SUKABUMI,Mbinews.id– Kembali, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi meraih penghargaan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023. Penghargaan yang diberikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kepada Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami, di acara JDIH Award yang diselenggarakan oleh Biro hukum Provinsi Jawa Barat, di Gedung Sate, Bandung. Sabtu (2/9/2023) lalu.
“Alhamdulillah, tahun 2023 pengelolan JDIH Pemkot Sukabumi masuk salah satu yang terbaik di Jawa Barat dengan juara terfavorit,” ujar Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami.
Sebagai parameter ada beberapa kriteria penilaian. Diantaranya, dari sisi organisasi, anggaran, SDM, sarana prasarana, regulasi, laporan, dan inovasi.
“Harapan ke depannya, semoga JDIH Kota Sukabumi bisa terus meningkatkan layanan dan tentunya diharapkan juga dukungan dari semua pihak. Sehingga, layanan ini bisa diterima dengan mudah dan cepat oleh masyarakat,”terang Andri.
Andri menuturkan, inovasi dalam JDIH semangatnya untuk menciptakan dan membentuk karakter masyarakat yang baik dan sadar hukum. Karena, tidak terlepas dari JDIH. Hal kecil ini bisa mendukung program pemerintah pusat.
“Mudah-mudahan kedpan, Kota Sukabumi bisa kembali menjadi juara tingkat nasional dan keberadaanya dapat dirasakan manfaat oleh warga,”imbuhnya.
Sementara itu, Kasubag Dokumentasi dan Informasi Hukum Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Tri Sari Setiati, mengatakan, JDIH Award tingkat Provinsi, merupakan salah satu kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Barat yang bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan-kegiatan di Bagian Hukum.
“khususnya dalam hal penyebarluasan dokumentasi dan informasi hukum,”jelas Tri. Rabu, (6/9/2023).
Penghargaan JDIH Award ini, sambung Tri, didasarkan pada beberapa kriteria yang ditetapkan tim penilai.
“Untuk Tahun 2023 ini, Kota Sukabumi meraih juara 4 Tingkat Provinsi Jawa Barat. Hal ini menjadikan semangat untuk lebih baik lagi ke depannya,”singkatnya.
Sebelumnya, Pemkot Sukabumi pada 2022 meraih prestasi sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik II Tahun 2022 Kategori Kota dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Di tahun yang sama, Pemkot Sukabumi menerima penghargaan sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik 4 tahun 2022, dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.ardan/wan/mbi.