SUKABUMI,MBInews.id – Direktorat Metrologi Kementrian Perdagangan Provinsi Jawa barat bersama tim pengawas dari Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagrin) Kota Sukabumi kembali melakukan tera ulang terhadap Statsiun Pengisian Bahan Bakar UMUM (SPBU).
Tera ulang dimaksud tersebut, untuk mengetahui tingkat akurasi di SPBU dalam beretepatan ukuran nozzel yang dikeluarkan. Artinya, apakah yang dikleuarkan itu sesuai dengan ukuran yang dimaksud.”Jadi tera ulang itu untuk mengcek apakah benar yang dikleuarkan itu satu liter apa tidak,”ujar Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Heri Sihombing. Senin, (20/07/2020).
Heri mengatakan, kegiatan tera ulang itu harus dilaksanakan setiap tahunya. Seperti yang belum lama ini, pihaknya telah melakukan tera ulang di dua titik lokasi SPBU. Yakni, di Jalan Ciseureuh dan di Jalan Otista.”Pekan kemarin kita lakukan tera ulang di dua lokasi tersebut, dan hasilnya sesuai tidak ada masalah,”ungkap Heri.
Heri menambahkan, dari delapan SPBU yang ada di Kota Sukabumi, tiga diantaranya yang jatuh tempo untuk kembali melakukan tera ulang. Diantaranya, SPBU Ciaul, Cipanengah dan Lembursitu. Tapi ketiga SPBU tersebut sudah dilakukan peneraan. Sebab, surat tera ulang ini berlaku satu tahun sekali, jika sudah jatuh tempo berarti harus dilakukan peneraan kembali.”Jika mereka sudah dditera ulang dan dinyatkan tidka ada masalah, maka akan mengantongi surat dari kami tentang tera ulang,”ungkap Heri.
Heri juga mengungkapkan, jika ada SPBU yang tidak memiliki surat hasil peneraan, tentu saja akan berdampak rugi kepada SPBU nya sendiri. Sebab, kata Heri, DO minyak tidak akan turun. Maksudnya, SPBU tersebut tidak akan di isi oleh Pertamina.”Karena salah satu syarat untuk mendapatkan BBM, surat hasil tera ulang itu. Jika tidak Pertamina tidak akan melakukan pengisian,”bebernya.
Heri juga mengungkapkan, sejauh ini hasil dari tera ulang di delapan SPBU yang ada, semuanya tergolong semuanya sudah menggunakan alat ukur yang benar, dan mengeluarkan bahan bakar yang benar juga.
Karena tambah Heri, ada dua kemungkinan jika alat ukur itu melenceng, yang pertama bisa merugikan si penjual dan merugikan si pembeli, dan kedua sebaliknya. Makanya dengan tera ulang yang dilakukan setiap tahunya itu salah satu mebuktikan bahawa tingkat akurasi pengeluaran BBM itu bisa terlihat.”Dengan adanya tera ulang tersebut, salah satu bukti kalau SPBU menjual bahan bakar ke si pembeli sudah sesuai dengan takaran yang benar,”pungkas Heri. (ardan/MBI)