• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Hari Pertama PSBB, Polrestabes Bandung Keluarkan Ratusan Blangko Teguran Kepada Pelanggar

mbiredaktur by mbiredaktur
April 23, 2020 - 14:37:51
in Bandung Raya, Hukum, Jabar, Pemerintahan, TNI/POLRI
0
Hari Pertama PSBB, Polrestabes Bandung Keluarkan Ratusan Blangko Teguran Kepada Pelanggar
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, MBInews.id – Hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Kota Bandung, Polrestabes Bandung langsung memberikan teguran keras kepada para pelanggar. Setidaknya hingga Rabu (22/4/2020) pukul 12.00 WIB, Polrestabes Bandung telah mengeluarkan ratusan blanko teguran.

Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Bandung yang sekaligus Wakil Ketua Gugus Tugas Covid19 Kota Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di sela-sela pemantauan check poin Pasteur bersama Wali Kota Bandung, Oded. M. Danial.

“Polisi telah menindak ratusan pelanggaran. Selain memberi edukasi, pelanggar juga ditindak dengan sanksi administratif berupa pemberian blanko catatan pelanggaran,” ungkap Ulung.

BeritaLainnya

52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI

Ulung menyatakan hingga pukul 12.00 WIB, tak kurang dari 40.000 kendaraan yang masuk ke Kota Bandung. Jumlah tersebut terdiri dari kendaraan roda 4 sekitar 15.000 unit dengan pelnggaran sekitar 150 dari berbagai macam pelanggaran. Kendaraan roda 2 sekitar 25.000 dengan 300 pelanggaran.

“Pelanggarannya mulai dari tidak pakai masker hingga soal berboncengan,” jelas Ulung.

“Hal itu sesuai dengan yang tertera di Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2020 (tentang PSBB),” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Umum Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan bakal segera mengevaluasi mengenai penyelenggaraan PSBB. Tanpa terkecuali, mengevaluasi perihal aturan berboncengan bagi pegendara roda dua.

“Kalau yang pakai masker hampir 95 persen sudah bagus, baik yang di motor atau kendaraan roda empat sudah bagus. Tinggal yang pakai motor boncengan ini perlu kita evalyasi,” ujar Oded.

Oded menegaskan, penyelenggaraan PSBB di Kota Bandung ini harus serius dan jangan dianggap sepele oleh masyarakat. Sebab, kebijakan ini sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Utamanya, sambung Oded, kepada warga di luar Kota Bandung yang terpantau masih beraktivitas di Kota Bandung. selain itu, terlihat juga sejumlah plat nomor kendaraan bermotor yang berada di luar Bandung Raya atau bahkan dari luar Jawa Barat.

“Dari 19 check point semua sudah serempak sudah melaksanakan. Mudah-mudahan bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat dan mudah-mudahan direspon positif. Saya mengimbau kepada warga yang masuk ke Kota Bandung harus mengikuti PSBB,” harapnya.

Oded menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan terus gencar mensosialisasikan dan mengedukasi kepada masyarakat agar tetap disiplin mengikuti aturan selama PSBB. Selain itu, masyarakat bisa terlibat dan berkontribusi ikut proaktif mensosialisasikannya lebih luas.

“Ada edukasi dan sosialisasi kepada internal Kota Bandung oleh ke kewilayahan sampai ke ketua RT RW dan kedua sosialisasi eksternal melalui banyak media. Dan saya juga mohon teman-teman wartawan bisa membantu sosialisasi terutama warga masyarakat di luar Kota Bandung,” ungkapnya. (WAN/MBI)

Tags: Hari pertama psbb kota bandungKapolres bandungPolrestabes BandungRatusan blangko teguranWalikota Bandung
Previous Post

Nyawa Jemaah Lebih Penting, Ketua MUI Kota Bandung serukan Agar Umat Islam Bisa Ikutin Anjuran Pemerintah

Next Post

Polda Jabar Berikan Bantuan Sembako Kepada Serikat Buruh Jabar Yang terdampak Covid-19

BeritaTerkait

52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang
Bandung Raya

52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang

Mei 11, 2025
Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI
Berita

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI

Mei 10, 2025
Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi
Jabar

Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi

Mei 7, 2025
Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar
Jabar

Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar

Mei 7, 2025
Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Kenakan Pajak 5 Persen Bagi Konsumen Kedai Kopi
Jabar

Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Kenakan Pajak 5 Persen Bagi Konsumen Kedai Kopi

Mei 7, 2025
Polemik Perwal Kota Sukabumi No 4 Tahun 2017, DPRD: Revisinya Sudah? Silakan Publikasikan Hasil Revisinya
Jabar

Polemik Perwal Kota Sukabumi No 4 Tahun 2017, DPRD: Revisinya Sudah? Silakan Publikasikan Hasil Revisinya

Mei 5, 2025
Next Post
Polda Jabar Berikan Bantuan Sembako Kepada Serikat Buruh Jabar Yang terdampak Covid-19

Polda Jabar Berikan Bantuan Sembako Kepada Serikat Buruh Jabar Yang terdampak Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • DKPP Kota Bandung Terjunkan 90 Petugas dan Manfaatkan Teknologi Periksa Hewan Kurban
  • 52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang
  • Pemkot Bandung Mendukung Peningkatan Kesejahteraan dan Kualitas guru
  • Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI
  • Selebrasi Persib Juara Liga 1 2024/2025, Kota Bandung Tetap Jaga Suasana Kondusif
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In