• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Jumat, Maret 27, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

TKD Jabar Minta KPU Abaikan Rekomendasi Ijtima Ulama 3

Mei 2, 2019 - 13:46:35
in Nasional, Politik
TKD Jabar Minta  KPU Abaikan Rekomendasi Ijtima Ulama 3

Bandung, BEDAnews,com

Direktur Kampanye Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo – Ma’ruf Amin Jawa Barat Budi Hermansyah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengabaikan rekomendasi Ijtima Ulama III.

Salah satu point yang direkomendasikan Ijtima Ulama III yang digelar di Bogor, Rabu (1/5) adalah usulan kepada Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Maruf Amin didiskualifikasi.

BeritaLainnya

Rapimnas SMSI 2026 di Jakarta Dorong Lahirnya UU Kedaulatan Digital untuk Perkuat Kemandirian Pers Nasional

PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

“Ijtima Ulama 3 bukanlah institusi atau lembaga sehingga rekomendasi yang dikeluarkan wajib diabaikan,” tegas Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini di Bandung, Kamis (2/5).

Menurut Budi, bila para ulama pendukung pasangan Capres dan Cawapres RI nomor urut 02, Prabowo Subianto – Sandiaga Uno itu menilai Pemilihan Presiden 2019 ada kecurangan maka kumpulkan bukti material sebanyak-banyaknya.

Bukti material itu, kata Budi kemudian ditindaklanjuti sesuai prosedur dan menggunakan instrumen yang ada.

“Bila tak terima hasil Pilpres, silakan gugat melalui Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai undang-undang yang berlaku, sertakan bukti-bukti. Jangan cuma koar-koar curang tapi tak ada bukti. Negara kita negara hukum, jadi tidak perlu membangun opini atau melakukan tindakan inkonstitusional. Itu sama saja dengan makar,” tegas Budi.

Budi menyebut, tidak ada satu lembaga atau institusi pun di Indonesia yang bisa membatalkan keputusan KPU. Ia pun meminta agar seluruh elemen masyarakat dan juga pendukung atau simpatisan capres cawapres baik 01 atau 02 untuk menerima hasil keputusan KPU dengan legowo.

“Tak perlu giring opini, tak perlu ancam akan people power atau semacamnya. Kalau tidak puas selesaikan dengan koridor hukum yang berlaku,” tandasnya.

Ijtima ulama 3 pro-calon presiden Prabowo Subianto ini menelurkan lima poin utama. Poin pertama, Ijtima Ulama 3 sepakat bahwa di pemilihan presiden 17 April lalu telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.

Atas dasar itu, mereka merekomendasikan poin kedua, yakni agar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, untuk mulai bergerak.

Pada poin ketiga, Ijtima Ulama 3 mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 01, Joko Widodo – Ma’ruf Amin.

Pada poin keempat, mereka mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara syar’i dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan.

Adapun poin kelima memutuskan bahwa perjuangan melawan kecurangan, kejahatan, serta ketidakadilan adalah bentuk amar ma’ruf dan nahi mungkar konstitusional serta sah secara hukum. Hal ini dilakukan dengan dengan menjaga keutuhan negara Republik Indonesia dan kedaulatan rakyat. [mae]

 

Share216Tweet135

BeritaTerkait

Rapimnas SMSI 2026 di Jakarta Dorong Lahirnya UU Kedaulatan Digital untuk Perkuat Kemandirian Pers Nasional

Rapimnas SMSI 2026 di Jakarta Dorong Lahirnya UU Kedaulatan Digital untuk Perkuat Kemandirian Pers Nasional

Maret 7, 2026
PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Februari 24, 2026
Semangat Munggahan, BAZNAS Jabar Hadirkan Bantuan untuk Warga Sekitar Masjid

Semangat Munggahan, BAZNAS Jabar Hadirkan Bantuan untuk Warga Sekitar Masjid

Februari 20, 2026
Perkuat Ekonomi Umat, BAZNAS Salurkan Program Z Mart dan Z Auto di Cianjur

Perkuat Ekonomi Umat, BAZNAS Salurkan Program Z Mart dan Z Auto di Cianjur

Februari 17, 2026
Sambut Ramadhan, BAZNAS Jabar Salurkan 55 Paket Sembako dan Uang Kafalah di Bojongsoang

Sambut Ramadhan, BAZNAS Jabar Salurkan 55 Paket Sembako dan Uang Kafalah di Bojongsoang

Februari 15, 2026
UKW Angkatan 72 dan 73 PWI Kota Bandung Resmi Ditutup, Tingkat Kelulusan Capai 90 Persen

UKW Angkatan 72 dan 73 PWI Kota Bandung Resmi Ditutup, Tingkat Kelulusan Capai 90 Persen

Februari 13, 2026
Next Post

Ratusan Massa Geruduk Kantor Disdik Jabar

Baru 1500an Asset Tanah Pemda Jabar Tersertifikasi

Baru 1500an Asset Tanah Pemda Jabar Tersertifikasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    767 shares
    Share 307 Tweet 192