• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Antisipasi Sengketa Publik, Pemkot Sukabumi Harus Aktifkan Kembali Website SKPD

November 25, 2019 - 10:16:43
in Jabar, Regional, Sukabumi
Antisipasi Sengketa Publik, Pemkot Sukabumi  Harus Aktifkan Kembali Website SKPD

Sekretaris Diskominfo Kota Sukabumi Kurnia Ramdhani

SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus berupaya agar semua bentuk infromasi bisa diterima oleh masyarakat sesuai dengan Undang-Undang no 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Salah satu langkah yang saat ini tengah di bangun, yakni mengaktifkan kembali semua website di setiap satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing.

“Kemarin kita kumpulkan semua perangkat daerah khususnya sekretaris dalam membahas KIP. Sebab kedudukan mereka sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) diperangkat daerahnya masing-maisng,”ujar Sekretaris Diskominfo Kota Sukabumi Kurnia Ramdhani. Senin,(25/11/2019).

selain itu juga lanjut Dani, dalam rangka mengantisipasi kalau sekiranya ada sengketa publik. Karena sengketa publik itu terjadi ketika ada pemohon informasi meminta informasi yang diajukan, sementara pihak pemerintah merasa keberatan, sedangkan saat ini sudah era keterbukaan. Tapi memang kata Dani, harus ada rambu-rambu yang harus dipatuhi, salah satunya harus menyusun daftar informasi publik karena disitu akan terdata semua informasi. Misalkan infromasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara bekala.”Itu wajib diumumkan oleh setiap perangkat daerah dan badan publik. Contohnya laporan keuangan ataupun laporan kinerja,”ujarnya.

BeritaLainnya

Insan BRILian Region 9 Bandung Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

kemudian lanjut Dani, informasi yang wajib diinfromasikan ke masyarakat yakni infromasi serta merta.Misalkan bencana alam ataupun wabah masyarakat wabah penyakit.”Sedangakn Informasi APBD masuk ke kategori terbuka, sebab rakyat berhak tahu, tapi ada tata caranya agar tidak disalahgunakan,”terangnya.

Setiap pemohon infromasi itu tambah Dani, wajib mengisi formulir serta mencamtumkan identitas serta menyampaikan alasanya meminta infromasi tersebut.”Misalkan, sipemohon infromasi itu beralasan untuk digunakan sebagai bahan penelitian, sebab kalau disalahgunakan si pemohon bisa dipidanakan,”tuturnya.

Makanya lanjut Dani, semua perangkat daerah untuk mengaktifkan websitenya, walaupun diakuinya masalah sumber daya  yang menjadi permasalahan.”Nantinya perangkat daerah mengaktifkan kembali websitenya, sebab di website itu wajib di isi dengan daftar informasi publik, mana yang wajib diumukan secara berkala, diumukan secara serta merta, mana yang tersedia setiap saat dan mana informasi yang berdasarkan permintaan. Tapi ada informasi yang dikecualikan, seperti infromasi ketahanan kemananan negara, informasi wasiat sesorang dan informasi kekakyaan alam,”terangnya.

Untuk itu ia berharap, setiap perangkat daerah nantinya tidak usah lagi menghindar, kalau ada pihak yang ingin mengetahui informasi.”Tinggal dilihat saja apakah infromasi yang diminta itu infromasi yang terbuka atau dikecualikan, sesuai dengan Undang-undang KIP, terus Permendagri no 3 tahun 2017 dan peraturan komisi infromasi nomor 1 tahun 2017,”pungkasnya.(ardan/mbi)

Tags: Antisipasi Sengketa PublikKIPPemkot SukabumiWebsite SKPD
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Insan BRILian Region 9 Bandung Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Insan BRILian Region 9 Bandung Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Desember 24, 2025
Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Desember 23, 2025
PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

Desember 23, 2025
Perayaan HUT Ke-130, RCEO BRI Region 9: Berkomitmen Terus Memberikan Dampak Positif Bagi Masyarakat dan Lingkungan

Perayaan HUT Ke-130, RCEO BRI Region 9: Berkomitmen Terus Memberikan Dampak Positif Bagi Masyarakat dan Lingkungan

Desember 22, 2025
33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

Desember 20, 2025
Awal 2026, RSUD R. Syamsudin, S.H. Sukabumi Resmi Sediakan Layanan Kemoterapi

Awal 2026, RSUD R. Syamsudin, S.H. Sukabumi Resmi Sediakan Layanan Kemoterapi

Desember 20, 2025
Next Post
Inovasi Mang Oded Soal Ayam, Mendapat Perhatian Media Internasional

Inovasi Mang Oded Soal Ayam, Mendapat Perhatian Media Internasional

Emil : Pesan Utama Mendikbud RI  Meminta Guru Di Indonesia Untuk Berimprovisasi

Emil : Pesan Utama Mendikbud RI Meminta Guru Di Indonesia Untuk Berimprovisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In