SUKABUMI, MBInews.id – Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep L Sukmana mengungkapkan, dua rancangan Peraturan Daerah (raperda) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau CSR dan perangkat daerah yang saat ini tengah di godog oleh masing-masing Pansus, bisa saja tuntasnya berbarengan.
Apalagi kata Asep, untuk Pansus TJSLP sudah dilakukankerjasama dengan Universitas Muhammadiya Sukabumi terkait Naskah Akademiknya (NA). Yang saat ini sudah dipelajari oleh Pansus dan sudah disosialisasaikan kepda SKPD terkait.”Nanti para Anggota Pansus akan melakukan kajian -kajian apakah nantinya ada tambahan atau pengurangan,”ujar Asep. Selasa, (18/08/2020).
Apalagi lanjut Asep, semua agenda sebelumnya sudah dilaksanakan oleh para anggota dewan, seperti Pertanggung jawaban anggaran, kemudian belum lama ni rapat kerja dengan Tim Aanggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Sukabumi mengenai realisasi penyerapan anggaran di semester satu.
“Jadi setelah dua pansus yang dijadwalkan bulan September selesai pembahasanya, para anggota dewan akan ngejar ke agenda lainya,”ungkap Asep.
Agenda kegiatan yang dimaksud lanjut Asep, yaitu mengenai pembahasan Raperda APBD 2020 perubahan, yang saat ini tinggal menunggu Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), termasuk draft raperdanya.”Sebab, salah satu syarat untuk membahas perubahn APBD, yakni sudah membahas pertanggungjawaban APBD 2019, dan laporan pneyerapan anggaran semseter satu,”tuturnya.
Setelah nanti tuntas di APBD perubahn tahun 2020, kemduian dewan akan runing ke kegiatan pembahasan APBD tahun 2021. Dimana kata Asep, untuk draft KUA-PPAS APBD tersebut sudah dibahas, sehingga pembahsanya tidak memakan waktu yang lama.”Mudah-mudahan semua kegiatan anggota dewan yang sudah dijawalkan dalam pembahasan bisa tuntas sesuai agenda, termasuk pembahsan APBD tahun 2021,”pungkas Asep. (ardan/MBI)