• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Antisipasi Sengketa Publik, Pemkot Sukabumi Harus Aktifkan Kembali Website SKPD

mbiredaktur by mbiredaktur
November 25, 2019 - 10:16:43
in Jabar, Regional, Sukabumi
0
Antisipasi Sengketa Publik, Pemkot Sukabumi  Harus Aktifkan Kembali Website SKPD

Sekretaris Diskominfo Kota Sukabumi Kurnia Ramdhani

539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus berupaya agar semua bentuk infromasi bisa diterima oleh masyarakat sesuai dengan Undang-Undang no 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Salah satu langkah yang saat ini tengah di bangun, yakni mengaktifkan kembali semua website di setiap satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing.

“Kemarin kita kumpulkan semua perangkat daerah khususnya sekretaris dalam membahas KIP. Sebab kedudukan mereka sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) diperangkat daerahnya masing-maisng,”ujar Sekretaris Diskominfo Kota Sukabumi Kurnia Ramdhani. Senin,(25/11/2019).

selain itu juga lanjut Dani, dalam rangka mengantisipasi kalau sekiranya ada sengketa publik. Karena sengketa publik itu terjadi ketika ada pemohon informasi meminta informasi yang diajukan, sementara pihak pemerintah merasa keberatan, sedangkan saat ini sudah era keterbukaan. Tapi memang kata Dani, harus ada rambu-rambu yang harus dipatuhi, salah satunya harus menyusun daftar informasi publik karena disitu akan terdata semua informasi. Misalkan infromasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara bekala.”Itu wajib diumumkan oleh setiap perangkat daerah dan badan publik. Contohnya laporan keuangan ataupun laporan kinerja,”ujarnya.

BeritaLainnya

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

kemudian lanjut Dani, informasi yang wajib diinfromasikan ke masyarakat yakni infromasi serta merta.Misalkan bencana alam ataupun wabah masyarakat wabah penyakit.”Sedangakn Informasi APBD masuk ke kategori terbuka, sebab rakyat berhak tahu, tapi ada tata caranya agar tidak disalahgunakan,”terangnya.

Setiap pemohon infromasi itu tambah Dani, wajib mengisi formulir serta mencamtumkan identitas serta menyampaikan alasanya meminta infromasi tersebut.”Misalkan, sipemohon infromasi itu beralasan untuk digunakan sebagai bahan penelitian, sebab kalau disalahgunakan si pemohon bisa dipidanakan,”tuturnya.

Makanya lanjut Dani, semua perangkat daerah untuk mengaktifkan websitenya, walaupun diakuinya masalah sumber daya  yang menjadi permasalahan.”Nantinya perangkat daerah mengaktifkan kembali websitenya, sebab di website itu wajib di isi dengan daftar informasi publik, mana yang wajib diumukan secara berkala, diumukan secara serta merta, mana yang tersedia setiap saat dan mana informasi yang berdasarkan permintaan. Tapi ada informasi yang dikecualikan, seperti infromasi ketahanan kemananan negara, informasi wasiat sesorang dan informasi kekakyaan alam,”terangnya.

Untuk itu ia berharap, setiap perangkat daerah nantinya tidak usah lagi menghindar, kalau ada pihak yang ingin mengetahui informasi.”Tinggal dilihat saja apakah infromasi yang diminta itu infromasi yang terbuka atau dikecualikan, sesuai dengan Undang-undang KIP, terus Permendagri no 3 tahun 2017 dan peraturan komisi infromasi nomor 1 tahun 2017,”pungkasnya.(ardan/mbi)

Tags: Antisipasi Sengketa PublikKIPPemkot SukabumiWebsite SKPD
Previous Post

Sekda Jabar, Daud Ahmad Resmi Buka Angklung’s Day Tahun 2019

Next Post

Inovasi Mang Oded Soal Ayam, Mendapat Perhatian Media Internasional

BeritaTerkait

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
Regional

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Juli 12, 2025
Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi
Berita

Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi

Juli 8, 2025
Berita

Sepanjang Juni 2025, Pemkot SUkabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

Juli 8, 2025
Ngabarin PWI Kota Bandung Tetap Istiqamah Sambut Tahun Baru Hijriah
Regional

Ngabarin PWI Kota Bandung Tetap Istiqamah Sambut Tahun Baru Hijriah

Juli 7, 2025
Next Post
Inovasi Mang Oded Soal Ayam, Mendapat Perhatian Media Internasional

Inovasi Mang Oded Soal Ayam, Mendapat Perhatian Media Internasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In