• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Beda Dari TPU Lain, Distaru Kota Bandung Matangkan Regulasi PHL TPU Cikadut

Februari 1, 2021 - 18:45:24
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan
Beda Dari TPU Lain, Distaru Kota Bandung  Matangkan Regulasi PHL TPU Cikadut

Sekretaris Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung, Ahmad Tadjudin Sastrawinata

BANDUNG, MBINews.id – Sekretaris Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung, Ahmad Tadjudin Sastrawinata mengungkapkan saat ini tengah mempersiapkan regulasi pendukung dalam rangka perekrutan Pekerja Harian Lepas (PHL) pemikul di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut.

Legalitas para PHL tersebut akan dikuatkan melalui Keputusan Wali Kota (Kepwal). Regulasi ini guna mendukung status sekaligus honorarium para PHL.

“Sekarang menunggu Kepwal terus nanti pendatanganan kontrak. Kemarin penandatangan surat lamaran. Sekarang menunggu Kepwal, baru dilanjut perjanjian kontrak,” ucap Tadjudin, Senin, (1/2/2021)

BeritaLainnya

Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas, Hasil Evaluasi RAPBD 2026 oleh Gubernur Jawa Barat

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Tadjudin mengaku terus berkoordinasi dengan Bagian Hukum secara intensif terkait perancangan Kepwal ini. Sehingga diupayakan agar Kepwal bisa tuntas di pekan ini.

“Konsepnya sudah dari pekan lalu. Sekarang sedang dikaji dan dimatangkan. Mudah-mudahan secara administrasi formal pekan ini sudah selesai,” tuturnya.

Menurut Tadjudin, Kepwal ini sekaligus untuk memperbaharui semua PHL, baik itu para pemikul maupun petugas penggali. Karena di TPU Cikadut ini berbeda dengan TPU lainnya mengingat sebagai tempat pemakaman jenazah yang terpapar Covid-19.

“Khusus PHL Cikadut berkaitan dengan pemakaman Covid-19. Karena risiko terpaparnya tinggi, makanya ada perbedaan sedikit,” ujarnya.

Kendati pengikatan status secara resmi setelah menandatangani perjanjian kontrak, namun Tadjudin sudah mempersilahkan para pemikul apabila ingin mulai bertugas. Karena pencatatan honorarium dihitung per Februari.

Tadjudin berharap, para pemikul bisa mengatur jadwal secara proporsional. Setidaknya, dalam 1×24 jam bisa diatur tiga kelompok tugas yang secara bergiliran menangani proses pemakaman jenazah di TPU Cikadut.

“Jadi terkait penjadwalan sedang dibuat. Kelihatannya akan diberlakukan per Februari. Mudah-mudahan pada akhir Februari bisa diberikan honor sesuai aturan yang berlaku,” katanya.(asp)**

Tags: Dinas Penataan Ruang Kota BandungPemkot BandungRekrut Pekerja Harian Lepas TPU CikadutTaman pemakaman Umum Cikadut
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas, Hasil Evaluasi RAPBD 2026 oleh Gubernur Jawa Barat

Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas, Hasil Evaluasi RAPBD 2026 oleh Gubernur Jawa Barat

Desember 24, 2025
Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Desember 23, 2025
PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

Desember 23, 2025
33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

Desember 20, 2025
Awal 2026, RSUD R. Syamsudin, S.H. Sukabumi Resmi Sediakan Layanan Kemoterapi

Awal 2026, RSUD R. Syamsudin, S.H. Sukabumi Resmi Sediakan Layanan Kemoterapi

Desember 20, 2025
Jelang Nataru, Harga Pangan di Sukabumi Mulai Naik, Pemkot Perketat Pengawasan Pasar

Jelang Nataru, Harga Pangan di Sukabumi Mulai Naik, Pemkot Perketat Pengawasan Pasar

Desember 18, 2025
Next Post
Pemikul Jenazah TPU Cikadut Sudah Bekerja, Oded: kalau Sudah Ada PHL,  Tidak Ada Lagi Pungutan

Pemikul Jenazah TPU Cikadut Sudah Bekerja, Oded: kalau Sudah Ada PHL, Tidak Ada Lagi Pungutan

Hari Peduli Sampah Nasional 2021, Pemkot Bandung Gelar Sahabat Sekolah Peduli Lingkungan

Hari Peduli Sampah Nasional 2021, Pemkot Bandung Gelar Sahabat Sekolah Peduli Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In