FIAD Bahas Masa Depan Indonesia: Pendidikan, Pekerja, dan Regenerasi Petani
- account_circle MBI Admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 36
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BANDUNG,Mbinews – Forum Intelektual Antardisiplin (FIAD) mendorong pembenahan sejumlah sektor strategis yang dinilai berkaitan erat dengan masa depan Indonesia, mulai dari pendidikan dasar dan menengah, perlindungan pekerja, hingga penguatan sektor pertanian.
Gagasan tersebut mengemuka dalam pertemuan FIAD yang mempertemukan akademisi, guru, praktisi, pekerja, petani, serta perwakilan lembaga pendidikan dan pemerintah di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung, Minggu (27/9/2026).
Pertemuan tersebut menggunakan pendekatan lintas disiplin dengan mempertemukan pengetahuan akademik dan pengalaman masyarakat yang berhadapan langsung dengan persoalan di lapangan.
Pembahasan pendidikan antara lain mencakup guru, kurikulum, peserta didik, proses pembelajaran dan kelembagaan. Sementara bidang ketenagakerjaan membahas posisi pekerja sebagai subjek pembangunan, perubahan dunia kerja, pekerja prekariat serta perlindungan hak. Adapun sektor pertanian menyoroti persoalan petani, regenerasi, harga hasil pertanian, kebijakan dan penguasaan lahan.
Pertemuan dibuka Prof. Susi Dwi Harijanti dari Universitas Padjadjaran dan ditutup Prof. Premana W. Premadi dari Institut Teknologi Bandung.
Dalam pembukaannya, Prof. Susi mengutip pandangan Bung Hatta pada Hari Alumni UI, 11 Juni 1957, mengenai tanggung jawab kaum intelektual untuk tidak bersikap pasif terhadap persoalan negara dan masyarakat.
Dari berbagai pembahasan tersebut, FIAD melihat adanya benang merah bahwa pembangunan tidak cukup hanya diukur melalui pertumbuhan ekonomi, efisiensi kebijakan maupun perubahan regulasi.
Pembangunan, menurut forum, perlu tetap menempatkan manusia sebagai subjek utama dengan memperhatikan konteks sosial, wilayah, pekerjaan, pendidikan dan lingkungan tempat masyarakat hidup.
Pendidikan Tak Sekadar Transfer Pengetahuan
Dalam diskusi pendidikan yang dipimpin Prof. Premana Premadi, peserta mempertanyakan kembali tujuan penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah.
Pendidikan dinilai tidak cukup hanya menjadi sarana penyampaian pengetahuan matematika, sains, bahasa maupun keterampilan teknis. Pendidikan juga harus membentuk kemampuan berpikir, mengambil keputusan, hidup bersama secara baik dan adil, serta membangun peradaban.
Pendidikan kritis menjadi salah satu gagasan yang mengemuka. Peserta didik dinilai perlu diberi ruang untuk bertanya, mengeksplorasi, membangun imajinasi, memahami persoalan dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan sebelum mengambil keputusan.
Pembentukan manusia juga dinilai tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi melibatkan keluarga dan komunitas.
Kemampuan berpikir kritis tersebut, lanjut forum, perlu berjalan bersama keadaban atau civility. Peserta didik tidak hanya dituntut mampu bernalar, tetapi juga menghargai orang lain, berkomunikasi dengan baik, memahami lingkungan dan bertindak secara bertanggung jawab.
Kurikulum Perlu Berbasis Konteks Lokal
FIAD juga menyoroti persoalan sentralisasi kurikulum. Forum mempertanyakan sejauh mana sekolah dan pemerintah daerah memiliki ruang untuk menyesuaikan proses pendidikan dengan kondisi geografis, sosial, budaya, ekonomi dan lingkungan masing-masing.
Dengan karakter Indonesia yang sangat beragam, kurikulum dinilai perlu memberikan ruang bagi sekolah untuk mengembangkan pembelajaran berbasis konteks lokal, termasuk potensi biodiversitas dan karakter wilayah.
Salah satu gagasan yang muncul adalah otonomi kontekstual, yakni memberikan ruang bagi sekolah dan daerah menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan dan potensi wilayah, dengan tetap mempertahankan tujuan serta standar pendidikan nasional.
Forum juga menilai pembenahan pendidikan tidak semestinya selalu dimulai dengan mengganti nama atau sistem kurikulum.
Yang perlu diperkuat adalah evaluasi terhadap implementasinya, mulai dari penerjemahan tujuan pendidikan dalam proses pembelajaran, dampaknya terhadap peserta didik, hingga dukungan yang dibutuhkan guru dan sekolah.
Karena itu, FIAD mendorong need assessment, pendampingan, pemantauan dan evaluasi dampak sebagai bagian dari perbaikan kebijakan pendidikan.
Guru Butuh Otonomi Profesional
Pada pembahasan mengenai guru yang difasilitasi Muhammad Mukhlisin, forum mempertemukan pengalaman guru, praktisi pendidikan, akademisi, calon guru dan mahasiswa.
Sejumlah persoalan yang dibahas antara lain definisi dan cakupan profesi guru, pendidikan dan kompetensi, kesejahteraan, distribusi guru, beban administratif, perlindungan hukum, jalur karier hingga organisasi profesi.
Selain persoalan kesejahteraan, otonomi profesional guru menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian.
Guru dinilai perlu memiliki ruang yang memadai untuk mengembangkan pembelajaran dan menyesuaikannya dengan kebutuhan peserta didik. Dengan demikian, guru tidak semata-mata diposisikan sebagai pelaksana kebijakan atau penyampai materi, tetapi juga sebagai pendidik, fasilitator berpikir kritis dan pembentuk karakter.
Siswa Perlu Paham Risiko Eksploitasi
Persoalan pendidikan kemudian dikaitkan dengan dunia ketenagakerjaan. Kesiapan siswa menghadapi dunia kerja dinilai tidak cukup hanya diukur berdasarkan kemampuan memperoleh pekerjaan.
Peserta forum menilai siswa perlu memahami hak-hak pekerja, proses rekrutmen, kontrak kerja, risiko eksploitasi, perdagangan orang dan kerja paksa.
Dengan pemahaman tersebut, pendidikan diharapkan tidak hanya menghasilkan tenaga kerja yang siap memasuki pasar, tetapi juga individu yang mampu memahami dan melindungi haknya ketika memasuki dunia kerja.
Gagasan tersebut berkaitan dengan pembahasan ketenagakerjaan FIAD yang menyoroti kerentanan pekerja dalam berbagai bentuk pekerjaan baru, termasuk pekerja platform, pekerja dengan hubungan kerja jangka pendek, pekerja migran serta pekerja di sektor pendidikan.
Perlindungan Pekerja di Tengah Perubahan Teknologi
Dalam diskusi ketenagakerjaan yang difasilitasi M. Isnur dan Asfinawati dari YLBHI dan STIH Jentera, forum membahas pentingnya transformasi ekonomi yang menempatkan pekerja sebagai subjek.
Perubahan hubungan kerja akibat digitalisasi dan otomatisasi, berkembangnya pekerja prekariat, informalisasi, migrasi kerja serta persoalan bisnis dan HAM menjadi bagian dari pembahasan.
Forum juga menyoroti persoalan standar pengupahan di perguruan tinggi. Menurut FIAD, kepatuhan perguruan tinggi terhadap standar pengupahan perlu diintegrasikan ke dalam indikator akreditasi perguruan tinggi.
Selain itu, forum membahas proses judicial review terhadap UU Guru dan Dosen yang diajukan Serikat Pekerja Kampus (SPK) dan saat ini masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi.
Persoalan tata kelola perguruan tinggi juga mendapat perhatian. FIAD membahas perlunya reformasi struktur Majelis Wali Amanat (MWA), termasuk keterwakilan serikat pekerja kampus serta penguatan otonomi perguruan tinggi dan kebebasan akademik.
Di tengah perkembangan teknologi, forum menilai proses transformasi harus dibarengi kesempatan upskilling dan reskilling agar pekerja memiliki kesempatan beradaptasi dengan perubahan teknologi dan model bisnis.
Pengawas Tenaga Kerja Diminta Akuntabel
FIAD juga menyoroti peran pengawas tenaga kerja dalam perlindungan hak pekerja.
Menurut peserta diskusi, pengawasan ketenagakerjaan membutuhkan dukungan anggaran yang memadai sekaligus mekanisme akuntabilitas yang baik.
Salah satu gagasan yang dibahas adalah keberadaan komite ketenagakerjaan yang melibatkan representasi pekerja sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas.
Regenerasi Petani Jadi Perhatian
Pada sektor pertanian, FGD yang difasilitasi Silvia Irawan dan Mansuetus Darto dari Yayasan Tani Baik membahas sejumlah persoalan yang dihadapi petani.
Isu yang dibahas meliputi regenerasi petani muda, ekspansi korporasi, harga hasil pertanian, implementasi kebijakan yang terdampak efisiensi anggaran serta persoalan penguasaan lahan.
Berbagai persoalan tersebut dinilai berhubungan langsung dengan kesejahteraan petani.
FIAD berpandangan bahwa petani perlu ditempatkan sebagai subjek utama pembangunan pertanian, individu berdaulat dan pemegang hak, bukan sekadar penerima manfaat maupun bantuan.
Minimnya pendapatan petani dinilai menjadi salah satu tantangan regenerasi petani muda. Padahal, keberlanjutan sektor pertanian tidak hanya berkaitan dengan produksi pangan, tetapi juga keberadaan generasi yang akan melanjutkan kegiatan pertanian.
Forum juga menyoroti regulasi, kebijakan dan politik hukum di bidang pertanian. Berbagai regulasi terkait perlindungan petani, reforma agraria dan pangan dinilai telah tersedia, namun implementasi dan operasionalisasinya di lapangan masih menjadi persoalan.
Hasil Forum Dikembangkan Menjadi Policy Brief
Pertemuan Bandung menjadi bagian dari rangkaian kerja FIAD dalam mengembangkan kajian lintas disiplin. Hasil pembahasan, khususnya mengenai pendidikan dasar dan menengah, akan dikembangkan lebih lanjut selama dua hingga tiga bulan menjadi bahan kajian dan policy brief.
FIAD sebelumnya telah mengembangkan kajian pada 17 areas of concern, meliputi krisis ekonomi, ekonomi untuk pembangunan manusia, sosial politik, hukum dan keadilan, sistem kepemiluan dan kepartaian, antikorupsi, toleransi beragama dan kohesi sosial, kebudayaan, hak perempuan dan isu gender, kesehatan, pendidikan tinggi, pendidikan kedokteran, pangan, pertanian, keadilan iklim, energi serta kekayaan alam.
Pertemuan Bandung menjadi bagian dari proses tersebut. Pendidikan dasar dan menengah serta paradigma negara kepulauan menjadi topik baru, sementara ketenagakerjaan dan pertanian merupakan pendalaman pembahasan sebelumnya.
FIAD menyatakan forum tersebut diarahkan untuk mempertemukan pengalaman masyarakat dengan pengetahuan akademik, memperluas dialog lintas disiplin dan kelompok, serta menyusun gagasan dan rekomendasi yang dapat menjadi bahan pembahasan publik dan kebijakan.
FIAD juga memosisikan keterlibatan intelektual dalam persoalan bangsa sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan gerakan moral, bukan kegiatan politik praktis.
Forum ini sebelumnya berkembang melalui pertemuan lintas disiplin yang mempertemukan akademisi dan intelektual publik. Pada 13 Agustus 2026, Prof. Sulistyowati Irianto, Prof. Teddy Prasetyono, Prof. Manneke Budiman dan Prof. Premana W. Premadi tampil bersama dalam pembacaan Manifesto Pendirian Intelektual FIAD di Taman Ismail Marzuki, Jakarta.
Melalui rangkaian kajian tersebut, FIAD berupaya mempertemukan perspektif berbagai disiplin ilmu dengan pengalaman masyarakat, pekerja, guru, petani, mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil untuk merumuskan gagasan yang relevan dengan persoalan Indonesia.


Saat ini belum ada komentar