SUKABUMI,Mbinews.id– Akibat adanya kenaikan di beberap kelompok pengeluaran, Kota Sukabumi alami inflasi 0,02 persen di bulan Oktober. Dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 104.67.”Adanya kenaikan harga dibeberapa kelompok pengeluaran di bulan Oktober, Kota Sukabumi alami inflasi sebesar 0,02 persen,”ujar Asisten Daerah (assda) II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Pemkot Sukabumi Cecep Mansur. Senin, (23/11/2020).
Cecep mengungkapkan, kelompok pengeluaran yang dimaksud, yakni, kelompok pakaian dan alas kaki, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah
tangga sebesar, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar, kelompok kesehatan, kelompok transportasi, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya, kelompok penyediaan makanan dan minuman (restoran), dan kelompok peralatan pribadi dan jasa lainnya.”Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), kelompok-kelompok itulah yang mengakibatkan Kota Sukabumi inflasi di bulan Oktober 2020,”terangnya.
Namun Cecep mengungkapkan, jika dilihat kondisi saat ini, inflasi justru baik bila dibandingkan dengan deflasi. Sebab, deflasi artinya terjadi penurunan harga, salah satunya karena turunnya permintaan. Jadi deflasi tidak selalu dianggap baik. Seperti halnya tiga bulan kebelakang (Juli, Agustus, dan September), dimana Kota Sukabumi alami deflasi secara berturut-turut. Hal itu tentunya tidak baik, sebab bisa menggangu sektor pekerjaan dan perputaran ekonomi.”Jadi ada baiknya kita alami inflasi,”ucapnya.
Sementara untuk tingkat inflasi tahun kalender Oktober 2020 sebesar 0,90 persen, dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Oktober 2020 terhadap Oktober 2019) sebesar 1,39 persen.”Inflasi itu kan meningkatnya harga-harga barang secara umum dan terus menerus. Makanya di bulan Oktober itu hampir semua kelompok pengeluaran alami naik harga. Misalkan bahan pokok penting (Bapokting), diantaranya, cabai merah, minyak goreng, dan bawang merah,”pungkasnya. ardan/Dian/Mbi