• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Walikota Bandung, Oded Keluarkan Surat Edaran Berisi 14 Kebijakan Antisipasi Pencegahan Covid-19

Maret 15, 2020 - 12:09:00
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan, Pendidikan, Regional
Walikota Bandung, Oded Keluarkan Surat Edaran Berisi 14 Kebijakan Antisipasi Pencegahan Covid-19

BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengeluarkan keputusan terkait pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. Melalui Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengeluarkan surat edaran yang berisi 14 kebijakan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan virus corona atau Covid-19.

Rapat Forkopimda yang dilaksanakan pada Sabtu (14/3/2020), di Pendopo Kota Bandung, Jln. Dalem Kaum, berlangsung sejak pukul 15.00 WIB hingga 21.00 WIB. Isi SE Wali Kota diantaranya meliburkan sekolah selama dua pekan terhitung mulai 16 Maret dan menutup sementara area publik Pemkot Bandung.

Isi Surat Edaran Wali Kota Bandung selengkapnya adalah sebagai berikut.

BeritaLainnya

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal dan Bangunan Ilegal

  1. Seluruh warga Kota Bandung diharapkan meningkatkan kewaspadaan diri dengan berperilaku hidup bersih dan sehat di berbagai tempat serta menghindari keramaian dan perjalanan tidak penting.
  2. Warga yang melihat dan merasakan seperti gejala Covid-19 agar menghubungi call centre 119.
  3. Menghentikan sementara kegiatan yang diadakan pemerintah Kota Bandung dan atau pihak lain yang melibatkan massa.
  4. Melakukan pembelajaran jarak jauh melalui media daring bagi peserta didik pada satuan pendidikan di bawah kewenangan Pemerintah Kota Bandung (Paud, TK, SD, SMP, LKP, LPK dan PKBM) dan mengimbau lembaga pendidikan lainnya memberlakukan hal yang sama
  5. Menginstruksikan kepada seluruh tenaga dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam keadaan siaga menghadapi penyebaran pandemi corona virus (Covid-19) di Kota Bandung dan mengikuti ketentuan yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kota Bandung.
  6. Seluruh pelayanan publik Pemerintah Kota Bandung beroperasi seperti biasa dengan tetap memperhatikan upaya upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
  7. Menghentikan sementara pos pelayanan terpadu atau posyandu dan pos pembinaan terpadu (Posbindu).
  8. Menutup sementara area publik pemerintah Kota Bandung (Alun-alun, taman kota, Bandung Planing Galery, Museum Kota Bandung, Bandung Creative Hub, Bandung Command Centre, sarana olahraga dan lain-lain.
  9. Mengimbau seluruh instansi perkantoran, stasiun kereta api, terminal, jalan raya, pool bus pariwisata, pool travel, bandara dan tempat ibadah, untuk menerapkan standar kesehatan maksimum serta upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai kebijakan instansi masing-masing.
  10. Mengimbau seluruh pasar, pertokoan, pusat perbelanjaan dan toko modern untuk tetap membuka layanan dengan menerapkan standar kesehatan maksimum, serta upaya pencegahan Covid-19.
  11. Warga diimbau tidak berbelanja kebutuhan pokok secara berlebihan karena stok dalam kondisi aman dan tersedia.
  12. Menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah dan BUMD Pemerintah Kota Bandung untuk menindaklanjuti surat edaran ini sesuai dengan tugas dan fungsinya masing masing.
  13. Warga diimbau tetap tenang dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  14. Informasi terkait Covid-19 dapat menghubungi call centre 112 dan website commandcenter.bandung.go.id

Surat Edaran ini berlaku sejak tanggal diterbitkan dan akan dievaluasi dalam jangka 14 hari sesuai dengan perkembangan pendemik Covid-19.

Terkait kebijakan ini, Oded meminta masyarakat tak perlu panik dan sebaliknya dapat meningkatkan kewaspadaan diri dengan berperilaku hidup bersih dan sehat di berbagai tempat, serta menghindari keramaian dan perjalanan tidak penting.

Demikian isi jumpa pers pernyataan Walikota Bandung dan Surat Edaran Perihal Tanggap Darurat terhadap Penyebaran Virus Corona alias Covid-19 di Pendopo, Rumah Dinas Walikota Bandung. (Alfaz)

Tags: Antisipasi pencegahan virus Corona dikota BandungKeluarkan surat edaran berisi 14 kebijakanOded M. DanialWalikota Bandung
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi
Berita

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam rangka menanamkan kecintaan terhadap Alquran sejak usia dini, Yayasan Cahaya Fajar Abadi (CFA) membagikan puluhan paket Iqro kepada...

Oktober 9, 2025
Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal dan Bangunan Ilegal
Berita

Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal dan Bangunan Ilegal

Bandung || MBInews.id -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terus menggencarkan penertiban terhadap reklame ilegal dan bangunan...

Oktober 8, 2025
Pemkot Bandung Dorong Penyelesaian Dua Pihak Yayasan untuk Damai, Kebun Binatang Ditutup Sementara
Berita

Pemkot Bandung Dorong Penyelesaian Dua Pihak Yayasan untuk Damai, Kebun Binatang Ditutup Sementara

Bandung || MBInews.id -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan, penutupan sementara Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) dilakukan sebagai langkah menjaga...

Oktober 7, 2025
Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas
Berita

Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam semangat membangun pemerintahan yang bersih, jujur, dan berpihak pada rakyat, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya...

Oktober 7, 2025
Next Post
Pekan Ini, Bapokting Disejumlah Pasar Dikota Sukabumi Alami Kenaikan

Pekan Ini, Bapokting Disejumlah Pasar Dikota Sukabumi Alami Kenaikan

Pasien ODP Dan PDP Virus CORONA Kota Bandung Menurun

Pasien ODP Dan PDP Virus CORONA Kota Bandung Menurun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Dua Komidti Alami Penurunan Harga Pekan Ini

Dua Komidti Alami Penurunan Harga Pekan Ini

Oktober 6, 2020
Perolehan Zakat Fitrah di Kota Sukabumi Meningkat

Perolehan Zakat Fitrah di Kota Sukabumi Meningkat

Mei 12, 2022
Dunia Jurnalisme Tengah Bersaing Dengan Artificial Intelegence

Dunia Jurnalisme Tengah Bersaing Dengan Artificial Intelegence

Februari 6, 2024
Fasilitas Kesehatan Di Kota Bandung Bertambah Dengan Hadirnya Intibios

Fasilitas Kesehatan Di Kota Bandung Bertambah Dengan Hadirnya Intibios

Maret 16, 2022
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In