BANDUNG, MBInews.id – “Tidak bisa asal larang,” jawab anggota DPRD Provinsi Jabar Daddy Rohanady. Komentar tersebut disampaikannya terkait soal larangan mudik ketika dihubungi Mbinews.id via telefon genggamnya pada Senin (30/03/2020).
Menurut Daddy, masyarakat memilih mudik pasti bukan tanpa alasan. Memang, pilihan yang diambil masing-masing pemudik akan berbeda. Pertanyaannya bukan patuh atau tidak patuh pada larangan.
“Setiap pilihan yang diambil pasti punya konsekwensi logis. Kalau seseorang bertahan (tidak mudik), bisa jadi karena dia sudah menghitung biaya hidup selama diberlakukannya karantina wilayah atau katakanlah /lockdown/ total.
Kalau bekal itu tidak dimiliki, masa iya sih kita akan memilih diam dan menunggu ajal menjemput? Mana tahan manusia puasa 14 hari? Ini bukan zamannya manusia sakti mandraguna seperti zaman dahulu kala,” lanjut Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra itu.
“Pilihan bertahan atau mudik,” lanjut Daddy, “sangat tergantung pada daya dukung yang dimiliki masing-masing orang. Jika dia merasa aman bertahan, tidak mudik, saya yakin dia akan bertahan. Jika tidak, mungkin dia merasa lebih /save/ tinggal di kampung halaman bersama keluarga besarnya sampai wabah Covid-19 mereda.”
Di sisi lain, pemerintah dan hampir semua kepala daerah sudah secara terbuka meminta agar menjelang lebaran tahun ini masyarakat tidak mudik. Hampir di semua daerah, mereka yang mudik akan diperlakukan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) setiba di kampung halaman. Bahkan, bisa jadi mereka akan langsung dikarantina selama 14 hari jika ada indikasi sedang/berat terpapar wabah yang berasal dari Wuhan-China tersebut.
“Boleh-boleh saja kita melarang orang mudik. Langkah itu memang pasti akan mengurangi makin meluasnya penyebaran Covid-19.
Tapi jangan lupa, kalau itu mau diberlakukan, siapkan dulu sembako untuk perbekalan selama diberlakukannya karantina wilayah. Kita juga harus menyiapkan hal-hal lain untuk kebutuhan mereka yang pendapatannya langsung terpukul, padahal ‘napasnya’ harian. Siapkah kita menanggulangi hal itu?” tanya dewan asal dapil Cirebon-Indramayu tersebut.
“Jika hanya melarang mudik tetapi tidak siap menanggung konsekuensinya, kita harus bersiap-siap menghadapi gelombang protes. Silakan saja pemerintah pusat/daerah memberlakukan Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ini bisa jadi darurat sipil. Tapi ingat, negara harus mengurus kehidupan rakyatnya. Kita semua tahu bahwa, siapa pun rela mati demi keluarganya yang kelaparan,” pungkas Daddy. (mbi)