BANDUNG, MBInews.id – Bupati/Wabup Terpilih Kabupaten Bandung Harus Peka Terhadap Nasib Petani-komitmen pejabat publik dalam urusan penyelesaian konflik yang masih terjadi. Arah kebijakan nasional dan daerah harus kembali kepada semangat reforma agraria sejati yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
Menangapi hal tersebut Ir. Yudi Sutardi, salah satu pelaku tani dan pengiat sekaligus pemerhati pertanian di kabupaten bandung mengatakan Kondisi tersebut tak beranjak hingga sekarang. Yudi menilai meski terdapat kementerian teknis yang menangani pertanian, hingga kewenangan pemerintah daerah dan perangkat dinasnya belum mampu mewujudkan perekonomian berbasis pertanian terutama yang ada di kabupaten Bandung
“Bupati dan kepala daerah dengan basis masyarakat petani juga tidak paham pertanian. Hampir semua kelembagaan teknis juga jadi birokrat pertanian, tidak paham memajukannya,” tegas Yudi
kami akan mendukung jika calon bupati dan wakil yang terpilih mau itu perempuan atau Laki- laki pimpinannya yang jelas bisa memberikan harapan perbaikan kesejahteraan kaum petani dan buruh tani karena ribuan petani saat ini sedang menunggu janji bupati yang terpilih yang ada di wilayah kabupaten Bandung ini, ucap Yudi Pangalengan, Kabupaten Bandung, Sabtu (26/9/2020)
Bupati nanti yang terpilih bisa merubah pola fikir tradisional tersebut dengan memanfaatkan kemajuan teknologi yang saat ini sudah ada.Tentu dengan begini petani bisa lebih maju.tandasnya
Wilayah kabupaten Bandung dengan pertanian yang subur dan di kelilingi gunung sangat bagus untuk membangkitkan di sektor pertanian potensi alam yang begitu bagus seharusnya dapat diimbangi dengan meningkatnya taraf hidup para petani. Namun, hasil tersebut ternyata belum terbukti.
Lahirnya regulasi ini juga yang menjadi sejarah peringatan hari tani. Selain itu keterkaitan pangan dengan pertanian tidak dapat dipisahkan, masa depan keamanan pangan bergantung kepada kedaulatan petani hari ini mempertahankan wilayah kelola dan merawat sistem agrikultur lokal.
Menurut Yudi Sutardi Masalah regulasi untuk menjaga lingkungan hidup akibat usaha tani dan utk beberapa komoditi unggulan yg berbasis otda sangat d harapkan seperti, pemerataan kebijakan untuk semua petani jangan terkonsentrasi terus nenerus terhadap 1 klompok saja tapi fungsikan kembali penyuluh pertanian yg akuntable.
Pada momentum ini pula masyarakat sipil bersama kaum rentan harus menyikapi bentuk-bentuk pelemahan rakyat terhadap tanah yang dituangkan pemerintah ke dalam RUU Pertanahan, UU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, RUU Sumber Daya Air, RUU Minerba, termasuk RUU KUHP yang mengancam kedaulatan petani.pungkasnya