• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Warga Di Gegerkan Vidio Dugaan Money Poltik, Salah Satu Partai Pengusung Paslon Pilkada Bandung

Desember 7, 2020 - 12:26:51
in Bandung Raya, Jabar, Politik
Warga Di Gegerkan Vidio Dugaan Money Poltik, Salah Satu Partai Pengusung Paslon Pilkada Bandung

SOREANG, Masa tenang Pilbup Bandung 2020, masyarakat digegerkan dengan adanya sejumlah video dugaan money politic yang tersebar di berbagai media sosial, baik di grup WhatsApp hingga Facebook.

Dari sejumlah tayangan video tersebut, sejumlah masyarakat menangkap basah sebuah mobil yang tengah membawa sejumlah sembako.

Selain itu, ditemukan juga 23 amplop berisi uang senilai Rp150 ribu. Tertangkap basahnya mobil yanh diduga akan membagi-bagika sembako dan uang tersebut berada di wilayah Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, sekitar pukul 23.00 WIB.

BeritaLainnya

Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas

Wali Kota Sukabumi Tinjau Dua SPPG, Tegaskan Komitmen Jalankan MBG Sesuai Standar Nasional

Sopir mobil pembawa sembako tersebut menggunakan seragam Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Saat ditanya warga, sopir membenarkan akan mendistribusikan sembako ke arah Ibun instruksi dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKB.

Panwas Kecamatan Paseh Tantan Hadiansyah menuturkan, jika temuan tersebut sudah masuk dalam pelanggaran pidana pemilu.

“Ini jelas-jelas pelanggaran. Karena di masa tenang tidak boleh ada kamapanye dalam bentuk apapun. Apalagi ini indikasinya adalah money politic,” kata Tantan dalam tayangan video yang beredar.

Tantan sendiri menyebut akan melakukan tindakan lebih lanjut. Sementara barang-barang temuan tersebut akan diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Ini melanggar Perbawaslu Nomor 4 tahun 2017 dimana disitu disebutkan dimasa tenang tidak boleh ada kampanye,” kata dia.

Sementara itu Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawasku Kabupaten Bandung Hedi Ardia membenarkan adanya temuan tersebut.

Menurut dia, laporan tersebut disampaikan masyarakat terkait adanya upaya pembagian paket sembako berupa beras sebanyak 43 karung, minyak goreng sebanyak 368 liter dan 23 amplop yang berisi uang sebanyak Rp150 ribu.

“Berdasarkan informasi dari Panwascam Paseh, upaya pembagian sembako ini terjadi pada pukul 23.00 WIB, hari Minggu (6/12). Saat itu, warga yang merupakan bagian timses paslon menyampaikan adanya upaya pembagian sembako,” katanya, saat dihubungi wartawan, Senin (7/12/ 2020).

Setelah mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut, maka Panwascam langsung meluncur ke lokasi kejadian tepatnya persis depan Pasar Domba, Kecamatan Paseh. Karena banyaknya massa di lokasi kejadian, maka untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tak diinginkan maka, kasus tersebut sempat dibawa ke Polsek Paseh untuk dintrogasi oleh Panwascam.

Berdasarkan pengakuan dari orang yang mengendarai kendaraan pengangkut logistik tersebut bahwa paket sembako akan dibagikan untuk relawan tingkat RT dan RW. Sedangkan, adanya bahan kampanye paslon nomor 3 diakui merupakan sisa dari kegiatan kampanye pada hari sebelumnya.

Lantaran, kasus ini merupakan dugaan pidana pemilu, maka selanjutnya barang bukti dibawa oleh Bawaslu Kab Bandung untuk selanjutnya ditangani oleh Sentra Penegakkan Hukum Pemilu Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari pengawas pemilu, penyidik kepolisian dan dari unsur kejaksaan.

“Perlu diketahui semua kasus dugaan pidana pemilu itu ditangani oleh Sentra Gakkumdu bukan hanya oleh pengawas pemilu. Dengan demikian, tak perlu ada keraguan karena semua ditangani sesuai dengan aturan dan ada keterlibatan aparat penegak hukum,” ucapnya.

Tags: Banwaslu kabupaten BandungMoney politikPartai kebangkitan bangsa
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas
Berita

Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam semangat membangun pemerintahan yang bersih, jujur, dan berpihak pada rakyat, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya...

Oktober 7, 2025
Wali Kota Sukabumi Tinjau Dua SPPG, Tegaskan Komitmen Jalankan MBG Sesuai Standar Nasional
Berita

Wali Kota Sukabumi Tinjau Dua SPPG, Tegaskan Komitmen Jalankan MBG Sesuai Standar Nasional

SUKABUMI,Mbinews.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan standar nasional. Hal ini...

Oktober 7, 2025
ASN Bappeda Kota Sukabumi Didorong Implementasikan Nilai BerAKHLAK untuk Percepat Pembangunan
Berita

ASN Bappeda Kota Sukabumi Didorong Implementasikan Nilai BerAKHLAK untuk Percepat Pembangunan

SUKABUMI,Mbinews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, diperintahkan untuk secara konsisten mengimplementasikan...

Oktober 7, 2025
Bappeda Kota Sukabumi Persiapkan Evaluasi Kinerja Pembangunan Triwulan III 2025
Berita

Bappeda Kota Sukabumi Persiapkan Evaluasi Kinerja Pembangunan Triwulan III 2025

SUKABUMI,Mbinews.id- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong percepatan pembangunan daerah. Saat ini, Bappeda tengah...

Oktober 6, 2025
Next Post
Satlantas Polresta Bandung Raih Penghargaan IT Road Safety Award  2020

Satlantas Polresta Bandung Raih Penghargaan IT Road Safety Award 2020

Dorong pelaku Usaha Naik Kelas, Pemkot Sukabumi Fasilitasi Pembuatan Hak Merek Bagi IKM

Dorong pelaku Usaha Naik Kelas, Pemkot Sukabumi Fasilitasi Pembuatan Hak Merek Bagi IKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kasus Covid-19 di Kota Bandung Turun, Dinkes  Lakukan Penanganan Covid-19 dengan 5M, 3T, dan Percepatan Vaksinasi

Kasus Covid-19 di Kota Bandung Turun, Dinkes Lakukan Penanganan Covid-19 dengan 5M, 3T, dan Percepatan Vaksinasi

Oktober 24, 2021
Berebut Nafas di Dalam Lapas Sukabumi

Berebut Nafas di Dalam Lapas Sukabumi

September 12, 2021
Sah! Ivan Menahkodai AMPI Kota Sukabumi 5 Tahun Kedepan

Sah! Ivan Menahkodai AMPI Kota Sukabumi 5 Tahun Kedepan

September 25, 2021
Wargi Bandung Pastinya Sudah Tahu Ustadz Solmed. Bagaimana Kalau Disandingkan dengan Kang DS?

Wargi Bandung Pastinya Sudah Tahu Ustadz Solmed. Bagaimana Kalau Disandingkan dengan Kang DS?

Juni 5, 2024
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In