BANDUNG, MBInews.id – Beberapa hari berturut-turut Komisi Informasi Jabar menggelar Webinar. Sabtu (16/05) bekerjasama dengan PW NU Jabar, PW Fatayat NU Jabar dan Uninus menggelar Webinar bertema “Ketika Perempuan Merebut Informasi”.
Hirni Kifa Hazefa S.Pd., M.Ikom., CEC selaku Ketua Fatayat NU Jabar memandu langsung virtual daring yang berlangsung selama 3 jam tersebut. Menghadirkan tiga orang Narsum: Ketua PW NU Jabar KH Hasan Nuri Hidayatullah, Rektor Uninus Prof Dr Engkus Kuswarno M.Si serta Komisioner KI Jbr 2015-2019 Dr. Anne Friday Safaria M.Si.
Dalam sambutan acara, Ijang Faisal selaku Ketua KI Jabar berujar, Lahirnya era keterbukaan informasi telah mengubah paradigma pelayanan badan publik, terutama dalam hal membuka akses informasi kepada publik, perubahan paradigma tersebut merupakan catatan yang sangat penting dalam perkembangan sejarah keterbukaan informasi publik di Indonesia. Keberadaan Komisi Informasi Publik yang di bentuk berdasarkan UU KIP menjadi sangat penting terutama dalam upaya penjaminan atas hak warga negara dalam mengakses infomasi publik. Komisi Informasi tidak hanya dapat memawadahi komplain dan keluh kasih warga, tetapi juga dapat memberikan kepastian hukum atas status informasi, baik informasi terbuka maupun informasi tertutup.
Gus Hasan selaku pemateri pertama memaparkan materi tentang keterbukaan informasi menurut ajaran Islam. Eksistensi perempuan dalam Islam sangat dimuliakan. Mulia tidaknya sebuah bangsa bergantung dari peran yang dimainkan perempuan terutama kepiawaiannya dalam mengelola sebuah informasi.
Tema Perempuan dan Keterbukaan Informasi Publik saat Pandemi Covid 19 diutarakan Rektor Uninus selaku pemateri kedua. “Wabah Pandemi telah menyebabkan terjadinya banjir informasi bahkan terjadi omisi,distorsi bahkan eufemisme informasi” tutur Engkus Kuswarno. Dalam konteks komunikasi, tranparency terhadap informasi juga indepedency terhadap ketahanan hidup yang dimiliki perempuan dinilai lebih tinggi daripada laki-laki. Perempuan pada umumnya tidak bisa menahan informasi bahkan cenderung menyampaikan kembali suatu informasi kepada orang lain. Walhasil, dibutuhkan sikap yg cerdas saat menerima juga mengelola sebuah informasi.
Anne Friday Safaria sebagai pembicara ketiga mengupas tema tentang pentingnya perempuan mengetahui informasi publik. “Tidak semua jenis informasi yang tampil di media massa merupakan informasi publik” tegas Anne. Informasi publik merupakan informasi yang dikuasai badan publik terutama yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara. Perempuan disinyalir lebih well informed daripada laki-laki. Seorang perempuan membutuhkan informasi publik untuk kesejahteraan dirinya dan keluarganya. Perempuan diharapkan memberikan kontribusi yang berarti bagi lahirnya suatu kebijakan publik. Dalam hal ini perempuan menjadi garda terdepan dalam mengelola dan menggunakan informasi.
Virtual daring yang berlangsung mulai pukul 13.00-15.00 wib diikuti oleh mayoritas sahabat Fatayat se Jabar yang tersebar di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Berakhir pukul 15.00 wib acara webinar disambut sangat antusias oleh sekitar 300 orang peserta yang mayoritas kaum perempuan.
Demikian catatan dalam kegiatan gelar Webinar Bersetifikat perihal “Ketika Perempuan Merebut Informasi”.(iwanruna/MBI)