• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Dishub Kota Bandung Kembali Buka Operasional Terminal Leuwi Panjang Dan Cicaheum Trayek Zona Hijau & Kuning

Juni 12, 2020 - 12:07:02
in Bandung Raya, Jabar, Regional
Dishub Kota Bandung Kembali Buka Operasional Terminal Leuwi Panjang Dan Cicaheum Trayek Zona Hijau & Kuning

BANDUNG, MBInews.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung berencana membuka kembali operasional Terminal Leuwipanjang dan Terminal Cicaheum untuk jalur bus mulai Sabtu (13/6/2020) besok. Pembukaan operasi untuk bus ini hanya untuk trayek ke sejumlah daerah yang terdata sebagai zona kuning atau zona hijau, seperti wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta.

“BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) Wilayah 9 sudah memberikan data kepada kami, zona merah belum diizinkan dibuka. Contoh Lebak Bulus itu kemarin belum dibuka, tapi kami dapat info hari ini katanya zonanya sudah kuning dan sudah dibuka. Jadi di luar zona merah boleh beroperasi,” ucap Kepala Bidang Manajemen Transportasi dan Parkir Dishub Kota Bandung, Kharul Rizal, Jumat (12/6/2020).

Rizal mengungkapkan, sebelumnya sudah dilaksanakan rapat koordinasi bersama para pengelola bus perihal kebijakan operasional selama masa pandemi Covid-19. Yakni mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

BeritaLainnya

Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas

Wali Kota Sukabumi Tinjau Dua SPPG, Tegaskan Komitmen Jalankan MBG Sesuai Standar Nasional

Selain itu sejumlah kebijakan juga disesuaikan dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19. Di antaranya berkenaan dengan penerapan protokol kesehatan yang cukup ketat.

“Untuk penumpang wajib pakai masker, melalui lorong disinfektan, kemudian kita siapkan hand sanitizer, thermo gun, pokoknya standar protokol kesehatan.  Calon penumpang yang memiliki gejala Covid-19 seperti batuk, pilek demam tinggi, tidak kita sarankan,” ujarnya.

Setiap agen atau pul bus yang berada di luar terminal juga diminta untuk menerapkan standarisasi protokol kesehatan secara optimal. Sedangkan untuk transaksi pembelian atau penjualan tiket diselesaikan sebelum menaiki bus. 

“Penjualan tiketnya tidak di dalam bus. Nanti ada meja atau loket yang disiapkan di bawah. Jadi nanti masyarakat beli dulu tiket, baru naik bus. Di dalam bus juga disarankan tidak terjadi percakapan,” jelasnya.

Khusus untuk Kota Bandung, Rizal menyebutkan, penumpang dibatasi maksimal hanya 50 persen dari kapasitas bus. Hal itu mengingat Kota Bandung ataupun daerah tujuannya pun cukup banyak yang berada dalam zona kuning sehingga harus tetap waspada.

“Menurut peraturan menteri nomor 41 Tahun 2020 memang 50 persen sudah dihapus bahkan memungkinkan 75 persen. Tapi untuk Bandung di tahap awal kita baru mengizinkan maksimal 50 persen, agar physical distancing di dalam bus masih tetap terjaga. Apalagi kondisi penumpang belum stabil,” paparnya.

Rizal juga menyatakan, akan ada pembatasan antrean bus di dalam terminal. Hanya diperbolehkan tidak lebih dari lima bus untuk setiap trayeknya.

Dari haril rapat koordinasi juga telah disepakati bahwa bus hanya mengangkut penumpang dari terminal saja. Bus dilarang mengangkut penumpang selama perjalanan.

“Kalau di luar terminal protokol kesehatan tidak terdeteksi. Jadi kita berharap penumpang naik dan turun di terminal. Pintu masuk  di terminal yang dibuka hanya satu dan semua melalui protokol kesehatan yang ketat. Dari dinas kesehatan juga menyiagakan personilnya,” ungkapnya.

Rizal memastikan, Dishub akan memantau secara ketat operasional bus. Utamanya, saat kembali memulai aktivitas di terminal agar bisa berjalan sesuai dengan aturan guna menghindari penyebaran Covid-19.

“Kita akan mengawasinya. Akan ada sanksi apabila ada perusahaan yang tidak melaksanaan kesepakatan dalam forum rapat kemarin. Sanksinya tidak boleh masuk operasional terminal lagi,” tegasnya. (asp/MBI)

Tags: Dishub Kota BandungTerminal cicaheumTerminal LeuwipanjangTrayek zona kuningZona hijauZona merah
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas
Berita

Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam semangat membangun pemerintahan yang bersih, jujur, dan berpihak pada rakyat, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya...

Oktober 7, 2025
Wali Kota Sukabumi Tinjau Dua SPPG, Tegaskan Komitmen Jalankan MBG Sesuai Standar Nasional
Berita

Wali Kota Sukabumi Tinjau Dua SPPG, Tegaskan Komitmen Jalankan MBG Sesuai Standar Nasional

SUKABUMI,Mbinews.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan standar nasional. Hal ini...

Oktober 7, 2025
ASN Bappeda Kota Sukabumi Didorong Implementasikan Nilai BerAKHLAK untuk Percepat Pembangunan
Berita

ASN Bappeda Kota Sukabumi Didorong Implementasikan Nilai BerAKHLAK untuk Percepat Pembangunan

SUKABUMI,Mbinews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, diperintahkan untuk secara konsisten mengimplementasikan...

Oktober 7, 2025
Bappeda Kota Sukabumi Persiapkan Evaluasi Kinerja Pembangunan Triwulan III 2025
Berita

Bappeda Kota Sukabumi Persiapkan Evaluasi Kinerja Pembangunan Triwulan III 2025

SUKABUMI,Mbinews.id- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong percepatan pembangunan daerah. Saat ini, Bappeda tengah...

Oktober 6, 2025
Next Post
konferensi virtual, Kota Bandung Dan Mebourne Berbagi Ilmu Penanganan Covid-19

konferensi virtual, Kota Bandung Dan Mebourne Berbagi Ilmu Penanganan Covid-19

Gelar Rapid Rest, Dinkes Kota Bandung Terus Melacak Terhadap Temuan Covid-19 Di Tiga Pasar Tradisional

Gelar Rapid Rest, Dinkes Kota Bandung Terus Melacak Terhadap Temuan Covid-19 Di Tiga Pasar Tradisional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Turun Harga Komoditas, Kota Sukabumi Alami deflasi

Turun Harga Komoditas, Kota Sukabumi Alami deflasi

Oktober 5, 2019
Ditengah pademik Covid-19, DKP3 Kota Sukabumi  Luncurkan “Aplikasi Pasta Melon”

Ditengah pademik Covid-19, DKP3 Kota Sukabumi Luncurkan “Aplikasi Pasta Melon”

April 14, 2020
Tedy Rusmawan: Buruan SAE Jadi Modal Sosial Bangun Bandung

Tedy Rusmawan: Buruan SAE Jadi Modal Sosial Bangun Bandung

Juni 20, 2022
Dukung PMI Tangulangi Pandemi  Covid-19,  Coca – Cola Indonesia Berikan Bantuan 10 Miliar

Dukung PMI Tangulangi Pandemi Covid-19, Coca – Cola Indonesia Berikan Bantuan 10 Miliar

April 15, 2020
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In