• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Mei 22, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

TAPD Dan Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi Lakukan Kesepakatan Draft KUA-PPAS

mbiredaktur by mbiredaktur
September 3, 2020 - 03:20:15
in Jabar, Pemerintahan, Sukabumi
0
TAPD Dan Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi Lakukan Kesepakatan Draft KUA-PPAS
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, MBInews.id – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi akhirnya melakukan kesepakatan draft Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2020. Persetujuan tersebut ditandai dengan pendatanganan antara Walikota Sukabumi Achmad Fahmi dengan unsur Pimpinan DPRD. Rabu, (02/09/2020).

Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman mengatakan, setelah adanya kesepakatan tersebut, minimal tanggal 16 September ini, semua pembahasanya sudah selesai. Pasalnya, pembahasan APBD perubahan itu harus selesai diakhir bulan ini. Jadi, aku Kamal, pihaknya akan kerja ekstra. Sebab, jika pembahasan ini terlambat resikonya akan menggunakan anggaran lama.”Kita targetkan di pertengahan bulan ini semua sudah tuntas, kemudian setelah itu masuk ke evaluasi gubernur selama 14 hari. Jadi bisa dikatakan semuanya tuntas akhir bulan ini,”tutur Kamal.

Kamal menjelaskan, APBD perubahan tahun ini tentu saja berbeda dengan anggaran perubahan tahun -tahun sebelumnya. Dimana tahun ini akan terjadi pengurangan anggaran. Salah satunya dengan adanya pandemi Covdi-19. Salah satunya alokasi-alokasi yang sudah dianggarkan harus rela ditarik untuk kepentingan penanganan Covid-19. Seperti dana dari pusat ataupun provinsi harus ikut terkena recofusing Covid-19. Makanya tambah kamal, tak heran jika akan ada pengurangan anggaran.”Yang penting ada skala prioritas untuk tetap melayani masyarakat dan kepentingan lainya,”bebernya.

BeritaLainnya

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal

Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota

Walikota Sukabumi Achmad Fahmi menjelaskan, KUA-PPAS APBD Perubahan 2020 ini, salah satu tahapan yg harus dilalui sebelum memasuki Rancangan Aanggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) perubahan.”Makanya hari ini (kemarin)kita sepakat, walaupun draft KUA-PPAS ini baru sebatas asumsi-asumsi dan tidak ada lagi perubahan,”singkatnya.(Ardan/MBI)

Tags: Achmad FahmiKesepakatan Draft KUA-PPASTAPD Dan Badan Anggaran DPRD Kota SukabumiWalikota Sukabumi
Previous Post

HUT RI Ke-75 PERUMDA Air Minum Tirta Raharja Berikan Potongan Khusus Untuk Pelanggan

Next Post

Diduga Korupsi Dana ADD, Warga Geruduk Kantor Kepala Desa Sukamulya

BeritaTerkait

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal
Berita

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal

Mei 20, 2025
Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota
Berita

Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota

Mei 15, 2025
Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI
Berita

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI

Mei 10, 2025
Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi
Jabar

Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi

Mei 7, 2025
Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar
Jabar

Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar

Mei 7, 2025
Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Kenakan Pajak 5 Persen Bagi Konsumen Kedai Kopi
Jabar

Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Kenakan Pajak 5 Persen Bagi Konsumen Kedai Kopi

Mei 7, 2025
Next Post
Diduga Korupsi Dana ADD, Warga Geruduk Kantor Kepala  Desa Sukamulya

Diduga Korupsi Dana ADD, Warga Geruduk Kantor Kepala Desa Sukamulya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Tangani HIV/AIDS Pemkot Bandung Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Sektor
  • BAZNAS Jabar dan BAZNAS Garut Bersama BJB Garut Beri Santunan Korban Ledakan Amunisi
  • Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal
  • Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung
  • PosIND Dipercaya Kirim 53 Ribu Koper Jamaah Haji Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In