SUKABUMI, MBInews.id – Anggota Panja pembahasan RUU Omnibus Law Heri Gunawan tegaskan kepada mahasiswanya Cipayung plus Sukabumi bahwa tidak akan di ketuk bulan Agustus ini.
“Isu yang beredar hari ini RUU Cipta kerja atau Omnibus Law bahwa akan disahkan pada 14 Agustus 2020, sebenarnya itu belum jelas karena masih banyak tahapannya” ujarnya usai audiensi soal RUU Omnibus Law bersama organisasi mahasiswa IMM, GMNI, PMII, dan HIMASI di Gedung DRPD, Selasa (04/08/2020). Malam.
Hergun yang sekaligus Anggota DPR-RI Fraksi Partai Gerindra, mengatakan, saat ini RUU Omnibus Law prosesnya masih dalam tahapan pembahasan draf yang diajukan oleh pemerintah.
“Dari 15 Bab, sebulan kemarin baru tiga draf yang kita bahas dalam draf inventarisasi masalah (DIM) RUU Omnibus Law dan ini membutuhkan waktu yang sangat panjang, bisa saja tahun depan” katanya.
Hergun menuturkan, partainya masuk sebagai peserta yang ikut membahas RUU Omnibus Law tiada lain untuk membela masyarakat.
“Jadi Gerindra masuk kedalam pembahasan, karena kita berjuang masuk didalamnya untuk membela dan kepentingan rakyat juga, tidak begitu saja ikut-ikutan” tuturnya (Dian)