• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 23, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Pemkot Bandung Segel 2 Cafe Di Dago Melebihi Batas Waktu Operasional Aturan PSBB Proposional

Juni 11, 2020 - 01:31:05
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan
Pemkot Bandung Segel 2 Cafe Di Dago Melebihi Batas Waktu Operasional Aturan PSBB Proposional

BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota Bandung menyegel dua kafe di Jalan Ir. H. Juanda yang beroperasi melebih batas waktu operasional sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional. Keduanya yaitu Gedogan Kopi dan Warung Aceh Kemang.

Penyegelan tersebut merupakan hasil inspeksi mendadak yang dilaksanakan Wakil Wali Kota bandung, Yana Mulyana yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid 19 Kota Bandung pada Rabu (10/6/2020) malam.

“Malam ini kami menindak dua kafe yang sudah melanggar ketentuan Peraturan Wali Kota (Perwal). Karena saat ini dalam situasi PSBB proposional maka kita langsung tindak tegas dalam bentuk penyegelan,” tegas Yana.

BeritaLainnya

Lewat Program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah, Ayep Zaki Janji Bangunkan Rumah Warga Dayeuhluhur Tahun 2026

Pemkot Sukabumi Perkuat Diplomasi Budaya Lewat Asia Africa Festival 2025

“Dine in (makan di tempat) itu sampai pukul 18.00 WIB. Kalau take away (dibawa pulang) sampai pukul 20.00 WIB. Tapi kita lihat di sini masih banyak yang dine in. Padahal sudah pukul 21.00 WIB,” katanya.

Yana menegaskan, Pemkot Bandung terus berupaya memutus penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan pengawasan secara rutin sekaligus menindak tegas kepada pelaku usaha yang melanggar aturan.

“Apabila masih ada yang melanggar, kita tindak tegas dengan menyegel tempat tersebut. Bila dibiarkan maka berpengaruh terhadap standar protokol kesehatan yang dapat menimbulkan kerumunan,” ujar Yana.

Ia berharap, tak hanya pengusaha, masyarakat juga harus mengikuti aturan pemerintah. Apalagi saat ini Kota Bandung masih berada di zona kuning.

“Kita harus bersabar. Semua ini semata mata untuk menghentikan pandemi. Kalau sekarang masih juga banyak yang bandel maka kita akan tutup lagi,” tuturnya. (MBI/HMS)

Tags: HUmas Kota BandungPemkot BandungSegel cafe dago
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Lewat Program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah, Ayep Zaki Janji Bangunkan Rumah Warga Dayeuhluhur Tahun 2026
Jabar

Lewat Program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah, Ayep Zaki Janji Bangunkan Rumah Warga Dayeuhluhur Tahun 2026

SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, didampingi Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, kembali menyalurkan manfaat program Ayeuna...

Oktober 19, 2025
Pemkot Sukabumi Perkuat Diplomasi Budaya Lewat Asia Africa Festival 2025
Jabar

Pemkot Sukabumi Perkuat Diplomasi Budaya Lewat Asia Africa Festival 2025

SUKABUMI, Mbinews.id – Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, turut hadir dalam Asia Africa Festival 2025 yang berlangsung meriah di...

Oktober 18, 2025
Ayep Zaki Sebut Dana Wakaf Milik Masyarakat, Bukan Yayasan atau Pemerintah
Jabar

Ayep Zaki Sebut Dana Wakaf Milik Masyarakat, Bukan Yayasan atau Pemerintah

SUKABUMI, Mbinews.id — Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa pengelolaan dana wakaf di Kota Sukabumi sepenuhnya mengikuti ketentuan peraturan...

Oktober 18, 2025
Farhan Berharap Pelayanan Adminduk Prima Hadir di Seluruh Wilayah Kota Bandung
Berita

Farhan Berharap Pelayanan Adminduk Prima Hadir di Seluruh Wilayah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mendorong setiap wilayah di Kota Bandung memiliki pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk)...

Oktober 17, 2025
Next Post
Polres Sukabumi Kota Bangun Zona Ketahanan Pangan Di Setiap Wilayah

Polres Sukabumi Kota Bangun Zona Ketahanan Pangan Di Setiap Wilayah

Bisa Kembali Beroperasi, Yana : Minta Hotel Dan Tempat Wisata Tegakan Protokol Kesehatan

Bisa Kembali Beroperasi, Yana : Minta Hotel Dan Tempat Wisata Tegakan Protokol Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Peduli Terhadap Masyarakat, DPD PAN Kabupaten Bandung Gelar Bazar Sembako Gratis

Peduli Terhadap Masyarakat, DPD PAN Kabupaten Bandung Gelar Bazar Sembako Gratis

Maret 22, 2025
Kota Bandung Gelar “HKSN” Lebih Awal Dari Jadwal Nasional

Kota Bandung Gelar “HKSN” Lebih Awal Dari Jadwal Nasional

Desember 5, 2019
Unik, Upacara HUT RI ke-74  Santri PPTQ Misbahunnur Pakai Sarung

Unik, Upacara HUT RI ke-74 Santri PPTQ Misbahunnur Pakai Sarung

Agustus 17, 2019
Jelang Perayaan Natal Dan Tahun Baru 2020, Forkopimda Perayaan Dipastikan Aman Dan Tertib

Jelang Perayaan Natal Dan Tahun Baru 2020, Forkopimda Perayaan Dipastikan Aman Dan Tertib

Desember 24, 2019
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In