Breaking News
Trending Tags

Dari 6.000 Reklame yang Bertebaran di Kota Bandung, 3.000 Diantaranya Ilegal

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
  • visibility 42
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Di Kota Bandung terdapat tidak kurang 6.000 Reklame terpasang di berbagai tempat dalam lingkup dunia bisnis, kegiatan publikasi (iklan) sebuah produk merupakan bagian yang tidak dapat dikesampingkan.

Demikian dikatakan Anggota Panitia Khusus (Pansus) 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Asep Robin, SH., MH kepada media MBInews.id disela-sela kegiatannya.

“Hal ini merupakan penyebarluasan informasi, yang diharapkan dapat memberikan dampak ketertarikan masyarakat terhadap sebuah produk. Salah satu wujud publikasi produk yang lazim dilakukan dewasa ini dikenal sebagai media reklame,” katanya.

Asep Robin juga menyampaikan, ada dua macam media reklame yang didasarkan pada penempatannya, yaitu luar ruang (outdoor) dan dalam ruang (indoor).

“Pada umumnya yang sering memperoleh sorotan masyarakat, adalah mengenai media reklame luar ruang. Mengapa demikian? Karena dominan tersebar di berbagai pelosok kota. Mulai dari bentuk spanduk, baliho, umbul-umbul, poster, selebaran, billboard atau pun videotron,” jelas Asep Robin.

Ukurannya pun sangat beragam, lanjutnya, tergantung dari kebutuhan untuk menampilkan pesan, baik berupa gambar atau teks, yang ingin disampaikan.

Menurust Politisi Partai Gerindra ini, penertibkan reklame ilegal dilakukan, dikarenakan menggangu keindahan estetika Kota Bandung, dan kini Pansus 3 DPRD Kota Bandung  sedang membahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Reklame.

“Diharapkan pengaturan, penyebaran  reklame, nantinya  tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame, namun dalam tataran pelaksanaannya terkesan semrawut,” ungkapnya.

Anggota Pansus 3 ini juga mencontohkan pelaksanaan penertiban reklame antara lain penentuan titik berdirinya tiang reklame yang tidak mengindahkan kondisi lingkungan sekitarnya, disamping  itu penyebaran yang sembarangan, tidak menurut  aturan. Dan juga  Konten yang beragam, tidak sesuai dari sisi  aspek sosial maupun kesehatan.

“Akibat dari itu semua, keberadaannya menjadi tidak terkendali. Reklame yang tidak dilengkapi perijinan yang memadai, sehingga kondisinya amburadul,” ujarnya.

Asep  Robin  juga menegaskan, perlu Pembenahan  Reklame Reklame yang ada di Kota Bandung  terutama yang harus menjadi prioritas yaitu 3000 reklame illegal. Sehingga perlu secepatnya dibuat Peraturan Daerah baru tentang penyelenggaraan reklame tersebut. Apalagi, mengenai hal itu sudah pula diatur lewat Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2023.

“Perlu ada  beberapa  dalam pengaturan  reklame di Kota Bandung, antara lain keberadaan bando jalan mutlak harus ditertibkan, karena  dikhawatirkan dapat menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan  dan bangunan-bangunan jembatan yang melintang jalan, semata-mata diperuntukan bagi pejalan kaki, dan bukan untuk penempatan bidang Reklame,” urai pria berkacamata ini.

Keberadaan bidang reklame, tambahnya, diarahkan untuk masuk persil atau untuk kondisi tertentu menempel pada dinding gedung. Jarak berdirinya tiang reklame ditentukan atas dasar pertimbangan teknis, keindahan Kota Bandung.

Langkah penertiban Reklame dibutuhkan persiapan yang matang yang ditunjang oleh ketersediaan data akurat dan kesiapan personil juga dukungan anggaran yang memadai, agar kegiatan penertiban berjalan lancar, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kedinasannya yaitu Satuan Polisi Pamong Praja.

“Diharapkan ke depan keberadaan reklame Kota Bandung, menjadi penentu keindahan kota, tapi juga sebagai salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah atau PAD,” tutupnya. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Para Pejuang Covid-19,  Geber Pagi Bagikan Hasil Pangan Dan Makanan Bergizi

    Dukung Para Pejuang Covid-19, Geber Pagi Bagikan Hasil Pangan Dan Makanan Bergizi

    • calendar_month Selasa, 13 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota Bandung menggagas Gerakan Berbagi Pangan Bergizi atau Geber Pagi. Gerakan ini yaitu membagikan hasil pangan dan makanan bergizi kepada para pejuang Covid-19. Pada Senin 12 Juli 2021 pagi, sekitar 1.586 paket pangan dan makanan bergizi dibagikan kepada para tenaga kesehatan, penggali kubur, sopir ambulans, dan para anggota Satgas Penanganan Covid-19 […]

  • Insentif Guru Ngaji Dan Kesehatan Di Ungkap Dalam Reses Agus Anggota DPRD Kab Bandung

    Insentif Guru Ngaji Dan Kesehatan Di Ungkap Dalam Reses Agus Anggota DPRD Kab Bandung

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Kab. Bandung,Mbinews.id – Anggota DPRD Kab Bandung, Agus Setiawan, S.H., dari Fraksi PKS Daerah Pemilihan (Dapil) I menyelenggarakan Reses pertamanya di Res Area Pasirjambu, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, pada Jumat (15/11/2024) Menurut Agus, reses ini bertujuan untuk menampung aspirasi dari para kader PKS daerah pemilihan 1 yang meliputi Kecamatan Cangkuang, Kutawaringin, Soreang, Pasirjambu, Ciwidey, dan […]

  • Edwin Senjaya Ingatkan Siswa atas Nikmat Kemerdekaan Indonesia

    Edwin Senjaya Ingatkan Siswa atas Nikmat Kemerdekaan Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., mengisi acara Tabligh Akbar SMP Sebelas Maret, di Masjid Al Jannah Kota Bandung, Jumat (26/8/2022). Pada Tabligh Akbar kali ini, Edwin mengangkat kajian tentang Hakikat bersyukur menggunakan nikmat. Edwin tak henti-hentinya menggugah siswa-siswi SMP Sebelas Maret untuk meningkatkan rasa syukur […]

  • Disdik, Dispora dan Dipusipda Dibahas Dalam RKUA-PPAS DPRD Jabar

    Disdik, Dispora dan Dipusipda Dibahas Dalam RKUA-PPAS DPRD Jabar

    • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    KOTA CIMAHI, Mbinews.id — Untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat kerja bersama dengan mitra kerja nya.Dalam rapat itu, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe memberikan catatan-catatan khusus untuk para sahabat mitra nya (Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat) agar terfokus dalam […]

  • September 2023, Kota Sukabumi Alami Inflasi Sebesar 0,23 Persen

    September 2023, Kota Sukabumi Alami Inflasi Sebesar 0,23 Persen

    • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Inflasi Kota Sukabumi pada September 2023 mencapai 0,23 persen. Nilai tersebut, dihitung Secara Month to Month (mtm), sedangkan secara tahun ke tahun (yoy) mencapai 2,78 persen. “Inflasi pada September 2023 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 3,0±1%, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 115,74,”ujar Kabid Perekonomian dan Sumberdaya Alam, pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) […]

  • OPADI Hadir di Sukabumi, Warga Bisa Tebus Paket Sembako Rp40 Ribu Jelang Idulfitri

    OPADI Hadir di Sukabumi, Warga Bisa Tebus Paket Sembako Rp40 Ribu Jelang Idulfitri

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar Operasi Pasar Bersubsidi (OPADI) di Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jumat (13/3). Program ini dilakukan untuk menekan lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional Idulfitri 2026. Kegiatan tersebut dipantau langsung oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki bersama Kapolres Sukabumi Kota Sentot Kunto Wibowo. Operasi pasar […]

expand_less