SUKABUMI, MBInews.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sukabumi menolak disyahkannya RUU Cipta Kerja. Senin (05/10/20).
Menurut Sekjen GMNI Cabang Sukabumi Rizki Rabiul Tsani, dalam rapat kerja RUU Cipta Kerja yang berlangsung di DPR-RI Sabtu (03/10/20), sebanyak tujuh fraksi setuju untuk melanjutkan pembahasan ke rapat paripurna DPR dan disahkan menjadi undang-undang. Sedangkan dua partai lain menyatakan menolak.
” Sejak awal RUU Cipta Kerja memang diarahkan untuk memperkuat perusahaan dan investor skala besar. Patut disayangkan karena proses perumusannya yang tertutup, tergesa-gesa, termasuk mengabaikan prinsip kehati-hatian (prudent) di dalam merumuskan perubahan ratusan pasal dari macam-macam UU tanpa memperhitungkan dampak sosial, ekonomi, politik, budaya yang pasti muncul” ucapnya.
” Apalagi RUU Cipta Kerja terkait agraria dampaknya akan membahayakan petani-petani di Indonesia khususnya di Sukabumi menghambat realisasi reforma agraria dan memperparah konflik agraria structural di Indonesia” katanya
GMNI Cabang Sukabumi dalam rencana penetapan RUU Cipta Kerja tersebut, menganggap perlu ada yang diwaspadai dan dikritisi secara bersama-sama.
Pertama, adanya bubstansi kontroversial RUU Pertanahan, yaitu Hak Pengelolaan (HPL) sebagai penyimpangan aak menguasai dari negara (HMN), keistimewaan hak guna usaha (HGU) dan sanksi dan sanksi bagi penguasaan tanah dengan status “tanah terlantar” dihapuskan, agenda pembentukan bank tanah dan penyimpangan reforma agraria dan Masalah hak milik sarusun untuk investor asing.
Keduanya, RUU Cipta Kerja akan memperparah ketimpangan penguasaan tanah dan konflik agraria di Indonesia, mempermudah perampasan, penggusuran, dan pelepasan hak atas tanah atas nama pengadaan lahan untuk kepentingan infrastruktur dan bisnis, mempercepat alih fungsi tanah pertanian di Indonesia dan terakhir akan memperkuat potensi kriminalisasi dan diskriminasi hak terhadap petani dan masyarakat adat sekaligus meningkatkan proses pemiskinan petani.
” Maka atas dasar itu, DPC GMNI Sukabumi menolak disahkannya RUU Cipta Kerja. Jika terjadi maka akan menggalang seluruh kekuatan massa untuk melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPR-RI” pungkas Rizki. (Dian/Mbi)