BANDUNG, MBInews.id – Menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang diajukan kubu Prabowo-Sandi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta para pendukung Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto di Jabar segera menggelar rekonsiliasi (perdamaian).
Permintaan tersebut disampaikan Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, Emil berharap, dengan adanya rekonsiliasi, seluruh warga Jabar khususnya dapat kembali bersatu dan kembali fokus bekerja untuk membangun bangsa dan negara. Menurut Emil, putusan MK merupakan babak akhir dari kontestasi demokrasi.
“MK sudah memutuskan dengan dalil-dalilnya, tidak ada upaya lain karena ini sudah final. Pak Jokowi menerima, Pak Prabowo menghormati, tinggal di bawahnya sama, mengikuti penghormatan keputusan MK,” ungkap Emil di Rumah Dinas Gubernur Jabar, Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung, Jumat (28/6/2019).
Menurut Emil, wajar jika pendukung Jokowi bahagia dan pendukung Prabowo kecewa. Meski begitu, kata Emil, perasaan itu jangan berlangsung lama. Emil menegaskan, masyarakat penting untuk menyadari bahwa pilpres merupakan ajang pesta demokrasi yang diselenggarakan lima tahun sekali.
Oleh karena itu, kata Emil, setelah MK memberikan putusannya, istilah negatif yang ditujukan masing-masing kubu pun harus dihilangkan. “Tidak ada lagi 01 dan 02 dalam diskusi kita, cebong kampret di medsos, lupakan, harus move on. Kalau berlama-lama, negeri ini nggak akan maju, kita sudah punya syarat menjadi calon negara adidaya. Kuncinya tidak akan berhasil kalau tidak kompak,” papar Emil.
Meski begitu, Emil menambahkan, rekonsililiasi antara Jokowi dan Prabowo juga sangat penting karena bisa menjadi momentum yang baik dan berpengaruh hingga daerah-daerah.
“Saya kira tidak sesederhana itu (rekonsiliasi) karena rekonsiliasi harus ada dari pusat. Bawahnya nggak ada apa-apa. Setiap silaturahmi penting. Jadi, saya doakan kita benar-benar tidak bahas pilpres pascakeputusan MK,” pungkasnya (**)