• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, November 23, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Polres Kota Sukabumi Tetapkan “ER” Sebagai Tersangka, Supir Bus Keberangkatan Calhaj Yang Menabrak Pagar

Juli 17, 2019 - 11:18:56
in Hukum, Regional
Polres Kota Sukabumi Tetapkan “ER” Sebagai Tersangka, Supir Bus Keberangkatan Calhaj  Yang Menabrak Pagar

Kapolres Sukabumi Kota, Susatyo Purnomo Condro, saat melakukan press rilis, di lokasi kejadian

SUKABUMI, MBInews.id- Polres Sukabumi Kota menetapkan ER, sopir bus pemberangkatan calon jamaah haji (Calhaj) kota Sukabumi sebagai tersangka atas kejadian di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, pada Selasa (16/07/2019) kemarin sore. 

ER mengemudikan Bus Nuansa Ilham berplat nomber polisi (nopol) F 7512 SF merupakan Bus ke 8 sebagai Bus cadangan rombongan Calhaj Kota Sukabumi tersebut, menyenggol pagar tembok pintu gerbang keluar yang mengakibatkan lima orang korban, satu diantaranya meninggal dunia karena terhimpit pagar dan empat korban lainya luka – luka akibat terkena runtuhan tembok.

“Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian segera lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),  memeriksa saksi saksi dan menumpulkan bukti – bukti,”ujar Kapolres Sukabumi Kota, Susatyo Purnomo Condro,  saat melakukan press rilis,  di lokasi kejadian,  Rabu (17/07/2019).

BeritaLainnya

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

Tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 kunti pasal 310 ayat 2 Undang – undang nombor 22 tahun 2019 tentang lalulintas angkuta jalan. “Pada intinya kecelakaan lalulintas ini akibat kelalaian tersangka,  yang mengakibatkan meninggal dunia,”kata Susatyo.

Susatyo mengungkapkan, sebelum pemberangkatan pihaknya telah memastikan semua Bus dalam keadaan baik dan layak.  Bahkan,  Susatyo pun telah memberikan arahan kepada para supir agar berhati – hati dalam berkendara.

“Berdasarkan keterangan saksi dan beberapa vidio,  setelah tujuh bis lainnya mulus melewati gerbang, bus yang di kendarai ER  salah perhitungan mengambil jalan terlalu ke kanan sehingga ujung badan Bus tersebut menyenggol pagar dan menjatuhkan pilar tembok.  Ini karna kelalaian supir, ” terangnya.

Tersangka sendiri,  tambah Susatyo,  telah berprofesi sebagai supir bus lebih dari 15 tahun.  Dan bekerja di PO Nuansa Ilham selama tiga tahun.”Hasil tes urine negatif.  Sehingga ini murni karena kelalaian, ” tegasnya.

Sementara itu  ER mengucapkan penyesalannya dan ungkapan mohon maaf kepada semua korban juga keluarga korban meninggal dunia.”Saya mohon maaf kepada kepada keluarga korban,  baik yang meninggal juga yang luka – luka.  Sekali lagi saya mohon maaf sebesar – besarnya atas kelalaian saya,”pungkasnya. (Ardan/Adisty)

Tags: Calhaj Yang Meninggal DuniaKapolres Kota SukabumiOlah Tempat KejadianSusatyo Purnomo Condro
Share216Tweet135

BeritaTerkait

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

November 20, 2025
Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

November 20, 2025
Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

November 19, 2025
Program Family Strengthening YBM BRILiaN Resmi Dinobatkan Sebagai Pos UKK Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat

Program Family Strengthening YBM BRILiaN Resmi Dinobatkan Sebagai Pos UKK Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat

November 18, 2025
Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

November 18, 2025
Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

November 17, 2025
Next Post
Berdasarkan Potensi Dan Kopentesi ASN, BKPP Kota Bandung Rotasi Dan Mutasikan 83 Penjabat

Berdasarkan Potensi Dan Kopentesi ASN, BKPP Kota Bandung Rotasi Dan Mutasikan 83 Penjabat

Pemkot Bandung Siapkan SLRT  Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pemkot Bandung Siapkan SLRT Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In