Breaking News
Trending Tags

Soal Dugaan Penyelewengan Dana, ACT Sampaikan Permohonan Maaf dan Pemyataannya

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
  • visibility 147
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Terkait dengan pemberitaan di media massa, serta percakapan di sosial media, ACT menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Sebagai sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan kiprah di 47 negara dan sepanjang tahun 2020 telah melakukan 281000 aksi, ACT merasa perlu untuk memberikan beberapa pernyataan untuk melakukan klarifikasi.

Menghadapi dinamika lembaga serta situasi sosial ekonomi paska pandemi, sejak Januari 2022, ACT telah melakukan restrukturisasi organisasi.

Selain melakukan penggantian Ketua Pembina ACT, dengan 78 cabang di Indonesia, serta 3 representative di Turki, Palestina dan Jepang, ACT melakukan banyak perombakan kebijakan internal. Ini penting dilakukan, untuk mendorong laju pertumbuhan organisasi.

“Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar,” ujar Ibnu Khajar dalam sesi konferensi pers di kantor ACT di Menara 165, Jakarta Selatan pada Senin (04/07/2022).

Ibnu menegaskan bahwa sejak 11 Januari 2022, sudah dilakukan penataan dan restrukturisasi lembaga. Restrukturisasi termasuk manajemen, fasilitas dan budaya kerja. Pergantian managemen ini merupakan titik balik momentum perbaikan organisasi dengan peningkatan kinerja dan produktifitas.

“SDM kita saat ini juga dalam kondisi terbaik, tetap fokus dalam pemenuhan amanah yang diberikan ke lembaga. Kita juga telah melakukan penurunan jumlah karyawan untuk peningkatan produktifitas. Pada 2021 lalu, jumlah karyawan kita 1688 orang, sementara Juli 2022, telah dikurangi menjadi 1128 orang,” ujar ujar Ibnu.

Ibnu Khajar mengatakan, restrukturisasi yang terjadi juga berupa penyesuaian masa jabatan pengurus menjadi tiga tahun, dan pembina menjadi empat tahun.

Selain itu, sistem kepemimpinan akan diubah menjadi bersifat kolektif kolegial, yakni melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan kebijakan melalui mekanisme musyawarah untuk mencapai mufakat. Mekanisme ini juga akan diawasi secara ketat oleh Dewan Syariah yang telah dibentuk ACT.

Terkait fasilitas yang didapatkan, Ibnu menegaskan sudah ada penyesuaian sejak restrukturisasi Januari lalu. Seluruh fasilitas kendaraan Dewan Presidium ACT adalah INNOVA. Kendaraan tersebut pun tidak melekat pada pribadi, melainkan juga bisa digunakan untuk keperluan operasional tim ACT.

“Sebelumnya, rata-rata biaya operasional termasuk gaji para pimpinan pada tahun 2017 hingga 2021, adalah 13,7 persen. Rasionalisasi pun kami lakukan untuk sejak Januari 2022 lalu. Insyaallah, target kita adalah dana operasional yang bersumber dari donasi adalah sebesar 0 persen pada 2025. Namun tentu perlu ikhtiar dari masyarakat sehingga bisa melakukan distribusi bantuan sebaik-baiknya,” kata Ibnu.

Untuk diketahui, ACT merupakan lembaga kemanusiaan global yang telah mendapat izin resmi dari Kementerian Sosial RI.

ACT juga memiliki predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) termasuk dalam Opini tata kelola keuangan terbaik yang diberikan oleh auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) dari Kementerian Keuangan. Pada tahun 2020, ACT secara total menerima 519 miliar Rupiah dan telah disalurkan ke sekitar 281.000 aksi kemanusiaan. Lewat aksi tersebut, 8,5 juta warga telah menjadi penerima manfaat dalam berbagai program kemanusiaan yang dijalankan ACT.

“Semua permasalahan yang sebelumnya terjadi pada tubuh lembaga, telah diselesaikan sejak Januari 2022 lalu, dan saat ini kami telah berbenah untuk mengoptimalkan penyaluran kedermawanan ke para penerima manfaat,” pungkas Ibnu. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecamatan Coblong Ajukan PPKM Di 3 RW, Arcamanik Dan Antapani Perketat Pengawasan

    Kecamatan Coblong Ajukan PPKM Di 3 RW, Arcamanik Dan Antapani Perketat Pengawasan

    • calendar_month Kamis, 11 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BANDUNG, MbINews.id – Kecamatan Coblong Kota Bandung berencana mengajukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di 3 RW. Sedangkan Kecamatan Arcamanik dan Antapani bakal memperketat dengan mendirikan sejumlah posko. Lurah Dago, Nurliati Affandi menyampaikan, di wilayahnya terdapat 13 RW dan 105 RT. Rencananya akan mengajukan PPKM untuk 3 RW terlebih dahulu. “Ada 13 RW, 105 RT, […]

  • Pos Properti Indonesia Dorong Pembangunan SPKL di Lokasi Strategis

    Pos Properti Indonesia Dorong Pembangunan SPKL di Lokasi Strategis

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 139
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – PT Pos Properti Indonesia menggandeng mitra strategis untuk pemanfaatan aset milik Pos Indonesia . Sebagai titik pengisian kendaraan listrik. Langkah ini tidak hanya mengoptimalkan aset negara, tapi juga memperkuat kesiapan infrastruktur menuju ledakan adopsi electric vehicles (EVs) yang kini mulai melanda negara negara ASEAN, termasuk Indonesia. PT Pos Properti Indonesia menandatangani perjanjian […]

  • Pemkot Sukabumi Perbaiki Puluhan Unit Rutilahu di Empat Kelurahan

    Pemkot Sukabumi Perbaiki Puluhan Unit Rutilahu di Empat Kelurahan

    • calendar_month Senin, 27 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 135
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Sebanyak 63 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) di empat kelurahan yang ada di Kota Sukabumi, akan diperbaiki. Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, secara simbolis menyerahkan buku tabungan kepada empat orang penerima bantuan perbaikan rutilahu, Senin, (27/9/2021). Untuk perbaikan rutilahu yang dilakukan saat ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota […]

  • Ema: Stadion GBLA Masih Sangat Layak Digunakan

    Ema: Stadion GBLA Masih Sangat Layak Digunakan

    • calendar_month Sabtu, 21 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 142
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna memastikan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) dalam kondisi layak digunakan. Hal itu diungkapkannya saat meninjau langsung infrastruktur lapangan, Kamis 19 Mei 2022. “Berdasarkan laporan, konstruksi bangunan (Stadion GBLA) masih layak dihuni penonton (untuk menyaksikan pertandingan),” ucap Ema. Ia pun memastikan konstruksi bangunan dan juga rumput […]

  • Penjualan Bendera Merah Putih Alami Penurunan

    Penjualan Bendera Merah Putih Alami Penurunan

    • calendar_month Selasa, 10 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 131
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Menjelang HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2021 mendatang, pedagang bendera merah putih musiman di sekitar wilayah Kota Sukabumi tergolong masih sepi. Padahal, bulan Agustus ini menjadi berkah bagi para pedagang musiman tersebut. Hal itu dikarenakan imbas dari pandemi Covid-19, dan adanya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat level 4 yang terus dialkukan perpanjangan. “Sepi […]

  • Hari Anti Korupsi, Kejari Kota Sukabumi: Tahun 2019 Hanya Satu Korupsi NUSP-2 Saja!

    Hari Anti Korupsi, Kejari Kota Sukabumi: Tahun 2019 Hanya Satu Korupsi NUSP-2 Saja!

    • calendar_month Senin, 9 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 141
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Selama tahun 2019, kasus perkara korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (kejari) Kota Sukabumi hanya berjumlah satu kasus, yakni tentang penyalahgunaan dana Neighborhood Upgrading and Shelter Project  (NUSP)-2 di BKM Sukakarya Kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi.”Iya, tahun ini hanya satu kasus korupsi NUSP-2 saja. Tapi untuk tahun sebelumnya tergolong lebih dari […]

expand_less