• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Gugus Tugas Sudah Terima Surat Komitmen Dari Aplikator Ojol, Pemkot Percepat Aktivasi Ojol Angkut Penumpang

Juli 13, 2020 - 22:29:02
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan
Gugus Tugas Sudah Terima Surat Komitmen Dari Aplikator Ojol, Pemkot Percepat Aktivasi Ojol Angkut Penumpang

BANDUNG, MBInews.id – Wakil Ketua Harian II Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Eric M. Attauriq mengungkapkan, pihaknya baru menerima surat pernyataan komitmen kesiapan melaksanakan protokol kesehatan dari aplikator ojek online pada Senin 13 Juli 2020.

Padahal hal itu sebagai salah satu syarat yang diminta agar ojek online bisa kembali mengangkut penumpang.

“Pemkot melalui Dishub akan menindaklanjutinya dan menelaah tentang persiapan protokol kesehatan. Kalau itu siap dan dipenuhi tinggal persetujuan saja secepatnya bisa dilakukan,” terang Eric ketika menerima perwakilan dari Driver Online Jawa Barat Bersatu di Balai Kota, Jalan Wastukancana, Senin (13/7/2020).

BeritaLainnya

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

Eric mengungkapkan, setelah berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar, Pemerintah Kota Bandung telah mengizinkan ojek online untuk mengangkut penumpang. Namun syaratnya, ada kesanggupan secara tertulis dari aplikator melaksanakan protokol kesehatan.

“Dalam Perwal nomor 37 tahun 2020 tentang AKB hal tersebut sudah diakomodir dengan catatan harus mendapat persetujuan dari ketua gugus tugas dan rekomendasi dari dinas teknis, yaitu Dishub,” ucap Eric. 

“Jadi pada dasarnya Pemerintah Kota Bandung secara yuridis sudah membuka kesempatan kepada masyarakat untuk membuka online tersebut. Tinggal para pihak memenuhi persyaratan kalau di pemerintah kota siap memroses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Eric menuturkan, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial dan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana secara bergantian menanyakan tindak lanjut dari pihak aplikator. Terlebih setelah diundang untuk melakukan simulasi protokol kesehatan dalam beberapa pekan lalu.

“Itu bukti Pemerintah Kota Bandung sudah cukup responsif terhadap hal ini. Terkesan agak lama ini mungkin pihak aplikator juga harus mempersiapkan dari hasil simulasi dan pertemuan kemarin,” kata Eric.

“Karena mungkin ada beberapa hal teknis yang diperlukan,” lanjutnya. (asp)**

Tags: Aplikator Ojol kota BandungGojekGrabGugus tugas terima surat komitmen dari aplikatorPemkot Percepat Aktivasi Ojol angkut penumpang
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

Desember 30, 2025
20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

Desember 30, 2025
Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas, Hasil Evaluasi RAPBD 2026 oleh Gubernur Jawa Barat

Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas, Hasil Evaluasi RAPBD 2026 oleh Gubernur Jawa Barat

Desember 24, 2025
Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Desember 23, 2025
PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

Desember 23, 2025
33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

Desember 20, 2025
Next Post
Langkah Penanganan Terhadap klaster Secapa AD, PSBM Cidadap Digelar 14-28 Juli 2020

Langkah Penanganan Terhadap klaster Secapa AD, PSBM Cidadap Digelar 14-28 Juli 2020

Terkait Penerimaan PPDB, Sekolah Swasta Ingin Turut Andil Dalam Perencanaan Pendidikan

Terkait Penerimaan PPDB, Sekolah Swasta Ingin Turut Andil Dalam Perencanaan Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In