• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, November 24, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Camat Regol Angkat Bicara, Bantah Pernyataan Lurah Ciateul ! Layangkan Surat Ke Inspektorat Kota Bandung

Oktober 19, 2020 - 10:45:07
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan
Camat Regol Angkat Bicara, Bantah Pernyataan Lurah Ciateul ! Layangkan Surat Ke Inspektorat Kota Bandung

BANDUNG, MBInews.id –  Iwan Sumaryana, MM, Camat Regol  Kota Bandung, angkat bicara soal tudingan pihak kelurahan ciateul yang dimuat di jabaronline dengan pernyataan yang menyalahkan pihak Kecamatan Regol tidak memproses surat yang masuk dari kelurahan ciateul, mengajukan permohonan pergantian bendahara Er.

Saat di konfirmasi camat regol, Iwan Sumaryana  menjelaskan sebetulnya kami di kecamatan ini sudah memproses surat-surat yang diusulkan pihak kelurahan Ciateul

Dan pihak kecamatan sudah mengajukan permohonan. Ke BPKA kota bandung dengan surat nomor 900/112-kec.Rgl/2020. Dengan berdasarkan surat usulan dari kelurahan Ciateul nomor: 500/06/CT/1/2020 tanggal 22 Januari  2020 perihal Permohonan Usulan
Pergantuan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kelurahan Ciateul Tahun 2020 dengan alasan bendahara Pengeluaran Pembantu Sebelumnya telah Melakukan penyalahgunaan Jabatan selaku Bendahara
Pengeluaran Pembantu,

BeritaLainnya

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

“Hasilnya bendahara Saudara Erwan dimutasi menjadi pelaksana dan dia diberikan hukuman dengan penurunan jabatan dari kelas 6 menjadi kelas 5 dan dikenakan sanksi oleh kecamatan,”ungkapnya

Setelah itu pihak kecamatan sudah memanggil  yang bersangkutan saudara ER, itu sudah menjelaskan  bukan 1 tahun tapi satu bulan yang belum dibayarkan Katanya, dan saat ini sudah diserahkan kepada pr. Ketua RT.

Pertama kali ada pernyataan yang muncul di media online Jabar Online dengan pernyataan ini perlu kami tindak lanjuti lagi kalaupun memang ada pelanggaran Ini Tentu akan ditindaklanjuti  nanti sesuai dengan kewenangan kecamatan dengan memberikan dalam bentuk hukuman ringan atau bisa sedang dan berat ini akan Kami lanjutkan BKPP kata camat

Kejadian terkait dengan pemberitaan jabaronline.com naik dengan judul ” walikota Bandung harus tindak tegas Camat dan Lurah terkait Dugaan Korupsi”

kemudian Camat mengungkapkan, langkahnya selanjutnya ia telah memanggil pihak Lurah Ciateul ke kecamatan Regol untuk dimintai keterangannya dan sudah memberikan klarifikasi ke pihak inspektorat terkait tuduhan pihak kelurahan Ciateul

Kami sudah melayangkan surat klarifikasi tersebut ke pihak inspektorat kota bandung  dengan nomor : HK.09.02/1256-Kec. Rgl/X/2020

Klasifikasi Permasalahan
Kelurahan Ciateul
Kepads
Yth. Bapak Inspektorat
Kota Bandung
Di
BANDUNG

Menindaklanjuti pemberitaan terkait permasalahan di Kelurahan Ciateul Kecamatan Regol Kota Bandung yang dimuat Jabar Online tanggal 7 Oktober 2020, ada beberapa point
dari pemberitaan yang tidak sesuai di antaranya :

1 Kekecewaan yang bersangkutan kepada Camat terkait surat laporan pelanggaran BPP Kelurahan Ciateul yang tidak ditangapi Camat, pertayaan tersebut tidak benar kami menanggapi dengan mengirimkan surat BPKA NO. 900/112– Kec. Regol/2020 terlampir

2. Para Lurah kerap menjadi sapi perahan itu tidak benar, Camat tidak pernah meminta uang atau barang, apapun kepada para Lurah

3. Melakukan pemotongan terhadap para ASN sebesar 0.5 % setiap bulannya itu tidali bener karena berdasarkan perwal
No. 876 Tahun 2017 tentang. Pelaksanaan transaksi non tunai di lingkungan Pemkot Bandung, pembayaran gaji non tunai melalui rekening Bank, masing-masing ASN.

Demikian klarifikasi yang disampaikan, pihak kecamatan Regol ke inspektorat kota Bandung.

Harapannya Camat Regol  supaya jangan terjadi kejadian seperti ini salah mis komunikasi

Yaitu dengan peningkatan pembinaan,  kordinasi dan pengawasan  termasuk menjadi pelajaran buat saya ditingkat kecamatan  Regol harus lebih selektif dan  pengawasan sampai  ke bawah ke pihak Lurah juga stafnya.

Tags: Camat Regol kota Bandung Iwan SumaryanaCanat Bantah Pernyataan Lurah CiateulInspektorat Kota Bandung
Share217Tweet136

BeritaTerkait

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

November 20, 2025
Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

November 20, 2025
Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

November 19, 2025
Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

November 18, 2025
Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

November 17, 2025
Kota Sukabumi Bergerak untuk Semua. Wali Kota :  Pembangunan Inklusif Jadi Prioritas

Kota Sukabumi Bergerak untuk Semua. Wali Kota : Pembangunan Inklusif Jadi Prioritas

November 17, 2025
Next Post
RSUD Al-Ihsan Pertama Kali Berhasil Melakukan “TEVAR” Pasien Dengan kondisi Diseksi Aorta

RSUD Al-Ihsan Pertama Kali Berhasil Melakukan "TEVAR" Pasien Dengan kondisi Diseksi Aorta

Dishub Kota Sukabumi Masih Menunggu Anggaran Untuk Pemasangan PJU Baru

Dishub Kota Sukabumi Masih Menunggu Anggaran Untuk Pemasangan PJU Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In