• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Desember 18, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Angka Pajak Di Kota Merosot BPPD Kota Bandung Turunkan Target Raihan

Juni 23, 2020 - 13:29:19
in Bandung Raya, Ekonomi, Jabar, Pemerintahan
Angka Pajak Di Kota Merosot BPPD Kota Bandung Turunkan Target Raihan

BANDUNG, MBInews.id – Pandemi Covid-19 telah berdampak pada seluruh bidang kehidupan warga Kota Bandung, termasuk ekonomi. Hal itu juga berpengaruh terhadap perolehan pajak yang sebagian besar didapat dari sektor jasa dan perdagangan.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Arief Prasetya mengaku, saat ini telah menurunkan target raihan karena merosotnya angka pendapatan pajak.

“Awalnya target kita adalah Rp2,7 triliun. Triwulan satu masih melampaui target. Masuk triwulan dua saat ini luar biasa drop. Padahal targetnya Rp360 miliar,” jelas Arief saat Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Selasa (23/6/2020).

BeritaLainnya

Jelang Nataru, Harga Pangan di Sukabumi Mulai Naik, Pemkot Perketat Pengawasan Pasar

Pemkot Sukabumi Gelar Operasi Tipiring, 39 PKL Terjaring di Zona Merah

Arief pun meminta keringanan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyesuaikan target pajak. Saat ini, target pajak Kota Bandung menjadi Rp2,2 triliun. Di triwulan dua, target pajak disesuaikan menjadi Rp111 miliar. BPPD pun mampu melampaui sampai Rp186 miliar per 23 Juni 2020.

“Tapi pandemi ini belum berakhir. Banyak hotel dan restoran yang tutup dan berakibat pada sektor hiburan. Maka di sektor hiburan targetnya kita nolkan, karena karoke, spa, itu tutup,” jelasnya.

saat ini Kota Bandung hanya mengandalkan perolehan pajak dari 3 sektor saja, yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Bajak Penerangan Jalan (PJJ). Ketiga sektor tersebut dipandang tidak akan berubah selama pandemi Covid-19.

Namun dalam pelaksanaan pemungutan pajak, Arief pun memberikan stimulus berupa keringanan-keringanan dalam pembayaran. BPPD Kota Bandung telah menetapkan tujuh relaksasi untuk meringankan masyarakat membayar PBB.

  1. NJOP Menyesuaikan? Tenang, Pemkot Bandung Beri Stimulus

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah menyatakan bahwa besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) ditetapkan setiap tiga tahun. Terakhir kali Pemkot Bandung melakukan penyesuaian NJOP adalah tahun 2017. 

Maka, tahun 2020 Pemkot Bandung perlu melakukan penyesuaian lagi agar tidak ada perbedaan yang jauh antara NJOP dengan harga pasar. Tahun ini, BPPD melakukan penyesuaian angka NJOP sebesar 55%.

“Namun, warga tak perlu khawatir sebab BPPD memberikan stimulus PBB sebesar 100%. Artinya tahun ini warga Bandung akan membayar PBB sejumlah yang mereka bayar tahun 2019,” terang Arief.

Sedangkan untuk tahun depan, Aried menjamin akan tetap memberikan stimulus dengan besaran yang menyesuaikan perkembangan ekonomi Kota Bandung. Stimulus ini bertahap dan berjenjang.

“Ini merupakan perhatian kita pada masyrakat yang sedang mengalami pandemi,” imbuhnya.

  1. Bebas Denda Pajak untuk Tunggakan sampai 2017

BPPD menggratiskan denda tunggakan pajak 2017 sampai 2020. Warga yang masih menunggak PBB bisa langsung melunasi kewajibannya tanpa harus khawatir akan terkena denda.

“Untuk wajib pajak akan bayar PBB, misalnya di tahun 2017 dan 2018 belum bayar PBB, silakan bayar pokoknya saja. Itu namanya sunset policy, kita bebaskan itu sehingga masyarakat bisa membayar pokoknya saja,” ujar Arief lagi.

  1. PBB Gratis untuk Warga Miskin

Pemkot Bandung menggratiskan PBB untuk warga miskin dengan nilai PBB di bawah Rp100.000. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk keberpihakan Pemkot Bandung kepada warga menengah ke bawah.

“Silakan bapak ibu cek ke kantor UPT kami, sudah kami cap lunas,” tuturnya.

  1. PBB Gratis untuk Veteran. Diskon untuk Pensiunan

Pemkot Bandung juga menggratiskan PBB untuk para pejuang kemerdekaan. Para veteran yang ingin memanfaatkan fasilitas ini bisa mengajukan kepada Pemerintah Kota Bandung.

“Veteran pejuang kemerdekaan, 100% bebas apabila mengajukan. Kalau veteran merasa keberatan silakan mengajukan. Pensiunan ASN, BUMN, BUMD, TNI, Polri juga mendapat keringanan. Ada yang 25%, 40%, ada beberapa,” jelasnya.

  1. Bayar PBB dengan Sampah, Hanya di Kota Bandung

Jika warga kesulitan membayar PBB, BPPD Kota Bandung juga membolehkan warga membayar kewajibannya dengan menggantinya dengan sampah. Warga bisa membuka rekening di bank sampah mandiri yang ada di wilayahnya. 

Jika saldo tabungannya sudah mencukupi, maka bank sampah akan melakukan autodebet untuk membayarkan PBB.

“Jadi misalnya sehari bisa mengumpulkan plastik, kardus, kaleng, lalu ditukar ke bank sampah misalnya jadi Rp8.000, begitu terus setiap hari sampai cukup saldonya, maka akan langsung autodebet.. Kalau saldonya belum cukup sampai jatuh tempo, bisa ditambah (dengan uang). Lebih meringankan, kan,” ucap Arief.

  1. T-PBB alias Tabungan PBB

Jenis pembayaran melalui tabungan juga bisa dilakukan di Bank BJB melalui T-PBB. Wajib pajak bisa melakukan setoran ke bank dengan mencicil hingga jatuh tempo. Jika saldo tabungan sudah mencukupi untuk membayar PBB, bank akan melakukan autodebet.

“Sama dengan melalui bank sampah, kalau saldonya masih kurang sampai jatuh tempo, kekurangannya juga bisa ditambah,” imbuhnya.

  1. Tanggal Jatuh Tempo Mundur

Kabar gembira lainnya adalah mundurnya jatuh tempo pembayaran PBB. Biasanya, jatuh tempo PBB terjadi di akhir bulan September.

“Tahun ini kami beri perpanjangan sampai 31 Oktober 2020,” ucap Arief. (nur/MBI)

Tags: Angka pajakBPPD kota BandungKadis BPPD kota BandungMerosotTurunkan target Raihan
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Jelang Nataru, Harga Pangan di Sukabumi Mulai Naik, Pemkot Perketat Pengawasan Pasar

Jelang Nataru, Harga Pangan di Sukabumi Mulai Naik, Pemkot Perketat Pengawasan Pasar

Desember 18, 2025
Pemkot Sukabumi Gelar Operasi Tipiring, 39 PKL Terjaring di Zona Merah

Pemkot Sukabumi Gelar Operasi Tipiring, 39 PKL Terjaring di Zona Merah

Desember 18, 2025
Musrenbang Kelurahan Tipar, Infrastruktur dan Pemberdayaan Warga Jadi Prioritas

Musrenbang Kelurahan Tipar, Infrastruktur dan Pemberdayaan Warga Jadi Prioritas

Desember 16, 2025
Tenis Meja Sukabumi Melaju. Ketua PTMSI Kota Sukabumi: Pembinaan Usia Dini dan Kolaborasi Jadi Fokus Baru

Tenis Meja Sukabumi Melaju. Ketua PTMSI Kota Sukabumi: Pembinaan Usia Dini dan Kolaborasi Jadi Fokus Baru

Desember 16, 2025
Kelurahan Citamiang, Prioritaskan 10 Usulan Pembangunan Berdasarkan Aspirasi Warga

Kelurahan Citamiang, Prioritaskan 10 Usulan Pembangunan Berdasarkan Aspirasi Warga

Desember 15, 2025
Musrenbang 2025, Kelurahan Cikondang Prioritaskan Penanganan Bencana

Musrenbang 2025, Kelurahan Cikondang Prioritaskan Penanganan Bencana

Desember 15, 2025
Next Post
Pekan Ini, Pantauan Diskopdagrin Kota Sukabumi Daging Ayam Broiler Turun Harga

Pekan Ini, Pantauan Diskopdagrin Kota Sukabumi Daging Ayam Broiler Turun Harga

BNN Kota Bandung Terus Perketat Dan Berantas Penyalahgunaan Narkoba

BNN Kota Bandung Terus Perketat Dan Berantas Penyalahgunaan Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In