• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Polres Kota Sukabumi Tetapkan “ER” Sebagai Tersangka, Supir Bus Keberangkatan Calhaj Yang Menabrak Pagar

Juli 17, 2019 - 11:18:56
in Hukum, Regional
Polres Kota Sukabumi Tetapkan “ER” Sebagai Tersangka, Supir Bus Keberangkatan Calhaj  Yang Menabrak Pagar

Kapolres Sukabumi Kota, Susatyo Purnomo Condro, saat melakukan press rilis, di lokasi kejadian

SUKABUMI, MBInews.id- Polres Sukabumi Kota menetapkan ER, sopir bus pemberangkatan calon jamaah haji (Calhaj) kota Sukabumi sebagai tersangka atas kejadian di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, pada Selasa (16/07/2019) kemarin sore. 

ER mengemudikan Bus Nuansa Ilham berplat nomber polisi (nopol) F 7512 SF merupakan Bus ke 8 sebagai Bus cadangan rombongan Calhaj Kota Sukabumi tersebut, menyenggol pagar tembok pintu gerbang keluar yang mengakibatkan lima orang korban, satu diantaranya meninggal dunia karena terhimpit pagar dan empat korban lainya luka – luka akibat terkena runtuhan tembok.

“Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian segera lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),  memeriksa saksi saksi dan menumpulkan bukti – bukti,”ujar Kapolres Sukabumi Kota, Susatyo Purnomo Condro,  saat melakukan press rilis,  di lokasi kejadian,  Rabu (17/07/2019).

BeritaLainnya

Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas

Wali Kota Sukabumi Tinjau Dua SPPG, Tegaskan Komitmen Jalankan MBG Sesuai Standar Nasional

Tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 kunti pasal 310 ayat 2 Undang – undang nombor 22 tahun 2019 tentang lalulintas angkuta jalan. “Pada intinya kecelakaan lalulintas ini akibat kelalaian tersangka,  yang mengakibatkan meninggal dunia,”kata Susatyo.

Susatyo mengungkapkan, sebelum pemberangkatan pihaknya telah memastikan semua Bus dalam keadaan baik dan layak.  Bahkan,  Susatyo pun telah memberikan arahan kepada para supir agar berhati – hati dalam berkendara.

“Berdasarkan keterangan saksi dan beberapa vidio,  setelah tujuh bis lainnya mulus melewati gerbang, bus yang di kendarai ER  salah perhitungan mengambil jalan terlalu ke kanan sehingga ujung badan Bus tersebut menyenggol pagar dan menjatuhkan pilar tembok.  Ini karna kelalaian supir, ” terangnya.

Tersangka sendiri,  tambah Susatyo,  telah berprofesi sebagai supir bus lebih dari 15 tahun.  Dan bekerja di PO Nuansa Ilham selama tiga tahun.”Hasil tes urine negatif.  Sehingga ini murni karena kelalaian, ” tegasnya.

Sementara itu  ER mengucapkan penyesalannya dan ungkapan mohon maaf kepada semua korban juga keluarga korban meninggal dunia.”Saya mohon maaf kepada kepada keluarga korban,  baik yang meninggal juga yang luka – luka.  Sekali lagi saya mohon maaf sebesar – besarnya atas kelalaian saya,”pungkasnya. (Ardan/Adisty)

Tags: Calhaj Yang Meninggal DuniaKapolres Kota SukabumiOlah Tempat KejadianSusatyo Purnomo Condro
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas
Berita

Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam semangat membangun pemerintahan yang bersih, jujur, dan berpihak pada rakyat, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya...

Oktober 7, 2025
Wali Kota Sukabumi Tinjau Dua SPPG, Tegaskan Komitmen Jalankan MBG Sesuai Standar Nasional
Berita

Wali Kota Sukabumi Tinjau Dua SPPG, Tegaskan Komitmen Jalankan MBG Sesuai Standar Nasional

SUKABUMI,Mbinews.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan standar nasional. Hal ini...

Oktober 7, 2025
ASN Bappeda Kota Sukabumi Didorong Implementasikan Nilai BerAKHLAK untuk Percepat Pembangunan
Berita

ASN Bappeda Kota Sukabumi Didorong Implementasikan Nilai BerAKHLAK untuk Percepat Pembangunan

SUKABUMI,Mbinews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, diperintahkan untuk secara konsisten mengimplementasikan...

Oktober 7, 2025
Bappeda Kota Sukabumi Persiapkan Evaluasi Kinerja Pembangunan Triwulan III 2025
Berita

Bappeda Kota Sukabumi Persiapkan Evaluasi Kinerja Pembangunan Triwulan III 2025

SUKABUMI,Mbinews.id- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong percepatan pembangunan daerah. Saat ini, Bappeda tengah...

Oktober 6, 2025
Next Post
Berdasarkan Potensi Dan Kopentesi ASN, BKPP Kota Bandung Rotasi Dan Mutasikan 83 Penjabat

Berdasarkan Potensi Dan Kopentesi ASN, BKPP Kota Bandung Rotasi Dan Mutasikan 83 Penjabat

Pemkot Bandung Siapkan SLRT  Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pemkot Bandung Siapkan SLRT Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

PANSUS Bahas Rancangan Peraturan DPRD Terkait Tata Tertib DPRD Kota Bandung

PANSUS Bahas Rancangan Peraturan DPRD Terkait Tata Tertib DPRD Kota Bandung

Agustus 18, 2019
Ketua DPRD Kota Bandung Apresiasi dan Dukung Lahirnya Atlet Terbaik Lempar Pisau

Ketua DPRD Kota Bandung Apresiasi dan Dukung Lahirnya Atlet Terbaik Lempar Pisau

April 11, 2022
Bawaslu Kota Sukabumi Kakukan Refleksi Tahapan Pemilu 2019

Bawaslu Kota Sukabumi Kakukan Refleksi Tahapan Pemilu 2019

Agustus 30, 2019
Melalui Muscab Ke 3, Ayi Permana (Ayong) Terpilih Nahkodai Gapopin Pengcab Sukabumi

Melalui Muscab Ke 3, Ayi Permana (Ayong) Terpilih Nahkodai Gapopin Pengcab Sukabumi

Oktober 3, 2023
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In