Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Lima Rancangan Raperda Hanya 4 Rancangan Yang disetujui DPRD Kota Sukabumi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 2 Jul 2019
  • visibility 115
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id – Dari lima Rancangan Peraturan Daerah (raperda) yang diusulkan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi hanya menyetujui empat rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi keputusan yang definitif. Ke empat perda tersebut yakni, tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR, PDAM, pembentukan produk hukum dan LKPJ Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi terhadap Anggaran 2018. Dan satu raperda yang tidak jadi dibahas yakni raperda tentang PD. Waluya.

Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, tidak dibahasnya raperda PD. Waluya tersebut dikarenakan akan menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) provinsi.”Kita menunggu dulu hasil dari BPKP,”ujar Fahmi usai rapat Paripurna persetujuan empat raperda di Gedung DPRD Kota Sukabumi Selasa sore, (02/07/2019).

Jadi lanjut Fahmi, setelah BPKP tuntas baru nanti akan segera dimasukan ke dewan untuk segera dibahas nantinya. Fahmi juga tidak mengetahui sejauh mana tingkat krusial permasalahan di tubuh waluya tersebut. Yang jelas tambah Fahmi, pihaknya saat ini tetap menunggu hasil dari BPKP tersebut.”Apapun keputusanya kita tunggu rekomendasi dari BPKP,”aku Fahmi.

Disisi lain Fahmi juga menyoroti masalah penyerapan anggaran yang masih belum terpenuhi targetnya di semester I ini. Namun aku Fahmi, rata-rata penyerapanya tergolong bagus ada dikisaran 40%.”Situasi pileg dan pilpres juga agak sedikit tertunda dalam penyerapan anggaran tersebut,”ujar Fahmi,

Fahmi meyakini, di triwulan berikutnya semua yang belum terpenuhi bisa dikejar target penyerapanya. Salah satu langkah itu tentunya harus dipacu yang alami rendah penyerapan anggarannya.”Adalah beberapa dinas yang perlu dipacu penyerapan anggaranya,”terangnya

Untuk itu Fahmi juga berharap sekali jika APBD perubahan tahun 2019 bisa rampung sebelum dewan periode 2014-2019 habis masa jabatanya.”Makanya segera pembahasan APBD perubahan tersebut dibahas, mengingat waktu yang saat ini sangat mepet,”pungkas Fahmi. (Ardan)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Otje Djunjunan, Wali Kota Bandung Yang Dekat Dengan Pemuda

    Otje Djunjunan, Wali Kota Bandung Yang Dekat Dengan Pemuda

    • calendar_month Kamis, 19 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 146
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota Bandung menamakan aula di Gelanggang Generasi Muda di Jalan Merdeka dengan Aula Otje Djundjunan. Tetapi tahukan anda siapa Otje Djundjunan?Almarhum Otje Djundjunan adalah Wali Kota Bandung ke-8 yang memimpin Kota Bandung pada periode 1971 – 1976. Otje dikenal sangat aktif dalam dunia kepemudaan. Ia dikenal sebagai inisiator wadah kepemudaan untuk […]

  • Jamin Keamanan Warga Negara, KIP Dorong DPR Bahas RUU PDP

    Jamin Keamanan Warga Negara, KIP Dorong DPR Bahas RUU PDP

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 126
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –  Komisi Informasi Pusat (KIP) mendorong pemerintah segera membahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berkaitan Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi. Hal ini mendesak dilakukan untuk menjamin keamanan warga negara. komisioner KIP Pusat, Arif Kuswardono Komisioner informasi pusat mengatakan RUU Perlindungan Data Pribadi bersinggungan dengan perundang-undangan No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. […]

  • Dugaan Permainan Lahan Mengemuka di Proyek Pemulihan TTM B3 Blok Rokan

    Dugaan Permainan Lahan Mengemuka di Proyek Pemulihan TTM B3 Blok Rokan

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 771
    • 0Komentar

      PEKANBARU,Mbinews — Dugaan permainan penguasaan lahan mencuat di tengah pelaksanaan proyek pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi (TTM) B3 di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Riau. Dugaan tersebut muncul setelah ditemukan indikasi transaksi serta perubahan penguasaan sejumlah bidang tanah yang masuk dalam kawasan sasaran pemulihan lingkungan. Penelusuran media ini menemukan informasi mengenai adanya pihak tertentu yang […]

  • Bank Bjb Dukung Program Beli Bali yang Diinisiasi Pemprov Jabar Dan Bali untuk Bangkitkan UMKM

    Bank Bjb Dukung Program Beli Bali yang Diinisiasi Pemprov Jabar Dan Bali untuk Bangkitkan UMKM

    • calendar_month Selasa, 21 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 135
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Bali hari ini meluncurkan program Beli Bali, sebuah kolaborasi dua pemerintah daerah untuk saling memajukan UMKM dan ekonomi kreatif, dengan memasarkan produk-produk unggulan dua sektor tersebut melalui aplikasi borondong.id. Selama ini, Jabar dan Bali telah saling memasarkan produk UMKM unggulan dan produk kreatif masing-masing antar […]

  • Anwar Yasin Ajak Klub Motor Turut Bersinergi, Penyebarluasan Perda Kemandirian Pangan

    Anwar Yasin Ajak Klub Motor Turut Bersinergi, Penyebarluasan Perda Kemandirian Pangan

    • calendar_month Minggu, 4 Feb 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 138
    • 0Komentar

    KABUPATEN CIREBON, Mbinews.id — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan Jabar XII (Kabupaten/Kota Cirebon dan Kabupaten Indramayu) Anwar Yasin menyebut Kemandirian Pangan ditengah kehidupan sosial menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat khususnya anak muda. Hal tersebut dikatakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Anwar Yasin saat melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No […]

  • Diduga Tak Berizin, Pembangunan Komplek Perumahan Komersial Terancam Dihentikan

    Diduga Tak Berizin, Pembangunan Komplek Perumahan Komersial Terancam Dihentikan

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 144
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, berencana akan menghentikan sementara proses pembangunan komplek perumahan, di wilayah Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Selasa (16/11/2021). Langkah tegas tersebut, dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran perizinan, yang dilakukan oleh salah satu pengembang komplek perumahan di daerah tersebut. “Selama izin tersebut belum […]

expand_less