Breaking News
Trending Tags

KI Jabar: Rekomendasi Ombudsman RI Untuk TWK KPK Harus Disikapi Bijak

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 29 Jul 2021
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Siaran pers Obdusman Republik Indonesia (ORI) terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam alih status anggota Aparatur Sipil Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (ASN KPK) per 21 Juli lalu perlu disikapi secara bijak. Demikian disampaikan Ijang Faisal, Ketua Komisi Informasi Jawa Barat dalam acara diskusi publik yang diselenggarakan KI Jabar secara virtual, kamis 29 juli 2021.

Sementara itu Alamsyah Saragih, Komisioner ORI 2016-2021 dan Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) 2009-2013 mengatakan, siaran pers tersebut sesuai dengan amanat UU No.37/2008 tentang ORI yang antara lain memberi mandat memeriksa prosedur dan hasil dari TWK komisi rasuah tersebut.

“ORI juga berwenang publikasikan hasil temuannya itu sepanjang sesuai kadar dan tidak masuk ranah motif pidana apalagi politik. Rekomendasi ORI ini juga bukan seperti hakim yang membatalkan sebuah putusan tapi memberikan saran dan rekomendasi agar mencegah maladministrasi sebuah badan publik,” katanya dalam Diskusi Komisi Informasi (KI Jabar) berjudul “Mengukur Temuan Ombusman RI Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Assesment Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Dalam Proses Alih Status Pegawai KPK Menjadi Pegawai ASN Terhadap UU KIP”, Kamis (29/7/2021) pagi.

Diskusi dibuka oleh Ketua KI Jabar Ijang Faisal dan dimoderatori Neni Nur Hayati, dan selanjutnya pemaparan materi oleh Prof. DR. Romli Atmasasmita (Guru Besar Hukum Pidana Unpad), Prof. Dr. Asep Warlan Yusuf (Guru Besar Kebijakan Publik Unpad), dan Dr. M. Busyro Muqoddas (Ketua KPK 2007-2011).

Ijang Faisal mengatakan, diskusi dihelat guna mengukur sejauh mana press release tersebut relevansinya terhadap UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik khususnya pasal 17 terkait informasi yang dikecualikan.

Menurut dia, diskusi publik ini diproyeksikan agar masyarakat bisa lebih berpartisipatif dalam seluruh proses diseminasi maupun respon pada informasi yang didapatkan. Terutama dalam kegiatan KI Jabar terdekat, seperti pengumpulan self assesment quistioner dalam kegiatan Monev tahun 2021.

Alamsyah melanjutkan, rilis tersebut juga berwenang diekspos karena menyangkut kepentingan publik, baik di bidang administrasi maupun hak informasi publik. Bukan kemudian seolah-olah memperjuangkan 75 anggota KPK yang tak lolos TWK, atau jangan selalu dikaitkan politik.

“Apalagi dari kawan-kawan ORI juga sudah infokan ke saya, bahwa isi rekomendasi dalam siaran pers tersebut pun sudah disambut tim presiden. Sudah ada pembicaraan antara Komisioner ORI dengan tim dalam menindaklanjuti temuan Ombudsman,” katanya.

Romli Atmasasmita mengatakan, siaran pers berbasis pelaporan dari Wadah Pegawai KPK tidak syah karena dilakukan bukan oleh masyarakat umum tapi oleh pegawai kepada pimpinan KPK.

“Selain itu, Ketua KPK itu fungsi utamanya penegakan hukum, tidak ada fungsi pelayanan publik. Jadi, tidak relevan dari awal. 75 pegawai KPK yang tak lolos KPK bukan hanya lakukan implementasi hukum tapi juga harus faham kultur eksistensi KPK,”

Karenanya, menurut dia, siaran pers tersebut tidak sesuai kewenangan ORI dan bahkan berpotensi melanggar aturan. Sebab, merujuk UU No.37/2008 tentang ORI, peran fungsi Ombudsman hanya terkait pemeriksaan atas perbuatan melanggar hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain, dan menimbulkan kerugian material.

“Tidak ada asap kalau tak ada api. Akarnya bukan di siaran pers hemat saya, tapi bahwa KPK sebelum TWK ini adalah lembaga dengan kewenangan luar biasa yang sulit dikendalikan sekalipun dari internal. Kewenangan mereka tidak disertai akuntabilitas yang baik, belum dengan faksi internal. Betapa banyak tersangka yang ditetapkan tanpa bukti permulaan, betapa banyak keputusan bukan kolegial tapi kewenangan suara mayoritas,” katanya.

Busyro Muqoddas menambahkan, pihaknya menilai TWK sebagai akrobat politik. Yang berprestasi disingkirkan, sementara nanti yang sudah ASN mencetak prestasi, juga tetap sama bisa dipindahkan terkait status ASN-nya tersebut.

“Ini sudah sejak zaman SBY, KPK coba dilemahkan namun selalu berhasil diredam. Saya masih optimistis
Presiden Jokowi bisa bereskan ini semua, beliau ada concern moral terutama menanggapi temuan ORI soal proses ASN TWK yang mal-administrasi tersebut,”katanya.

Asep Warlan Yusuf mengatakan, berubahnya kebijakan ASN tadi jangan sampai menganggu apalagi berhentinya tugas organ di KPK. Sebab, secara UU ASN, peralihan ASN itu prinsipnya berdasarkan berdasarkan pengangkatan bukan seleksi ulang seperti kemarin.

“PP ASN di Pasal 62 juga menyebutkan obyektivitas itu di kompetensi kualifikasi dan jabatan, bukan kepentingan pimpinan. Maka, ini ada banyak benturan dengan regulasi, terutama ada pemberian kewenangan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen, red) yakni Pimpinan KPK yang tak sesuai,” katanya.

Menurut dia, siaran pers itu juga bagian dari hak publik dalam memperoleh informasi, memikirkan negara, dan mengembangkan pendapat. Jadi, jangan dianggap mengacak-acak sistem ASN namun justru berusaha memberikan pengaruh kepada pejabat publik agar merilis kebijakan publik yang baik.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Syahrir: Perlindungan Terhadap Nakes Harus Di Prioritaskan

    Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Syahrir: Perlindungan Terhadap Nakes Harus Di Prioritaskan

    • calendar_month Selasa, 13 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, Tenaga kesehatan saat ini memiliki peran yang sangat penting dalam melayani pasien khususnya yang terpapar virus Covid 19. Apalagi, hampir di seluruh wilayah di Indonesia penyebaran Covid 19 mengalami peningkatan, tidak terkecuali di Jawa Barat. Hal itu yang mendorong Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Syahrir SE., M.Ipol untuk memprioritaskan […]

  • ICMI Kota Bandung Menggelar Rakorda 2026

    ICMI Kota Bandung Menggelar Rakorda 2026

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 260
    • 0Komentar

    BANDUNG,MBINEWS – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Daerah (Orda) Kota Bandung terus memperkuat peran strategisnya dalam pembangunan sumber daya manusia melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dan Silaturahmi yang dirangkaikan dengan pelatihan literasi Al-Qur’an. Kegiatan yang mengusung tema “Menguatkan Silaturahim Intelektual, Membumikan Literasi Al-Qur’an” ini digelar di Pendopo Kota Bandung pada Rabu,15 April 2026, […]

  • Jawab Ekonomi, Tokoh Pemuda Sukabumi Buat Perekat Bata

    Jawab Ekonomi, Tokoh Pemuda Sukabumi Buat Perekat Bata

    • calendar_month Sabtu, 30 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Salah seorang Tokoh Pemuda di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat bernama Habib Abdul Azis berhasil menjawab tantangan ekonomi masyarakat dalam situasi pandemi covid 19. Akibat pandemi covid, banyak masyarakat yang kena PHK dari tempat kerjanya. Namun Habib Azis mampu memberikan pekerjaan kepada warga sekitar untuk bekerja upaya mempertahankan ekonominya sehari-hari. Habib Azis berhasil […]

  • Ditetapkan 90 nama Struktur Pengurus PWI Pusat Hasil KLB

    Ditetapkan 90 nama Struktur Pengurus PWI Pusat Hasil KLB

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    JAKARTA , Mbinews – Ketua Umum PWI Pusat H Zulmansyah Sekedang dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat H Sasongko Tedjo, mengumumkan secara resmi struktur baru kepengurusan baru PWI Pusat sisa masa bakti 2023-2028 hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PWI yang digelar di Jakarta, 18 Agustus lalu. Kepengurusan baru PWI Pusat berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan […]

  • Tingkatkan Kreatifitas Siswa, MA Darul Ma’arif Selenggarakan Cooking Contest 2019

    Tingkatkan Kreatifitas Siswa, MA Darul Ma’arif Selenggarakan Cooking Contest 2019

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    MBInews.id, Bandung – Dalam rangka meningkatkan kreativitas siswa, MA Darul Ma’arif menyelenggarakan acara Cooking Contest dan pelaksanaan  kurban di MA Darul Ma’arif tahun  ini atas dua ekor sapi dan dua ekor domba yang berasal dari infaq siswa dan guru serta titipan masyarakat pada hari Selasa,(13/8/19) Pendistribusian daging kurban saja, di MA Darul Ma’arif terasa sangat […]

  • bank bjb Dukung Gelaran West Java Festival 2024

    bank bjb Dukung Gelaran West Java Festival 2024

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – bank bjb mendukung penuh gelaran West Java Festival (WJF) 2024 diselenggarakan Jumat-Minggu, 23-24 Agustus 2024 di Jalan Diponegoro, kawasan Gedung Sate, dan Saparua, Kota Bandung. Festival tahunan ini kembali menghadirkan berbagai acara yang menggabungkan hiburan, budaya, ekonomi kreatif, dan pariwisata, bertujuan untuk melestarikan budaya Jawa Barat sekaligus menarik perhatian wisatawan lokal maupun […]

expand_less