SUKABUMI,Mbinews.id– Badan- Anggaran (Ban-Ang) DPRD Kota Sukabumi tampaknya harus kerja lebih ekstra. Hal itu dikarenakan draft APBD tahun 2021 belum masuk ke ranah DPRD.”Iya, belum masuk draftnya, dan itu akan berdampak juga terhadap waktu yang saat ini menyisakan sekitar satu setengah bulan lagi,”ujar salah satu anggota Ban-Ang Faisal A. Bagindo. Senin, (16/11/2020).
Seharusnya hari ini kata Faisal, ada agenda rapat tentant penjelasan Walikota tentang APBD tersebut, namun dikarenakan ada beberapa masalah, rapat tersebut tidak terlaksana. Hal itu dikarenakan, ada beberapa OPD yang belum siap.”Karena ada masalah itu, jadi penyampaian penjelasan APBD murni tersebut gagal. Padahal seharusnya hari ini Pak Walikota menyemapiakn draft tersebut melalui rapat penjelasan APBD tahun 2021,”ungkapnya.
Meskipun dengan kondisi tersebut, pihaknya berharap permbahsanya bisa sesuai dengan target.”Sesuai dengan jadwal, tanggal 15 Desember bulan depan semuanya sudah selesai di bahas termasuk evaluasi dari gubernur,”ungkapnya.
Apalagi lanjut Faisal, APBD murni tersebut pembahasanya tidak dilakukan oleh pansus, melainkan langsung oleh Ban-Ang. Hal itu tentu saja, untuk mempercepat waktu pemebhasanya.”Dengan menyisakan waktu sekitar satu bulan lebih, Ban-Ang akan kerja ekstra. Ditambah saat ini dewan hanya fokus terhadap tiga kegiatan pansus saja, sehingga Ban-Ang juga akan lebih intens terhadap pembahasan APBD murni nanti,”ujarnya.
Disisi lain tambah Faisal, pihak pemda juga jagan sampai lewat waktu menyerahakn draft pembahasan yang sudah diagendakan yang janjinya akan diserahkan minggu depan ke dewan.”Berdasarkan informasi dari Pemkot, mereka akan menyerahakn draft tersebut minggu depan ke dewan. Kalau terjadi sampai melewati waktu yang sudah ditentukan, tentu saja akan ada pinalti,”pungkas Faisal. ardan/Mbi