• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, November 23, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Dirut Al Qodri Penuhi Panggilan Ditreskrimum Polda Jabar Terkait investasi bodong AlBayyinah Garut

April 23, 2020 - 15:26:34
in Bandung Raya, Hukum, Jabar, TNI/POLRI
Dirut Al Qodri Penuhi Panggilan Ditreskrimum Polda Jabar Terkait investasi bodong AlBayyinah Garut

BANDUNG, MBInews.id – Pihak pengusaha travel umroh terseret namanya dengan kasus investasi travel umroh bodong Al bayyinah Garut datang memenuhi panggilan Subdit 4 Unit 2 Ditreskrimum Polda Jabar (Ditreskrimum) sebagai saksi terkait investasi bodong yang dilaporkan pengusaha Ir. Ayi Koswara dengan terlapor Yusuf Abdul Latief sebagai pemilik Travel Umroh Albayyinah,

Direktur utama tour & travel Al Qodri, Edi jamisuyana, keluar dari gedung Disreskrimun kepada media menjelaskan pihaknya diberikan 18 pertanyaan oleh pihak penyidik terkait kasus investasi bodong yang menyeret namanya dan tour & travelnya Al Qodri

“Pengusaha tour &Travel, Edi jamisuyana mendatangi Polda Jabar ditemani kuasa hukumnya dengan status sebagai saksi”

BeritaLainnya

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

Hal tersebut disampaikan, Edi jamisuyana yang didampingi kuasa hukum saksi saat memberikan keterangan kepada penyidik yang terseret Kasus Investasi Bodong, Pengusaha tour dan travel, Edy yang datang mendampingi Saksi di Polda Jawa barat, jalan Soekarno hatta, Kamis (23/4/2020)

“Sesuai dengan konfirmasi awal, panggilan yang sudah dilayangkan hari ini saya datang ke Ditreskrimum Polda Jabar status sebagai saksi saja yang didampingi kuasa hukum saksi,” ujarnya, untuk dimintai keterangan terkait investasi investasi bodong Al bayyinah Garut

Maka kebutuhan penyidik dalam proses ini mengambil berita acara keterangan sebagai saksi saja, “penyidik memberikan 18 pertanyaan kepada pihak Al Qodri Artinya penyidik mendasari pada alat bukti awal yang ada.kata edi

Terkait pihak Al Qodri dengan pihak Al terlapor Yusuf Abdul Latief (Al bayyinah) menjelaskan “Al Qodri sama sekali tidak ada kerjasama dengan pihak Al bayyinah atau Yusuf dan pihak Al Bayyinah mencantut nama Al Qodri sebagai member padahal tidak ada sama namanya kerjasama itu,” tegas Edi

Dan saya selaku Dirut Al Qodri merasa dirugikan dan pihaknya tidak akan bertanggung jawab dan pihak Yusuf Abdul Latief (Al bayyinah) juga dengan mudahnya pihak Al Bayyinah mencatumkan nama Al Qodri sebagai membernya,’ tegas Edi

Sebelumnya terseret nama Al Qodri dari pelaporan pengusaha dari kota Bandung, Ir.Ayi koswara, Kerugian penipuan tersebut mencapai ratusan juta dari satu pelapor, diduga masih banyak korban lainnya tertipu travel umrah di Garut ini.

Hanya saja saat dimintai, pertanggungjawaban Al Qadri ini tidak mau bertanggung jawab terhadap Al Bayyinah. Akhirnya klien kami mengklarifikasi lagi pada Al Bayyinah,” pungkasnya.

Ditanya perihal pemanggilan pihak penyidik, pemilik Al Qodri siap untuk memenuhi pangilan selanjutnya ini sebagi saksi dari pihak yang melaporkan yaitu Ir. Ayi Koswara pengusaha kota Bandung (alfaz)

Tags: Al bayyinahAl QodriDitreskrimum Polda JabarInvestasi bodong Al bayyinah garutPenipuanTour & travelYusuf Abdul Latief
Share216Tweet135

BeritaTerkait

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

November 20, 2025
Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

November 20, 2025
Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

November 19, 2025
Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

November 18, 2025
Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

November 17, 2025
Kota Sukabumi Bergerak untuk Semua. Wali Kota :  Pembangunan Inklusif Jadi Prioritas

Kota Sukabumi Bergerak untuk Semua. Wali Kota : Pembangunan Inklusif Jadi Prioritas

November 17, 2025
Next Post
Provinsi Jabar Beli Ventilator Produksi PT.DI & PT Pindad

Provinsi Jabar Beli Ventilator Produksi PT.DI & PT Pindad

Dishub Kota Bandung Pastikan Angkutan Umum Tetap Beroperasi Selama PSBB

Dishub Kota Bandung Pastikan Angkutan Umum Tetap Beroperasi Selama PSBB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In