SUKABUMI, MBInews.id – Puluhan Anak Jalanan (Anjal) dan Gepeng yang berkeliaran dipusat Kota Sukabumi diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi.
Satpol PP bersama Dinas Sosial Kota Sukabumi gelar razia di Jalan Sudirman, Jalan Veteran, Gedung Juang, Lapang merdeka, Jalan A Yani, Otista dan Jalan RE Martadinata, RA Kosasih. Atas adanya peningkatan maraknya kembali anjal dan gepeng di Kota Sukabumi.
Kabid Penegak Perda (Gakda) Satpol PP Kota Sukabumi, Ajat Sudrajat mengatakan, sesuai dengan Perda 2 tahun 2004 tentang keterlibatan umum dalam rangka mewujudkan Kota Sukabumi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kita terus melaksanakan razia ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga tentunya. Sehingga warga tidak terganggu oleh anjal dan pengamen,” ujarnya kepada Wartawan, Selasa (11/2/2020).
Menurut Ajat, para pengamen, gelandangan dan anak jalanan tersebut kebanyakan bukan dari Kota Sukabumi. Tapi dari daerah lain seperti Kabupaten Sukabumi, Cianjur, Bogor, Jogja lebih jauhnya Palembang.
“Pada dasarnya mereka ingin hidup bebas. Tetapi perilaku mereka menggangu orang lain. Apalagi meminta-minta dengan bentuk intimidasi kepada warga ini tidak bisa dibiarkan” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bidang Rehabilitasi Perlindungan Sosial Dinsos Kota Sukabumi Prasetya Binasakti menuturkan, puluhan Anjal dan Gepeng yang terjaring razia tersebut akan dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Para Anjal dan Gepeng yang terjaring kami akan berikan pembinaan yang nantinya akan diserahkan ke Panti yang ada di Provinsi.” pungkasnya (Dian/MBI)