• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Mei 22, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Pembangunan Pasar Pelita, Pansus Dorong LPKJ Walikota Sukabumi Tahun Anggaran 2019 Bisa Cepat Rampung

mbiredaktur by mbiredaktur
Juni 15, 2020 - 08:28:33
in Jabar, Pemerintahan, Sukabumi
0
Pembangunan Pasar Pelita, Pansus Dorong LPKJ Walikota  Sukabumi  Tahun Anggaran 2019 Bisa Cepat Rampung
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, MBInews.id – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Sukabumi Tahun Anggaran 2019, memberikan dorongan kepada pemerintah setempat agar pembangunan Pasar pelita bisa selesai sesuai kesepakatan yang sudah ditentukan. Pasalnya, mangkraknya pembangunan pasar tersebut bukan hanya merugikan masyarakat pedagang.

“Banyak yang direkomndasikan Pansus untuk pemerintah daerah, termasuk dengan penataan trotoa,”ujar Ketua Pansus LKPJ Mulyono, usai Rapat Paripurna LKPJ Walikota Sukabumi Tahun Anggaran 2019. Senin, (15/06/2020).   

Selain itu juga lanjut Mulyono, masalah mutasi, promosi dan rotasi jabatan agar sesuai dengan kompetensinya, baik dari latar belakang pendidikan maupun dari pengalaman kerjanya, sehingga pegawai dalam bekerja akan lebi profesional. Begitu juga Pemkot harus memeberikan apresiasi kepada tenaga kerja sukarela (TKS) dibeberapa OPD keberadaannya mampu mengisi kekosongan pegawai yang dibutuhkan yang saat ini banyak dirumahkan.”Banyak TKS ataupun tenaga harian lepas saat ini dirumahkan,”tuturnya.

BeritaLainnya

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal

Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota

Mengenai anggaran lanjut Mulyono, Pansus menganggap semua OPD usdah mengelola anggaran dnegan baik termasuk penyerapanya sudah 100 persen. Walalupun lanjut Mulyono, ada beberap anggaran yang tdai terserap terutama yang bersumber dana bantuan dari luar.”Kalau pengelolaan anggaran sih sudah bagus,”ungkapnya.

Sementara itu Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengungkapkan, penyerapan annggaran di tahun 2019 yang tidak terserap itu bersumber dari provinsi Jawa barat. Sebab, kata Fahmi anggaran itu telat diterima oleh pemda sehingga pembangunan secara fisiknya tidak bisa dilaksanakan. “Jadi permasalahanya telat atau diujung tahun anggaran,”singkatnya. (ardan/MBI)

Tags: Achmad FahmiLpkjPansusPembangunan pasar pelitaPertanggung jawabanWalikota Sukabumi
Previous Post

Ditengah Pademi Covid-19, Pemkot Edukasi Bersepeda Aman

Next Post

Wakil Ketua Gugus Tugas Kota Bandung, Yana : Serukan Program Sabandung Trus Bergulir

BeritaTerkait

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal
Berita

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal

Mei 20, 2025
Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota
Berita

Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota

Mei 15, 2025
Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI
Berita

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI

Mei 10, 2025
Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi
Jabar

Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi

Mei 7, 2025
Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar
Jabar

Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar

Mei 7, 2025
Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Kenakan Pajak 5 Persen Bagi Konsumen Kedai Kopi
Jabar

Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Kenakan Pajak 5 Persen Bagi Konsumen Kedai Kopi

Mei 7, 2025
Next Post
Wakil Ketua Gugus Tugas Kota Bandung, Yana : Serukan Program Sabandung Trus Bergulir

Wakil Ketua Gugus Tugas Kota Bandung, Yana : Serukan Program Sabandung Trus Bergulir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Tangani HIV/AIDS Pemkot Bandung Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Sektor
  • BAZNAS Jabar dan BAZNAS Garut Bersama BJB Garut Beri Santunan Korban Ledakan Amunisi
  • Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal
  • Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung
  • PosIND Dipercaya Kirim 53 Ribu Koper Jamaah Haji Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In