Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Dari 6.000 Reklame yang Bertebaran di Kota Bandung, 3.000 Diantaranya Ilegal

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Di Kota Bandung terdapat tidak kurang 6.000 Reklame terpasang di berbagai tempat dalam lingkup dunia bisnis, kegiatan publikasi (iklan) sebuah produk merupakan bagian yang tidak dapat dikesampingkan.

Demikian dikatakan Anggota Panitia Khusus (Pansus) 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Asep Robin, SH., MH kepada media MBInews.id disela-sela kegiatannya.

“Hal ini merupakan penyebarluasan informasi, yang diharapkan dapat memberikan dampak ketertarikan masyarakat terhadap sebuah produk. Salah satu wujud publikasi produk yang lazim dilakukan dewasa ini dikenal sebagai media reklame,” katanya.

Asep Robin juga menyampaikan, ada dua macam media reklame yang didasarkan pada penempatannya, yaitu luar ruang (outdoor) dan dalam ruang (indoor).

“Pada umumnya yang sering memperoleh sorotan masyarakat, adalah mengenai media reklame luar ruang. Mengapa demikian? Karena dominan tersebar di berbagai pelosok kota. Mulai dari bentuk spanduk, baliho, umbul-umbul, poster, selebaran, billboard atau pun videotron,” jelas Asep Robin.

Ukurannya pun sangat beragam, lanjutnya, tergantung dari kebutuhan untuk menampilkan pesan, baik berupa gambar atau teks, yang ingin disampaikan.

Menurust Politisi Partai Gerindra ini, penertibkan reklame ilegal dilakukan, dikarenakan menggangu keindahan estetika Kota Bandung, dan kini Pansus 3 DPRD Kota Bandung  sedang membahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Reklame.

“Diharapkan pengaturan, penyebaran  reklame, nantinya  tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame, namun dalam tataran pelaksanaannya terkesan semrawut,” ungkapnya.

Anggota Pansus 3 ini juga mencontohkan pelaksanaan penertiban reklame antara lain penentuan titik berdirinya tiang reklame yang tidak mengindahkan kondisi lingkungan sekitarnya, disamping  itu penyebaran yang sembarangan, tidak menurut  aturan. Dan juga  Konten yang beragam, tidak sesuai dari sisi  aspek sosial maupun kesehatan.

“Akibat dari itu semua, keberadaannya menjadi tidak terkendali. Reklame yang tidak dilengkapi perijinan yang memadai, sehingga kondisinya amburadul,” ujarnya.

Asep  Robin  juga menegaskan, perlu Pembenahan  Reklame Reklame yang ada di Kota Bandung  terutama yang harus menjadi prioritas yaitu 3000 reklame illegal. Sehingga perlu secepatnya dibuat Peraturan Daerah baru tentang penyelenggaraan reklame tersebut. Apalagi, mengenai hal itu sudah pula diatur lewat Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2023.

“Perlu ada  beberapa  dalam pengaturan  reklame di Kota Bandung, antara lain keberadaan bando jalan mutlak harus ditertibkan, karena  dikhawatirkan dapat menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan  dan bangunan-bangunan jembatan yang melintang jalan, semata-mata diperuntukan bagi pejalan kaki, dan bukan untuk penempatan bidang Reklame,” urai pria berkacamata ini.

Keberadaan bidang reklame, tambahnya, diarahkan untuk masuk persil atau untuk kondisi tertentu menempel pada dinding gedung. Jarak berdirinya tiang reklame ditentukan atas dasar pertimbangan teknis, keindahan Kota Bandung.

Langkah penertiban Reklame dibutuhkan persiapan yang matang yang ditunjang oleh ketersediaan data akurat dan kesiapan personil juga dukungan anggaran yang memadai, agar kegiatan penertiban berjalan lancar, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kedinasannya yaitu Satuan Polisi Pamong Praja.

“Diharapkan ke depan keberadaan reklame Kota Bandung, menjadi penentu keindahan kota, tapi juga sebagai salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah atau PAD,” tutupnya. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edwin Senjaya Isi Kajian Tematik “Hidupku Jariyahku

    Edwin Senjaya Isi Kajian Tematik “Hidupku Jariyahku

    • calendar_month Senin, 27 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. Edwin Senjaya, S.E., M.M., mengisi kajian tematik bertema “Hidupku Jariyahku”, di Masjid Al Kautsar, Jl. Sekelimus Utara, Kota Bandung, Kamis, (23/6/2022). Edwin berpesan kepada jamaah bahwa kita harus tetap mengingat kematian, karena hakikatnya manusia paling beruntung adalah orang yang selalu mengingat kematian. Edwin menyampaikan dengan […]

  • Jamin  Kesehatan dan Biaya Pemgobatan, Warga Bisa Manfaatkan Program Universal Health Coverage (UHC)

    Jamin Kesehatan dan Biaya Pemgobatan, Warga Bisa Manfaatkan Program Universal Health Coverage (UHC)

    • calendar_month Sabtu, 3 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya menjamin kesehatan seluruh warganya. Melalui program Universal Health Coverage (UHC) warga Kota Bandung dapat terjamin biaya pengobatannya. Perlu diketahui, program ini sudah ada dari akhir tahun 2017 lalu. Hingga saat ini sosialisasi UHC terus dilakukan kepada warga Kota Bandung, salah satu yang melakukan sosialisasi UHC ini […]

  • Disdukcapil Kota Bandung terus Berinovasi untuk Mempermudah Pelayanan kepada Masyarakat

    Disdukcapil Kota Bandung terus Berinovasi untuk Mempermudah Pelayanan kepada Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan yang disediakan dalam mengurus data administrasi kependudukan. Hal itu disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), H. Tatang Muhtar, S.Sos., M.Si saat menjadi narasumber di Basa-basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung, Selasa (31/12/2024). Dalam layanan data administrasi […]

  • Lantik Panitia PTSL 2026, BPN Kabupaten Bandung Targetkan 40 Ribu Bidang Tanah

    Lantik Panitia PTSL 2026, BPN Kabupaten Bandung Targetkan 40 Ribu Bidang Tanah

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, MBINews.id – Pemerintah Kabupaten Bandung menargetkan penyelesaian 40.000 bidang tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026. Program strategis nasional ini merupakan kuota dari pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sebanyak 63 desa di 19 kecamatan telah mengajukan program PTSL dengan total luasan pengukuran mencapai 1.670 […]

  • Raperda PPLH Mendorong Pembangunan  Kota Bandung Jadi Kota Berwawasan Lingkungan

    Raperda PPLH Mendorong Pembangunan Kota Bandung Jadi Kota Berwawasan Lingkungan

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Ketua Pansus (Panitya Khusus ) Raperda Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH)  DPRD Kota Bandung  Yudi Cahyadi mengatakan, perda ( Peraturan Daerah ) ini dibahas sebagai upaya pembangunan Kota Bandung yang berkelanjutan. Periodisasi Perda ini selama 30 tahun, sehingga bila disahkan pada tahun 2024 maka berlaku sampai Tahun 2054. Lebih jauh ketua […]

  • Siap Jadi Pilot Project, Diskominfo Kota Bandung Launching CSRIT

    Siap Jadi Pilot Project, Diskominfo Kota Bandung Launching CSRIT

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota Bandung siap menjadi pilot project dalam bidang teknologi dengan menghadirkan Computer Security Incident Response Team (CSIRT). Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana mengatakan, teknologi tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan masyarakat. Apalagi Kota Bandung dikenal sebagai kota jasa serta pendidikan dan tecatat dari 80 persen warganya […]

expand_less