Breaking News
Trending Tags

kondisi pandemi Covid-19 di Kota Bandung saat ini melandai, Ema Soroti Pelaku Usaha Hotel yang Melanggar Prokes

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 24 Nov 2021
  • visibility 123
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Masih Banyaknya para pelaku bisnis Hotel di Kota Bandung yang masih banyak melanggar aturan terkait batas maksimal kapasitas pengunjung hotel.

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengaku kecewa terhadap  para pelaku usaha khususnyah  hotel yang masih melanggar aturan. Untuk itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari diminta lebih intensif berkeliling melakukan pemantauan dan pengawasan terkait kapasitas hotel.

“Gini, berbicara fakta. Saya banyak menemukan di lapangan pada saat kita meminta maksimal  kapasitas 50 persen, di lapangan ada hotel di Kota Bandung yang 100 persen,” kata Ema, Rabu 24 November 2021.

Menurutnya, kondisi tersebut terjadi disebabkan pengawasan yang kurang maksimal. Karena itu pihaknya meminta agar Disbudpar Kota Bandung lebih intens melakukan pengawasan dan tidak hanya membebankan kepada Satpol PP Kota Bandung.

“Artinya pengawasan oleh SKPD pembina. Saya sering mengingatkan Kadisbudpar Kenny misalnya keliling. Jangan semua dicover oleh Satpol PP fungsi pembinaan fungsional harus berjalan,” ucapnya.

Dirinya pun menyindir perilaku bawahannya yang di hadapannya selalu berbicara hal baik, namun fakta di lapangan berbeda.”Mereka di hadapan saya bilangnya maksimal,” ujar dia.

Ema menyoroti hal tersebut sebab kondisi pandemi Covid-19 di Kota Bandung saat ini melandai. Dia tidak ingin dengan adanya pelaku usaha yang masih melanggar aturan protokol kesehatan (prokes) berdampak kepada kenaikan kasus Covid-19.

“Covid-19 sekarang sangat bagus, positivity rate kita coba dilihat 0,14, BOR 4,86 landai terus dua bulan ini menurut saya bagus,” jelasnya.

Dia menyebut, kenaikan kasus beberapa pekan kemarin terjadi akibat surveilans kepada siswa dan guru yang ikut pembelajaran tatap muka. Pihaknya berupaya menjaga momentum termasuk akan mengikuti rencana PPKM level 3 dilakukan pemerintah pusat.

“Seperti yang disampaikan pak wakil, mungkin tidak ekstrem soal erubahan aturan naik level ini. Persentase dari 100 persen jadi 50 persen, atau 30 persen tapi jam operasional digeser, tidak menginginkan terjadi gelombang ketiga,” pungkasnya

Rep Fazark

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot dan DPRD Kota Sukabumi Raih Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2023

    Pemkot dan DPRD Kota Sukabumi Raih Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2023

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 124
    • 0Komentar

    SUKABUMI,binews.id– Pemerintah Kota Sukabumi bersama DPRD setempat, menerima penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK). Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, kepada Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, di Auditorium Dr Ir Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Jakarta. Rabu, […]

  • Bukti Nyata, Pandemi Covid-19 Tingkatkan Gotong Royong Rakyat Indonesia

    Bukti Nyata, Pandemi Covid-19 Tingkatkan Gotong Royong Rakyat Indonesia

    • calendar_month Selasa, 18 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 127
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menilai gotong royong masyarakat Indonesia sangat terasa. Bahkan di masa pandemi Covid-19, gotong royong semakin terasa. “Gotong royong sangat terasa, waktu itu pernah mencapai kasus harian Covid-19 di Indonesia di angka 56 ribu. Namun kali ini di angka 855 per hari. Bahkan pernah pada 100 kasus per […]

  • TP-PKK Kota Sukabumi Gelar BERAKSI di Kelurahan Tipar, Salurkan Bantuan dan Perkuat Kolaborasi Sosial

    TP-PKK Kota Sukabumi Gelar BERAKSI di Kelurahan Tipar, Salurkan Bantuan dan Perkuat Kolaborasi Sosial

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 371
    • 0Komentar

    SUKABUMI.Mbinews.id – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Sukabumi menggelar kegiatan Berbagi Berkah dan Kolaborasi (BERAKSI) di Kelurahan Tipar, Kamis (11/6/2026). Kegiatan ini, menjadi bentuk nyata kepedulian sosial melalui kolaborasi lintas sektor untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan bantuan secara langsung. Program sosial tersebut turut melibatkan Dinas Sosial Kota Sukabumi dan PMI Kota Sukabumi, […]

  • Optimalkan Transaksi Agen bjb BiSA Cashback Tabungan dan Voucher Belanja Hingga Jutaan Rupiah

    Optimalkan Transaksi Agen bjb BiSA Cashback Tabungan dan Voucher Belanja Hingga Jutaan Rupiah

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 141
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – bank bjb senantiasa membuat gebrakan menarik bagi agen bjb BiSA!. Sebagai informasi, Agen bjb BiSA! adalah agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) yang dikelola oleh individu ataupun badan usaha. Menyambut momen ulang tahun ke 63, bank bjb menyelenggarakan Program Gebyar Agen bjb BiSA, untuk meningkatkan utilisasi transaksi […]

  • Pilih Aliran Cadas, Band Asal Pajampangan Ingin Go Internasional

    Pilih Aliran Cadas, Band Asal Pajampangan Ingin Go Internasional

    • calendar_month Selasa, 25 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 161
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Lima pemuda usia 20 tahunan asal tanah Pajampangan, Kabupaten Sukabumi tengah mencoba peruntungannya di dunia musik. Namun bukan musik biasa. Kelima pemuda ini adalah penggemar musik hardcore. Mereka adalah Noe Ryawan dan Anton Tirtana (vokal), Ilham Ramdhani (gitar), Yopick Irawan (bass) dan Angga Adiguna (drum). Delapan tahun sejak dibentuk, Abolishment di tingkat […]

  • Pernyataan Sikap, Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d dalam Maklumatnya

    Pernyataan Sikap, Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d dalam Maklumatnya

    • calendar_month Sabtu, 2 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 134
    • 0Komentar

    JAKARTA, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan maklumat Nomor: Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI), yang ditandatangani 1 Januari 2021. Polri beralasan, maklumat ini untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat pasca dikeluarkan keputusan bersama tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut […]

expand_less