Breaking News
Trending Tags

Pasca Penetapan Tersangka kasus Dugaan Suap Proyek Meikarta, Iwa karniwa Siap menghormati Proses Hukum

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 30 Jul 2019
  • visibility 109
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Sekertaris Daerah Jawa Barat (Sekda)jabar,   Iwa Karniwa siap mengikuti dan menghormati proses hukum pascapenetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Meikarta. Iwa juga berkomitmen untuk mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasus dugaan suap ini lebih jauh.

Kesiapan membantu KPK disampaikan Iwa Karniwa dalam keterangan secara tertulis, Selasa (30/7/2019):

Atas penetapan status tersangka pada saya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, saya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berjalan.

Saya akan menaati, mengikuti, serta bersikap kooperatif sebagai bentuk tanggung jawab saya untuk turut membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

Saya menghormati penetapan ini sebagai proses saya memperoleh keadilan dan kebenaran di mata hukum.

Terima kasih banyak

Ttd

Iwa Karniwa

Diketahui, KPK menetapkan Sekda Jabar Iwa Karniwa sebagai tersangka dugaan suap senilai Rp900 juta terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi, Senin (29/7/2019) malam.

Perda RDTR Kabupaten Bekasi yang dipersoalkan diperlukan untuk kepentingan perizinan proyek Meikarta. Iwa diduga menerima Rp 900 juta dari Neneng Rahmi Nurlaili, yang saat itu menjabat Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi. Uang yang diberikan Neneng Rahmi kepada Iwa disebut KPK berasal dari PT Lippo Cikarang (**)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mudahkan Layanan Pembayaran KIR Secara  Online, Walikota Sukabumi Lounching Aplikasi MPOS-QRIS

    Mudahkan Layanan Pembayaran KIR Secara Online, Walikota Sukabumi Lounching Aplikasi MPOS-QRIS

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 143
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Walikota Sukabumi Achmad Fahmi meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk konsisten dalam menjalankan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat. Hal tersebut kata Fahmi,  seiring dengan dikeluarkanya inovasi pembayaran uji KIR Kendaraan dengan menggunkan aplikasi MPOS-QRIS.”Saya meminta agar bisa konsiten menjalankan inovasi tersebut,”ujar Fahmi usai melauncing aplikasi tersebut di halaman parkir Dishub Kota Sukabumi […]

  • IKWI Jabar gelar Kegiatan Berkah Ramadan Kunjungi Panti Tresna Werdha

    IKWI Jabar gelar Kegiatan Berkah Ramadan Kunjungi Panti Tresna Werdha

    • calendar_month Minggu, 31 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 178
    • 0Komentar

    BANDUNG Mbinews – Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Jawa Barat menggelar kegiatan Berkah Ramadan 2024 M/1445 H dengan tema ‘Nyaah Ka Sepuh’ dengan mengunjungi Panti Tresna Werdha Budi Pertiwi di Jalan Sancang no 2 Bandung, Sabtu 30 Maret 2024. Panti Tresna Werdha Budi Pertiwi yang berlokasi di Lengkong, Kota Bandung ini merupakan Salah satu Panti […]

  • Komunitas Tionghoa Kota Bandung Gagas Mesin Pengolah Sampah Nawasena

    Komunitas Tionghoa Kota Bandung Gagas Mesin Pengolah Sampah Nawasena

    • calendar_month Jumat, 24 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 151
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Komunitas Tionghoa Kota Bandung membuat inovasi pengolahan sampah dengan alat Nawasena. Menggandeng sejumlah ahli mesin, komunitas ini membuat mesin pengolahan sampah residu dan non residu tanpa harus dipilah terlebih dahulu. Cara kerja alat ini yaitu sampah organik dan sampah plastik atau residu langsung dimasukkan ke alat pencacah. Sehingga sampah menjadi cacahan kecil. […]

  • Polsek Soreang Bagikan Ratusan Paket Sembako Kepada Warga Tidak Mampu

    Polsek Soreang Bagikan Ratusan Paket Sembako Kepada Warga Tidak Mampu

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 143
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Soreang, Kabupaten Bandung, membagikan paket sembako kepada warga terdampak pandemi Virus Corona (Covid-19). Kepala Polsek  Soreang, Kompol H. Yana Mulyana mengatakan, pembagian paket sembako menyasar warga tidak mampu atau terdampak Covid-19 secara finansial. Kami juga meminta peran masyarakat dan media, bila menemukan warga sangat miskin dengan kriteria tadi agar segera melaporkan. Agar kami bisa […]

  • Pemkot Bandung Terus Berupaya Integrasikan Tiga Program Unggulan yang Telah Bergulir, yakni Kang Pisman, Buruan Sae dan Dapur Dahsat

    Pemkot Bandung Terus Berupaya Integrasikan Tiga Program Unggulan yang Telah Bergulir, yakni Kang Pisman, Buruan Sae dan Dapur Dahsat

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berupaya mengintegrasikan ketiga program unggulan yang telah bergulir, yakni Kang Pisman, Buruan Sae dan Dapur Dahsat. Hal ini tercetus dalam beberapa edisi Siskamling Siaga Bencana yang bergulir di Kota Bandung. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mendorong ketiga program tersebut harus berjalan beriringan di setiap RW. Dan tiga […]

  • Layangkan Kartu Merah, PMII Minta Pemkot Sukabumi Tuntaskan SPK Bodong

    Layangkan Kartu Merah, PMII Minta Pemkot Sukabumi Tuntaskan SPK Bodong

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 146
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Dua tahun Pemerintahan Wali kota dan Wakil Wali kota Sukabumi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi mempertanyakan status SPK Bodong yang sampai saat ini tidak jelas kasusnya. Senin (21/09/20). “Bahwa dalam surat perintah kerja (SPK) tahun 2019 lalu yang dilakukan oleh oknum pejabat Pemkot Sukabumi tersebut tidak jelas sampai hari ini,” […]

expand_less