• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Tiga Lembaran kota yang disampaikan Wali Kota Bandung Di Raperda DPRD, Oded : Lansia Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Agustus 11, 2020 - 05:09:31
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan
Tiga Lembaran kota yang disampaikan Wali Kota Bandung Di Raperda DPRD, Oded : Lansia Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Wali Kota , Oded M. Danial pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung Jalan Sukabumi

BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Daerah (Pemkot) Bandung berkomitmen menyejahterakan lanjut usia (lansia) di Kota Bandung. Salah satu caranya dengan membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bandung Ramah Lanjut Usia tahun 2020.

Hal itu menjadi salah satu dari tiga lembaran kota yang disampaikan Wali Kota , Oded M. Danial pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung Jalan Sukabumi, Senin 10 Agustus 2020.

Oded berharap, regulasi ini dapat menjadi pedoman dalam meningkatkan Bandung sebagai kota ramah lansia.

BeritaLainnya

Sinergi Pusat–Daerah, Ayep Zaki Perjuangkan Industri Berorientasi Ekspor

Milad ke-8 Masjid Baiturrahman Diwarnai Peletakan Batu Pertama Pustu

Selain itu menurutnya, regulasi ini dapat memberikan kemudahan bagi Pemkot Bandung dalam melakukan implementasinya.

“Nantinya Raperda ini sebagai acuan bersama, tidak hanya bagi Pemkot Bandung saja tetapi masyarakat dan dunia usaha,” papar Oded.

Sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah, Raperda ini terlebih dahulu dibahas dan mendapat persetujuan dari DPRD Kota Bandung.

Terkait pembentukan Raperda, ia pun menjelaskan, Pemkot Bandung menjalankan ketentuan ayat 2 Pasal 6 Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 tentang pedoman pengembangan kawasan ramah lanjut usia.

“Sesuai Peraturan Menteri Sosial, Pemerintah Daerah (Pemda) mempunyai tanggung jawab terhadap pelaksanaan dan pengembangan kawasan ramah lansia,” jelasnya.

Raperda tersebut mencerminkan keberpihakan terhadap lansia dan tidak bersifat diskriminatif

“Lanjut usia merupakan bagian dari masyarakat Kota Bandung yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama,” tuturnya.

“Lansia juga perlu mendapatkan pelayanan dan pengembangan potensi diri dalam semua aspek kehidupan sesuai harkat dan martabatnya,” imbuh Oded. (dan)

Tags: Lansia Menjadi Tanggung Jawab BersamaOded M. DanialRaperda DPRD Kota BandungWali Kota Bandung
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Sinergi Pusat–Daerah, Ayep Zaki Perjuangkan Industri Berorientasi Ekspor

Sinergi Pusat–Daerah, Ayep Zaki Perjuangkan Industri Berorientasi Ekspor

Januari 13, 2026
Milad ke-8 Masjid Baiturrahman Diwarnai Peletakan Batu Pertama Pustu

Milad ke-8 Masjid Baiturrahman Diwarnai Peletakan Batu Pertama Pustu

Januari 13, 2026
Milad ke-8 Masjid Baiturrahman, “Gebyar Mubarokah” Jadi Tonggak Pembangunan Pustu di Gegerbitung

Milad ke-8 Masjid Baiturrahman, “Gebyar Mubarokah” Jadi Tonggak Pembangunan Pustu di Gegerbitung

Januari 13, 2026
Investasi Kota Sukabumi 2025 Capai Rp1.150,5 Triliun

Investasi Kota Sukabumi 2025 Capai Rp1.150,5 Triliun

Januari 12, 2026
Kecamatan Lembursitu Raih PPATS Terbaik Pajak Award 2025, PBB Tembus Rp2,6 Miliar

Kecamatan Lembursitu Raih PPATS Terbaik Pajak Award 2025, PBB Tembus Rp2,6 Miliar

Januari 10, 2026
Pemkot Sukabumi Tegaskan Komitmen Jalankan Rekomendasi DPRD

Pemkot Sukabumi Tegaskan Komitmen Jalankan Rekomendasi DPRD

Januari 9, 2026
Next Post
Wakil Wali Kota Bandung Menerima Secara Simbolis Bantuan BRI

Wakil Wali Kota Bandung Menerima Secara Simbolis Bantuan BRI

Beredarnya Berita Bohong dan Hoax, Kemenhub Gandeng PWI Memberikan Sosalisasi Dan Edukasi Publik Untuk Sektor Transportasi

Beredarnya Berita Bohong dan Hoax, Kemenhub Gandeng PWI Memberikan Sosalisasi Dan Edukasi Publik Untuk Sektor Transportasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1012 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In