• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Mei 22, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Mudahkan Layanan Pembayaran KIR Secara Online, Walikota Sukabumi Lounching Aplikasi MPOS-QRIS

mbiredaktur by mbiredaktur
Juli 1, 2020 - 11:09:50
in Jabar, Pemerintahan, Sukabumi
0
Mudahkan Layanan Pembayaran KIR Secara  Online, Walikota Sukabumi Lounching Aplikasi MPOS-QRIS

Walikota Sukabumi Achmad Fahmi

541
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, MBInews.id – Walikota Sukabumi Achmad Fahmi meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk konsisten dalam menjalankan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat. Hal tersebut kata Fahmi,  seiring dengan dikeluarkanya inovasi pembayaran uji KIR Kendaraan dengan menggunkan aplikasi MPOS-QRIS.”Saya meminta agar bisa konsiten menjalankan inovasi tersebut,”ujar Fahmi usai melauncing aplikasi tersebut di halaman parkir Dishub Kota Sukabumi . Rabu, (01/07/2020).

Fahmi juga mengatakan, inovasi yang dikleuarkan oleh Dishub  tersebut semat-mata untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).”Nanti kita perbaiki kekurangan-kekurangannya, agar masyarakat bisa lebih mudah dalam menjalankan trnsaski lewat aplikasi MPOS-QRIS tersebut,”ujarnya.

Layanan kemudahan pembayaran KIR secara online tambah Fahmi, merupakan perkembangan dari teknologi, dengan tujuan mudah, nyaman dan cepat.”Pemerintah juga butuh dengan kecepatan teknologi tersebut  dengan tujuan memebrikan pelayananan terbaik kepada masyarakat,”ungkapnya.

BeritaLainnya

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal

Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota

Kepala Dishub Kota Sukabumi Abdul Rachman mengungkapkan, aplikasi tersebut salah satu layanan tentang cara pembayaran yang dilakukan Dishub terhadap pelanggan wajib uji kendraanya. Secara bertahap Dishub melakukan upaya-upaya perbaikan dari sisi pembayaran tanpa mesin dan kartu, cukup menunjukan barcode yang ada di masing-masing pengguna wajib uji.”Pembayaran bisa dilakukan melalui Gopay, Bjb Digi, Shopee dan lainnya. Dengan tujuan untuk mempermudah cara pembayaran dan menghindari adanya pungutan liar,”bebernya.

Pada dasarnya lanjut Abdul, mekanisme pembayaran KIR sama dengan cara lama, hanya saja etikanya secara langsung melalui sistim digitalisasi, dengan begitu masyarakat akan lebih percaya dengan layanan itu.”Dengan layanan ini kita lebih transparan dan mudah,”pungkasnya. (ardan/mbi)

Tags: Achmad Fahmiaplikasi MPOS-QRISDsihub Kota SukabumiKir OnlineWali Kota Sukabumi
Previous Post

Pemkot Bandung Terima Bantuan APD Dari Filantra

Next Post

Wakil Gugus Tugas C-19 Kota Bandung Resmikan Kampung Tangguh Nusantara Di Dago

BeritaTerkait

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal
Berita

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal

Mei 20, 2025
Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota
Berita

Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota

Mei 15, 2025
Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI
Berita

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI

Mei 10, 2025
Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi
Jabar

Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi

Mei 7, 2025
Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar
Jabar

Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar

Mei 7, 2025
Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Kenakan Pajak 5 Persen Bagi Konsumen Kedai Kopi
Jabar

Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Kenakan Pajak 5 Persen Bagi Konsumen Kedai Kopi

Mei 7, 2025
Next Post
Wakil Gugus Tugas C-19 Kota Bandung Resmikan Kampung Tangguh Nusantara Di Dago

Wakil Gugus Tugas C-19 Kota Bandung Resmikan Kampung Tangguh Nusantara Di Dago

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Tangani HIV/AIDS Pemkot Bandung Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Sektor
  • BAZNAS Jabar dan BAZNAS Garut Bersama BJB Garut Beri Santunan Korban Ledakan Amunisi
  • Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal
  • Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung
  • PosIND Dipercaya Kirim 53 Ribu Koper Jamaah Haji Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In