan kenaikan harga BBM, pencabutan UU Cipta Kerja alias Omnibus Law, hingga perjuangan menaikkan upah minimum kota (UMK) Kota Bandung tahun 2023 sebesar 27 persen.

Hermawan menjelaskan, serikat buruh sedang berjuang susah payah melawan dampak buruk dari pemberlakuan Omnibus Law. Masalah ini terus berlarut dan bertambah pelik.

Pengusaha mengobral PHK sepihak dan sewenang-wenang.

“Dampak keberingasan Omnibus Law ini sangat terasa. Perusahaan melakukan PHK, ditambah lagi tidak memenuhi hak pesangon pekerja, mereka kabur. Tentu ini sangat menyiksa karyawan dan buruh,” katanya.

Hermawan menambahkan, dampak dari terbitnya UU Cipta Kerja ini juga membatasi kenaikan upah minimum. Belum juga perjuangan buruh menangkis Omnibus Law tuntas, mereka dihadapkan dengan keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM.

“Kalau pemerintah bisa mengendalikan harga kebutuhan pokok sih tidak masalah. Tetapi sekarang dampak yang terjadi mengakibatkan ongkos transportasi naik, sembako naik,” katanya.

Ia mengatakan, serikat pekerja memahami keputusan ini semua berawal dari pemerintah pusat. Namun, mereka meyakini DPRD Kota Bandung beserta fraksi partai yang di dalamnya punya langkah untuk memperjuangkan aspirasi mereka ke pusat.

“Kami di serikat pekerja tingkat kota juga melakukan hal serupa, secara struktural kami menyatukan suara dengan serikat pekerja di pusat. Tapi kami berharap DPRD bisa menyampaikan aspirasi ini ke pusat, mengeluarkan rekomendasi penolakan kenaikan harga BBM dan pencabutan UU Ciptaker,” katanya.

Serikat buruh juga menuntut Pemerintah Kota Bandung dan Dewan Pengupahan untuk segera melakukan survei terkait komponen hidup layak (KHL) yang menjadi dasar penentuan UMK. Kenaikan berbagai kebutuhan pokok serta inflasi dalam beberapa tahun terakhir harus memutakhirkan nilai KHL dari kondisi terkini. Maka, kenaikan upah 27 persen pada 2023 merupakan hal yang wajib untuk mengurangi beban para pekerja.

Mereka juga menuntut adanya pengganti Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah pusat yang tidak bisa diterapkan di Kota Bandung dengan UMK Rp3,7 juta. Penerima BSU pemerintah pusat hanya menyasar UMK di bawah Rp3,5 juta. Buruh juga menanti bantuan bus, rusunawa, dan sembako murah yang pernah dijanjikan Pemkot Bandung.

Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M.,mengatakan, dewan Kota Bandung terus menerima keluhan dan masukan dari berbagai lapisan selepas naiknya harga BBM.

Tedy juga terus melakukan pemantauan ke lapangan dan meminta SKPD terkait untuk segera mengantisipasi dampak ikutan dari kenaikan harga BBM.

“Tema besar pemerintah pusat ini ada tagline ‘Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.’ Sekarang ini rasanya untuk bangkit lebih berat. Ini memberatkan warga negara. Kemiskinan bisa bertambah. Terkait harga BBM, DPRD Kota Bandung sudah menyiapkan surat yang ditujukan kepada Presiden agar mendengarkan aspirasi ini,” ujarnya.

Terkait rekomendasi kenaikan upah hingga 27 persen, Tedy meminta serikat buruh untuk segera berkomunikasi dengan alat kelengkapan dewan yang menangani soal ketenagakerjaan yakni Komisi D.

“Silakan lakukan diskusi, juga bersama kepala Disnaker. Kita sangat terbuka kepada teman-teman serikat pekerja dan buruh. Kita sudah di posisi pertengahan September. Harus disiapkan langkah-langkah penetapan UMK 2023,” tutur Tedy.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Iwan Hermawan, S.E.Ak., menyambut baik hadirnya komunikasi bersama serikat pekerja dan buruh. Kenaikan harga BBM ini dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat. Ketika harga minyak dunia turun, kata Iwan, Indonesia malah menaikkan harga BBM.

“Kondisi ini sangat miris di negara kita. Kita harus menjadi masyarakat yang berisik. Partisipasi publik harus terus dijalankan,” tuturnya.

Iwan menambahkan, untuk menangani permasalahan yang terus menerus muncul, Komisi D akan melakukan konsultasi ke Kementerian Tenaga Kerja. Persoalan harus segera diatasi karena berdasarkan data ada sekitar 600 ribu pekerja formal Kota Bandung yang jumlahnya terus berkurang karena PHK. * (Editor)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Menyerahkan Bantuan Pendidikan Untuk 20 Pelajar di Kota Bandung,

    Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Menyerahkan Bantuan Pendidikan Untuk 20 Pelajar di Kota Bandung,

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Bandung, Mbinews – Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bidang Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif Melky Jakhin Pangemanan atau biasa akrab disapa MJP, menjanjikan akan berupaya semaksimal mungkin dalam merealisasikan apa yang menjadi salah satu program prioritas partai yaitu bantuan pendidikan seperti yang digagas Ketua Umum Kaesang Pangarep. Langkah nyata ini akan terus hadir, terutama […]

  • Provinsi Jabar Beli Ventilator Produksi PT.DI & PT Pindad

    Provinsi Jabar Beli Ventilator Produksi PT.DI & PT Pindad

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 117
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan, kebutuhan ventilator untuk 105 rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 di Jabar akan terpenuhi setelah Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar membeli ventilator produksi PT Dirgantara Indonesia (DI) dan PT Pindad. Adapun ventilator produksi PT DI (Persero) dan PT Pindad telah dikonfirmasi lulus uji produk dari Balai […]

  • Lapas Kelas II-B Sukabumi, Gelar Simulasi Kebakaran

    Lapas Kelas II-B Sukabumi, Gelar Simulasi Kebakaran

    • calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 141
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Sukabumi melakukan pelatihan pemadaman api ringan. Hal tersebut dilakukan dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman, kondusif, sehat, dan efisien. “Kegiatan ini bertujuan agar seluruh petugas kami dapat memahami cara pengguanan Alat pemadam api ringan (APAR),” ucap Kalapas Kelas […]

  • Pasca Penetapan Tersangka kasus Dugaan Suap Proyek Meikarta, Iwa karniwa Siap menghormati Proses Hukum

    Pasca Penetapan Tersangka kasus Dugaan Suap Proyek Meikarta, Iwa karniwa Siap menghormati Proses Hukum

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 101
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Sekertaris Daerah Jawa Barat (Sekda)jabar,   Iwa Karniwa siap mengikuti dan menghormati proses hukum pascapenetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Meikarta. Iwa juga berkomitmen untuk mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasus dugaan suap ini lebih jauh. Kesiapan membantu KPK disampaikan Iwa Karniwa dalam keterangan secara tertulis, Selasa (30/7/2019): […]

  • Ini Kata Ketua DPRD Kota Bandung Terkait Penetapan Tersangka Anggotanya

    Ini Kata Ketua DPRD Kota Bandung Terkait Penetapan Tersangka Anggotanya

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 139
    • 0Komentar

      BANDUNG, Mbinews — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyampaikan keprihatinan atas penetapan salah seorang Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025. “Kami tentu merasa prihatin dengan apa yang baru saja terjadi menimpa salah seorang Anggota DPRD Kota Bandung. […]

  • Komunitas Kubet Sukabumi Gelar Tournament Layangan

    Komunitas Kubet Sukabumi Gelar Tournament Layangan

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 204
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Komunitas Benang Tarik Tempel (KUBET) Garung Kite Fighter Sukabumi, menggelar event tournamen adu layangan. Event peredana tersebut, dilgelar di Perumahan Karang Kencana, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh. Kota Sukabumi. Minggu, (10/9/2023). Dengan melibatkan peserta deikitnya 40 orang. Ketua Komunitas KUBET, Andri Sopiandi mengatakan, permainan layangan ini bagian dari tradisi ataupun budaya yang memang harus dijaga, […]

expand_less