SUKABUMI- Meskipun beberapa hari sudah dirasakan turunya hujan dengan intesitas sedang, namun Kota Sukabumi masih ditetapkan berstatus kedalam darurat kekeringan dan kebakaran hutan sampai dengan bulan Oktober mendatang.”Sesuai dengan SK Gubenur Provinsi Jawa Barat, Kota Sukabumi masih memasuki kedalam darurat kekeringan dan kebakaran,”ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencan Daerah (BPBD) Kota Sukabumi Imran Wardhani. Senin, (21/9/2020).
Imran menambahkan, untuk cuaca saat ini terpantau cerah di pagi hari, dan siang berawan, sedangkan hujan ringan kemungkinan akan terjadi pada sore dan malam hari.”Jadi kita belum memasuki musm penghujan walalupun hujan sudah mulai turun,”tuturnya.
Untuk darurat kekeringan Imran mengatakan, hasil pantauanya dilapangan, khususnya di wilayah Kelurahan Baros, Gedong Panjang dan pinggiran-pinggiran sungai Cimandiri sudah terjadi penurunan air. Tapi untuk kebutuhan air minum untuk warga sejauh ini masih terpenuhi. Maknya aku Imran, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan PDAM dan PMI, apabila warga memerlukan air untuk kebutuhan minum pihaknya tinggal meminta ke PDAM untuk mengiirmkan air kelokasi yang diminta.”Kita sudah koordinasi dnegan PDAm dan PMI, jika ada warga yang butuh air untuk konsumsi kita tinggal kontek PDAM agar tangki truck air bisa dikirmkan ke lokasi yang meminta,”tutrnya.
Sejauh ini lanjut Imran, pihaknya belum mendapatkan laporan kekeringan baik warga ataupun dari petani.
Untuk lahan pertanian sendiri sudah ada pergiliran pembagian air oleh penjaga pintu air. Untuk maslah area pertanian pihaknya melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan. (PUPR) Kota Sukabumi”Jadi untuk lahan pertanian dalam menghadapi kekeringan, adanya pembagian air oleh petugas pintu air, yang di lakukan oleh bidang sumber daya air (SDA) (PUPR),”pungkasnya.ardan