• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Jumat, Oktober 10, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Zona Kuning, Pemkot Bandung Belum Izinkan tempat Hiburan Beroperasi

Juni 19, 2020 - 05:40:00
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan
Zona Kuning, Pemkot Bandung Belum Izinkan tempat Hiburan Beroperasi

BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum mengizinkan tempat hiburan untuk kembali beroperasi. Pasalnya Kota Bandung masih berada dalam zona kuning dan tengah melaksanakan Pembatasan Sosial Besar (PSBB) proporsional. 

“Belum (diizinkan). Kita masih zona kuning. Kita sudah berikan gambaran. Kalau mau buka itu pertama label harus ke zona biru. Untuk menuju zona biru itu semua masyarakat harus disiplin dan kompak,” ucap Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (19/6/2020) 

Ema menyatakan hal itu usai menerima audiensi dari Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung (P3B) yang mewadahi para pengusaha jasa pariwisata. 

BeritaLainnya

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal dan Bangunan Ilegal

Ia menegaskan, dari sisi regulasi memang belum memberikan ruang bagi tempat hiburan untuk mulai beroperasi. Karena Kota Bandung masih berada dalam zona kuning. 

Selain itu, untuk pembukaan tempat hiburan juga tetap mempertimbangkan kondisi epidemiologi virus corona di Kota Bandung. Epidemiologi virus corona harus mengalami penurunan. 

Hal itu mengingat potensi interaksi di tempat hiburan ini cukup intensif.

Untuk itu, Ema menyatakan, sekali pun tempat hiburan diperbolehkan mulai beroperasi maka harus menerapkan standarisasi protokol kesehatan yang sangat ketat. Komitmen memenuhi standar kesehatan ini pun akan selalu diawasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

“Kalau pun nanti meraka mau mengajukan permohonan untuk buka, tentunya harus diinspeksi dulu. Sehinggga diketahui kesiapan mereka terkait pemenuhan protokol kesehatan. Kalau mereka nanti tidak siap atau tidak bersedia, mohon maaf tidak bisa,” bebernya.

Ema memberikan gambaran, protokol kesehatan paling dasar yaitu penggunaan masker, sarung tangan dan face shiled bagi karyawan. Kemudian penyediaan sarana untuk cuci tangan atau handsanitizer dan menyiapkan skema penanganan apabila ditemukan kasus dugaan paparan Covid-19.

“Nanti kita lihat simulasi. Tadi saya sudah kasih gambaran bagaimana pengaturan di tempat parkir, bagaimana masuk ke tempat hiburannya, bisa tidak itu physical distancing? Regulasinya mungkin nanti hanya 30 persen tidak bisa mereka padat-padatan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung (P3B), Rully Panggabean menyatakan, sekitar 90 pengelola tempat hiburan siap bekerja sama mengikuti regulasi pemerintah. ia pun bersedia jika operasional akan dilakukan secara bertahap.

Rully mengungkapkan dalam waktu dekat ini para pengelola tempat hiburan akan mencoba menyiapkan segala ketentuan guna memenuhi standarisasi protokol kesehatan secara maksimal. Jika telah siap, akan coba berkoordinasi kembali dan uji coba simulasi.

“Otomatis kita akan patuh. Mungkin tidak akan untung tapi minimal bisa jalan dulu dan pegawai juga bisa teratasi. Mudah-mudahan ini solusi awal. Kita lihat perkembangan juga,” kata Rully. (asp/HMS/mbi)

Tags: HUmas Kota BandungIzinPemkot BandungTempat hiburanZona kuning
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi
Berita

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam rangka menanamkan kecintaan terhadap Alquran sejak usia dini, Yayasan Cahaya Fajar Abadi (CFA) membagikan puluhan paket Iqro kepada...

Oktober 9, 2025
Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal dan Bangunan Ilegal
Berita

Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal dan Bangunan Ilegal

Bandung || MBInews.id -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terus menggencarkan penertiban terhadap reklame ilegal dan bangunan...

Oktober 8, 2025
Pemkot Bandung Dorong Penyelesaian Dua Pihak Yayasan untuk Damai, Kebun Binatang Ditutup Sementara
Berita

Pemkot Bandung Dorong Penyelesaian Dua Pihak Yayasan untuk Damai, Kebun Binatang Ditutup Sementara

Bandung || MBInews.id -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan, penutupan sementara Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) dilakukan sebagai langkah menjaga...

Oktober 7, 2025
Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas
Berita

Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam semangat membangun pemerintahan yang bersih, jujur, dan berpihak pada rakyat, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya...

Oktober 7, 2025
Next Post
Wakil Walikota Bandung Berikan Tanda Dengan  Tempel Stiker Penerima Program PKH Dan BSN

Wakil Walikota Bandung Berikan Tanda Dengan Tempel Stiker Penerima Program PKH Dan BSN

Wakil Walikota Bandung  Kunjungi Dapur Umum Sabandung, Yana : Luar Biasa Terus Begulir

Wakil Walikota Bandung Kunjungi Dapur Umum Sabandung, Yana : Luar Biasa Terus Begulir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Dirjen Imigrasi Aktifkan Kembali Autogate di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta

Dirjen Imigrasi Aktifkan Kembali Autogate di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta

Januari 27, 2023
Update Kasus Cacar Monyet, Dinkes Kota Sukabumi: Belum Ada Kasus Yang Terkonfimasi

Warga Kota Sukabumi Diminta Tak Panik, Kenali Gejala Cacar Monyet

November 19, 2023
Hj Imas Himbau Warga Agar Tidak Terlibat Pinjaman Bang Emok

Hj Imas Himbau Warga Agar Tidak Terlibat Pinjaman Bang Emok

Maret 13, 2025
Bacaleg PSI, Pirman Suharto dan Jajaran Pengurus DPC PSI Kota Bandung Datangi Kecamatan Cibeuying Kidul

Bacaleg PSI, Pirman Suharto dan Jajaran Pengurus DPC PSI Kota Bandung Datangi Kecamatan Cibeuying Kidul

November 4, 2022
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In