• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Mudahkan Layanan Pembayaran KIR Secara Online, Walikota Sukabumi Lounching Aplikasi MPOS-QRIS

Juli 1, 2020 - 11:09:50
in Jabar, Pemerintahan, Sukabumi
Mudahkan Layanan Pembayaran KIR Secara  Online, Walikota Sukabumi Lounching Aplikasi MPOS-QRIS

Walikota Sukabumi Achmad Fahmi

SUKABUMI, MBInews.id – Walikota Sukabumi Achmad Fahmi meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk konsisten dalam menjalankan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat. Hal tersebut kata Fahmi,  seiring dengan dikeluarkanya inovasi pembayaran uji KIR Kendaraan dengan menggunkan aplikasi MPOS-QRIS.”Saya meminta agar bisa konsiten menjalankan inovasi tersebut,”ujar Fahmi usai melauncing aplikasi tersebut di halaman parkir Dishub Kota Sukabumi . Rabu, (01/07/2020).

Fahmi juga mengatakan, inovasi yang dikleuarkan oleh Dishub  tersebut semat-mata untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).”Nanti kita perbaiki kekurangan-kekurangannya, agar masyarakat bisa lebih mudah dalam menjalankan trnsaski lewat aplikasi MPOS-QRIS tersebut,”ujarnya.

Layanan kemudahan pembayaran KIR secara online tambah Fahmi, merupakan perkembangan dari teknologi, dengan tujuan mudah, nyaman dan cepat.”Pemerintah juga butuh dengan kecepatan teknologi tersebut  dengan tujuan memebrikan pelayananan terbaik kepada masyarakat,”ungkapnya.

BeritaLainnya

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

Kepala Dishub Kota Sukabumi Abdul Rachman mengungkapkan, aplikasi tersebut salah satu layanan tentang cara pembayaran yang dilakukan Dishub terhadap pelanggan wajib uji kendraanya. Secara bertahap Dishub melakukan upaya-upaya perbaikan dari sisi pembayaran tanpa mesin dan kartu, cukup menunjukan barcode yang ada di masing-masing pengguna wajib uji.”Pembayaran bisa dilakukan melalui Gopay, Bjb Digi, Shopee dan lainnya. Dengan tujuan untuk mempermudah cara pembayaran dan menghindari adanya pungutan liar,”bebernya.

Pada dasarnya lanjut Abdul, mekanisme pembayaran KIR sama dengan cara lama, hanya saja etikanya secara langsung melalui sistim digitalisasi, dengan begitu masyarakat akan lebih percaya dengan layanan itu.”Dengan layanan ini kita lebih transparan dan mudah,”pungkasnya. (ardan/mbi)

Tags: Achmad Fahmiaplikasi MPOS-QRISDsihub Kota SukabumiKir OnlineWali Kota Sukabumi
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

Desember 30, 2025
20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

Desember 30, 2025
Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas, Hasil Evaluasi RAPBD 2026 oleh Gubernur Jawa Barat

Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas, Hasil Evaluasi RAPBD 2026 oleh Gubernur Jawa Barat

Desember 24, 2025
Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Desember 23, 2025
PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

Desember 23, 2025
33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

Desember 20, 2025
Next Post
Wakil Gugus Tugas C-19 Kota Bandung Resmikan Kampung Tangguh Nusantara Di Dago

Wakil Gugus Tugas C-19 Kota Bandung Resmikan Kampung Tangguh Nusantara Di Dago

Penuhi Syaratnya, Pemkot Akan Izinkan Operasional Transportasi Online

Penuhi Syaratnya, Pemkot Akan Izinkan Operasional Transportasi Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In