Breaking News
Trending Tags

KI Jabar: Rekomendasi Ombudsman RI Untuk TWK KPK Harus Disikapi Bijak

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 29 Jul 2021
  • visibility 51
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Siaran pers Obdusman Republik Indonesia (ORI) terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam alih status anggota Aparatur Sipil Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (ASN KPK) per 21 Juli lalu perlu disikapi secara bijak. Demikian disampaikan Ijang Faisal, Ketua Komisi Informasi Jawa Barat dalam acara diskusi publik yang diselenggarakan KI Jabar secara virtual, kamis 29 juli 2021.

Sementara itu Alamsyah Saragih, Komisioner ORI 2016-2021 dan Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) 2009-2013 mengatakan, siaran pers tersebut sesuai dengan amanat UU No.37/2008 tentang ORI yang antara lain memberi mandat memeriksa prosedur dan hasil dari TWK komisi rasuah tersebut.

“ORI juga berwenang publikasikan hasil temuannya itu sepanjang sesuai kadar dan tidak masuk ranah motif pidana apalagi politik. Rekomendasi ORI ini juga bukan seperti hakim yang membatalkan sebuah putusan tapi memberikan saran dan rekomendasi agar mencegah maladministrasi sebuah badan publik,” katanya dalam Diskusi Komisi Informasi (KI Jabar) berjudul “Mengukur Temuan Ombusman RI Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Assesment Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Dalam Proses Alih Status Pegawai KPK Menjadi Pegawai ASN Terhadap UU KIP”, Kamis (29/7/2021) pagi.

Diskusi dibuka oleh Ketua KI Jabar Ijang Faisal dan dimoderatori Neni Nur Hayati, dan selanjutnya pemaparan materi oleh Prof. DR. Romli Atmasasmita (Guru Besar Hukum Pidana Unpad), Prof. Dr. Asep Warlan Yusuf (Guru Besar Kebijakan Publik Unpad), dan Dr. M. Busyro Muqoddas (Ketua KPK 2007-2011).

Ijang Faisal mengatakan, diskusi dihelat guna mengukur sejauh mana press release tersebut relevansinya terhadap UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik khususnya pasal 17 terkait informasi yang dikecualikan.

Menurut dia, diskusi publik ini diproyeksikan agar masyarakat bisa lebih berpartisipatif dalam seluruh proses diseminasi maupun respon pada informasi yang didapatkan. Terutama dalam kegiatan KI Jabar terdekat, seperti pengumpulan self assesment quistioner dalam kegiatan Monev tahun 2021.

Alamsyah melanjutkan, rilis tersebut juga berwenang diekspos karena menyangkut kepentingan publik, baik di bidang administrasi maupun hak informasi publik. Bukan kemudian seolah-olah memperjuangkan 75 anggota KPK yang tak lolos TWK, atau jangan selalu dikaitkan politik.

“Apalagi dari kawan-kawan ORI juga sudah infokan ke saya, bahwa isi rekomendasi dalam siaran pers tersebut pun sudah disambut tim presiden. Sudah ada pembicaraan antara Komisioner ORI dengan tim dalam menindaklanjuti temuan Ombudsman,” katanya.

Romli Atmasasmita mengatakan, siaran pers berbasis pelaporan dari Wadah Pegawai KPK tidak syah karena dilakukan bukan oleh masyarakat umum tapi oleh pegawai kepada pimpinan KPK.

“Selain itu, Ketua KPK itu fungsi utamanya penegakan hukum, tidak ada fungsi pelayanan publik. Jadi, tidak relevan dari awal. 75 pegawai KPK yang tak lolos KPK bukan hanya lakukan implementasi hukum tapi juga harus faham kultur eksistensi KPK,”

Karenanya, menurut dia, siaran pers tersebut tidak sesuai kewenangan ORI dan bahkan berpotensi melanggar aturan. Sebab, merujuk UU No.37/2008 tentang ORI, peran fungsi Ombudsman hanya terkait pemeriksaan atas perbuatan melanggar hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain, dan menimbulkan kerugian material.

“Tidak ada asap kalau tak ada api. Akarnya bukan di siaran pers hemat saya, tapi bahwa KPK sebelum TWK ini adalah lembaga dengan kewenangan luar biasa yang sulit dikendalikan sekalipun dari internal. Kewenangan mereka tidak disertai akuntabilitas yang baik, belum dengan faksi internal. Betapa banyak tersangka yang ditetapkan tanpa bukti permulaan, betapa banyak keputusan bukan kolegial tapi kewenangan suara mayoritas,” katanya.

Busyro Muqoddas menambahkan, pihaknya menilai TWK sebagai akrobat politik. Yang berprestasi disingkirkan, sementara nanti yang sudah ASN mencetak prestasi, juga tetap sama bisa dipindahkan terkait status ASN-nya tersebut.

“Ini sudah sejak zaman SBY, KPK coba dilemahkan namun selalu berhasil diredam. Saya masih optimistis
Presiden Jokowi bisa bereskan ini semua, beliau ada concern moral terutama menanggapi temuan ORI soal proses ASN TWK yang mal-administrasi tersebut,”katanya.

Asep Warlan Yusuf mengatakan, berubahnya kebijakan ASN tadi jangan sampai menganggu apalagi berhentinya tugas organ di KPK. Sebab, secara UU ASN, peralihan ASN itu prinsipnya berdasarkan berdasarkan pengangkatan bukan seleksi ulang seperti kemarin.

“PP ASN di Pasal 62 juga menyebutkan obyektivitas itu di kompetensi kualifikasi dan jabatan, bukan kepentingan pimpinan. Maka, ini ada banyak benturan dengan regulasi, terutama ada pemberian kewenangan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen, red) yakni Pimpinan KPK yang tak sesuai,” katanya.

Menurut dia, siaran pers itu juga bagian dari hak publik dalam memperoleh informasi, memikirkan negara, dan mengembangkan pendapat. Jadi, jangan dianggap mengacak-acak sistem ASN namun justru berusaha memberikan pengaruh kepada pejabat publik agar merilis kebijakan publik yang baik.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menkominfo Jhonny G. Plate Sarankan Kegiatan HPN 2021 Full Digital

    Menkominfo Jhonny G. Plate Sarankan Kegiatan HPN 2021 Full Digital

    • calendar_month Kamis, 7 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBINews.id – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyarankan agar kegiatan Hari Pers Nasional Tahun 2021 dilaksanakan secara full digital.  Hal itu dikatakan Menkominfo Jhony G. Plate dalam pertemuan virtual dengan Pengurus PWI Pusat dan Panitia Hari Pers Nasional 2021, Kamis (7/1/2021) Menteri Jhonny G. Plate menekankan kembali tugas besar bersama yang dihadapi […]

  • Pastikan Harga dan Stok Bapokting Stabil, Pj Walikota Sukabumi Sidak Pasar

    Pastikan Harga dan Stok Bapokting Stabil, Pj Walikota Sukabumi Sidak Pasar

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Antisipasi kenaikan harga beras yang terjadi di pasaran, Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke Pasar Pelita Sukabumi. Dalam pantauannya tersebut, kang Tutus sapaan akrab Pj Walikota Sukabumi, meninjau langsung satu persatu harga-harga dari bahan pokok penting (bapokting) di pasaran. Didampingi Kepala Diskumindag Kota Sukabumi, kang Tutus […]

  • Peduli PKB Kota Bandung  Kepada Warganya,  H.Erwin : Tahta, Harta Dan Anak Adalah Titipan Alllah

    Peduli PKB Kota Bandung Kepada Warganya, H.Erwin : Tahta, Harta Dan Anak Adalah Titipan Alllah

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    BANDUNG , MBInews.id – Setelah usai pembagian paket sembako PKB Peduli dari pusat atas instruksi Ketua DPP PKB Pusat, Abdul Muhaimin Iskandar, kini giliran inisiatif H Erwin SE yang merasakan peduli pada warganya, terutama yang terdampak covid-19. H Erwin tak pernah lelah untuk berbagi sebab yang ia rasakan sendiri beramal sodakoh dengan harta yang kita […]

  • Dua Hari Jelang Idul Fitri 1441 H, Bapokting Kota Sukabumi Alami Kenaikan Harga

    Dua Hari Jelang Idul Fitri 1441 H, Bapokting Kota Sukabumi Alami Kenaikan Harga

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id -Dua hari menjelang perayaan Idul Fitri 1441 H, perkembangan Bahan Pokok Penting (Bapokting) di Kota Sukabumi alami penaikan harga. Seperti komoditi daging ayam saat ini di bandrol Rp40 ribu per kg, daging sapi berada dikisaran 130-140 ribu per kg, kemudian disusul dengan kentang yang terus merangkak naik. Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Perdagangan, […]

  • Pos Indonesia Buka Program Beasiswa Kuliah di ULBI

    Pos Indonesia Buka Program Beasiswa Kuliah di ULBI

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 73
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – PT Pos Indonesia (Persero) melalui dukungan Yayasan Pendidikan Bhakti Pos Indonesia (YPBPI), meluncurkan Program Beasiswa Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) bagi putra-putri karyawan aktif dan pensiunan PT Pos Indonesia Group untuk melanjutkan studi di Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI). Program beasiswa ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi luar biasa para […]

  • Kang Yana Imbau Orang Tua Intens Berkomunikasi Dengan Anak

    Kang Yana Imbau Orang Tua Intens Berkomunikasi Dengan Anak

    • calendar_month Rabu, 29 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengimbau orang tua menjalin komunikasi dengan intens dan baik dengan para putra-putrinya. Komunikasi yang baik bisa membangun ketahanan keluarga dan mencegah hal negatif. Hal itu diungkapkan Yana saat ditanya terkait kasus viralnya anak 14 tahun yang diculik dan diperkosa, serta dianiaya hingga dijual sebagai […]

expand_less